News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Damai dengan Jokowi, Viral Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia, Roy Suryo Pastikan Asli Bukan Rekayasa AI

Usai berdamai dengan Presiden ke-7 RI Jokowi beredar viral di media sosial sebuah video yang menampilkan sosok diduga Eggi Sudjana sedang menyetir mobil mewah berwarna merah menyala di sebuah SPBU di Malaysia.
Senin, 19 Januari 2026 - 12:52 WIB
Usai Damai dengan Jokowi, Viral Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia, Roy Suryo Pastikan Asli Bukan Rekayasa AI
Sumber :
  • Tangkapan layar

Penghentian perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kedua tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penerbitan SP3 tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan penghentian penyidikan dilakukan atas dasar keadilan restoratif.

“Benar. Penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Budi, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Budi mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026.

Gelar perkara itu digelar menyusul adanya permohonan dari para pelapor maupun pihak tersangka.

Menurutnya, penyidik juga mempertimbangkan terpenuhinya seluruh syarat keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, Budi menegaskan penghentian penyidikan hanya berlaku bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Proses hukum terhadap tersangka lainnya dalam kasus ini tetap berjalan.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” ucapnya.

Dalam perkara ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan total delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE) dan Damai Hari Lubis (DHL). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025.

Para tersangka di klaster ini dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4) serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya telah diperiksa sebagai tersangka pada 13 November 2025.

Untuk klaster kedua, penyidik menerapkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) serta Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE. (rpi/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesal dengan Narasi KPK, Noel: Iya Saya Gembong, Perintahkan Korupsi Massal!

Kesal dengan Narasi KPK, Noel: Iya Saya Gembong, Perintahkan Korupsi Massal!

Noel mengaku tidak akan mengajukan permohonan abolisi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Namun, Ia tampak kesal dengan narasi dari KPK.
Pentingnya Penguatan K3 di Industri Tambang, Menyusul Insiden Longsor di Halmahera Timur

Pentingnya Penguatan K3 di Industri Tambang, Menyusul Insiden Longsor di Halmahera Timur

Penguatan K3 di sektor tambang kembali disorot setelah insiden longsor di Halmahera Timur. Sejumlah pihak mendorong investigasi menyeluruh.
Gagal Dapatkan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Semakin Dekat dengan Ivar Jenner

Gagal Dapatkan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Semakin Dekat dengan Ivar Jenner

Persija memang melakukan perombakan demi meraih titel juara. Persaingan ketat di papan atas membuat Macan Kemayoran harus konsisten di setiap pertandingan. 
Akui Ditawari Rp5 M oleh Richard Lee untuk Damai, Doktif: Kembalikan Saja Uang Masyarakat

Akui Ditawari Rp5 M oleh Richard Lee untuk Damai, Doktif: Kembalikan Saja Uang Masyarakat

Konflik antara Dokter Detektif dengan Richard Lee semakin memanas hingga menyedot perhatian publik. Bahkan Dokter Detektif lontar dirinya ditawari uang miliaran
Panas! Adu Argumen Jaksa dan Kuasa Hukum di Sidang Nadiem Makarim Gara-Gara Pengacara Pasang Kamera

Panas! Adu Argumen Jaksa dan Kuasa Hukum di Sidang Nadiem Makarim Gara-Gara Pengacara Pasang Kamera

Momen panas sempat terjadi ketika sidang Nadiem Makarim berlangsung, Senin (19/1/2026), jaksa dan pengacara saling beradu argumen gara-gara pemasangan kamera.
54 Rumah di Kabupaten Serang Rusak Akibat Pergerakan Tanah

54 Rumah di Kabupaten Serang Rusak Akibat Pergerakan Tanah

Pergerakan tanah yang melanda lima kecamatan di wilayah setempat mengakibatkan 54 rumah warga mengalami kerusakan dan puluhan lainnya dalam kondisi terancam.

Trending

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Seolah telah menjadi sebuah firasat, Rylan Henry Pribadi sempat menghabiskan momen berdua dengan sang ayah, Reza Pribadi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Selasa, 20 Januari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Selasa, 20 Januari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan keuangan zodiak Selasa, 20 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap angka hoki dan peluang rezeki terbaru hari ini
Bursa Transfer AC Milan: Peluang ke Serie A Terbuka, Gelandang Valencia Ini Kembali Masuk Radar Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Peluang ke Serie A Terbuka, Gelandang Valencia Ini Kembali Masuk Radar Rossoneri

Sempat dikaitkan dengan AC Milan, nama Javi Guerra kembali mengemuka di bursa transfer setelah peluang kepindahannya ke Serie A dinilai makin terbuka lebar.
Bursa Transfer AC Milan: Misi Tersembunyi Rossoneri saat Taklukkan Lecce, Pantau Serius Bek Rival di San Siro

Bursa Transfer AC Milan: Misi Tersembunyi Rossoneri saat Taklukkan Lecce, Pantau Serius Bek Rival di San Siro

AC Milan mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Lecce saat tampil di Stadion San Siro. Tambahan tiga poin membuat Rossoneri menjaga jarak ketat dengan Inter.
Dalam Sepekan Dua Parpol Baru Berdiri, Melawankan Kembali Prabowo dengan Anies pada Pemilu 2029, Ini Profil Kedua Parpol Tersebut

Dalam Sepekan Dua Parpol Baru Berdiri, Melawankan Kembali Prabowo dengan Anies pada Pemilu 2029, Ini Profil Kedua Parpol Tersebut

Dalam sepekan dua partai politik berdiri dan mendukung salah satu elit politik pilihannya sebagai bakal calon Presiden Republik Indonesia.
Update Transfer Resmi Super League Putaran Kedua: Persija Dapat Top Skor dari Maroko, Semen Padang hingga Persis Tambah Amunisi Asing Anyar

Update Transfer Resmi Super League Putaran Kedua: Persija Dapat Top Skor dari Maroko, Semen Padang hingga Persis Tambah Amunisi Asing Anyar

Geliat bursa transfer paruh musim BRI Super League 2025/2026 langsung memanas seiring langkah agresif yang dilakukan tim-tim papan atas hingga papan bawah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT