News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Ingatkan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI yang digelar sejak Kamis.
Minggu, 18 Januari 2026 - 19:28 WIB
Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI yang digelar sejak Kamis (15/1/2026).

Ia mengingatkan, regulasi tersebut tidak boleh melenceng dari tujuan awal penegakan hukum dan justru berubah menjadi instrumen kekuasaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendri Satrio mengapresiasi langkah DPR yang akhirnya mulai membahas RUU tersebut, mengingat naskah regulasi ini telah diajukan pemerintah sejak 2012 dan baru masuk agenda pembahasan setelah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Bagus juga akhirnya dibahas setelah masuk Prolegnas. Semoga ke depannya ini menjadi RUU yang berpihak kepada rakyat,” kata Hensa kepada wartawan, Minggu (18/1/2026). 

Kendati demikian, ia menekankan pentingnya keterbukaan DPR dalam setiap tahapan pembahasan guna membangun kepercayaan publik.

Menurutnya, transparansi menjadi syarat mutlak agar masyarakat tidak terus memandang DPR dengan kecurigaan.

Selain itu, Hensa mendorong DPR melibatkan publik, termasuk komunitas sipil, dalam proses pembahasan. Ia menilai masyarakat tidak boleh hanya disuguhi hasil akhir tanpa ruang partisipasi yang bermakna.

“Pembukaan tadi sudah disiarkan secara terbuka kepada publik. Ke depan, jangan sampai publik hanya jadi penonton, tapi juga dilibatkan,” ujarnya.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu juga menyoroti substansi RUU yang dinilai harus mengatur klasifikasi aset secara jelas dan transparan.

Hal ini penting agar pelaksanaan undang-undang tidak menimbulkan ketidakadilan, terutama terhadap pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan tindak pidana.

“Perlu sekali klasifikasi aset yang jelas dan transparan agar tidak ada kambing hitam, terutama keluarga pelaku yang ikut menanggung akibat padahal tidak terlibat,” tegas Hensa.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa rasa keadilan hanya akan terwujud jika pasal-pasal dalam RUU tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Undang-undang ini akan terlihat adil jika tidak digunakan untuk kepentingan tertentu, seperti menyandera lawan politik atau menyingkirkan seseorang,” ujarnya.

Karena itu, Hensa menilai pengawasan ketat terhadap implementasi undang-undang menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, RUU Perampasan Aset berpotensi disalahgunakan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral