GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tipikor Semarang Tolak Eksepsi Dua Bos Sritex, Kasus Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun Berlanjut

Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi dua bos Sritex terkait kasus kredit bermasalah Rp1,3 triliun. Sidang lanjut ke pemeriksaan saksi.
Senin, 19 Januari 2026 - 13:49 WIB
Kakak-Adik Bos Sritex Resmi Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Terkait Pencucian Uang
Sumber :
  • Kolase ANTARA

Semarang, tvOnenews.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan dua petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yakni Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto. Dengan putusan tersebut, proses hukum dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan tekstil yang kini telah dinyatakan pailit itu resmi berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi.

Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang yang digelar di Semarang, Senin (19/1/2026). Hakim menyatakan keberatan para terdakwa tidak dapat diterima karena dakwaan jaksa penuntut umum telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menolak keberatan terdakwa atas dakwaan penuntut umum dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara,” ujar Rommel di hadapan persidangan.

Eksepsi Masuk Pokok Perkara

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai substansi keberatan yang diajukan kuasa hukum kedua terdakwa telah masuk ke dalam ranah pembuktian pokok perkara. Oleh karena itu, majelis menyatakan tidak akan menanggapi materi keberatan tersebut pada tahap eksepsi.

“Majelis tidak menanggapi pokok perkara yang diajukan penasihat hukum terdakwa karena harus dibuktikan dalam pemeriksaan perkara,” tegas Rommel.

Dengan demikian, persidangan perkara dugaan korupsi dua bos Sritex akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Dugaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Dalam perkara ini, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto didakwa terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex yang dinilai merugikan keuangan negara hingga Rp1,3 triliun.

Jaksa merinci, kredit bermasalah tersebut berasal dari beberapa bank daerah, yakni:

  • Bank Jateng sebesar Rp502 miliar

  • Bank BJB sebesar Rp671 miliar

  • Bank DKI sebesar Rp180 miliar

Total kredit bermasalah tersebut mencapai Rp1,353 triliun dan diduga diberikan tanpa memenuhi prinsip kehati-hatian perbankan.

Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Saksi

Usai menolak eksepsi dua bos Sritex, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan. Pemeriksaan saksi ini akan menjadi tahapan penting untuk menguji kebenaran dakwaan serta membuktikan dugaan kerugian negara dalam perkara kredit bermasalah Sritex.

Majelis menegaskan bahwa seluruh materi keberatan yang disampaikan terdakwa akan diuji dalam persidangan pokok perkara, bukan pada tahap eksepsi.

Perkara Sritex Jadi Sorotan Publik

Kasus hukum yang menjerat dua petinggi PT Sritex ini menjadi perhatian luas publik, mengingat perusahaan tersebut merupakan salah satu raksasa tekstil nasional yang sebelumnya menjadi tulang punggung industri garmen ekspor Indonesia.

Pailitnya Sritex juga berdampak besar terhadap ribuan tenaga kerja dan ekosistem industri tekstil nasional. Oleh karena itu, proses hukum dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas sektor keuangan dan perbankan daerah.

Proses Hukum Masuk Tahap Pembuktian

Dengan ditolaknya eksepsi, perkara dugaan korupsi dua bos Sritex kini resmi memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa penuntut umum dijadwalkan mulai menghadirkan saksi-saksi pada sidang berikutnya untuk menguatkan dakwaan.

Sementara itu, pihak terdakwa masih memiliki kesempatan membantah tuduhan melalui pemeriksaan saksi meringankan maupun ahli di persidangan mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan

Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam perkara dugaan korupsi kredit bermasalah senilai Rp1,3 triliun. Dengan putusan tersebut, sidang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi guna mengungkap fakta-fakta hukum dalam kasus ini. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP Sekarang Bisa Online, Begini Cara Mudah Mengetahui Status PKH

Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP Sekarang Bisa Online, Begini Cara Mudah Mengetahui Status PKH

Cara cek desil bansos pakai NIK KTP kini bisa dilakukan online. Begini panduan mengecek status desil PKH melalui website Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Sejarah Masjid Cut Meutia Jakarta, dari Kantor Belanda hingga Jadi Tempat Ibadah Tanpa Kubah

Sejarah Masjid Cut Meutia Jakarta, dari Kantor Belanda hingga Jadi Tempat Ibadah Tanpa Kubah

Di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, berdiri sebuah tempat ibadah bernuansa cat putih dengan arsitektur khas Eropa. Tempat ibadah itu bernama Masjid Cut Meutia.
Sosok Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong Bengkulu yang Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaannya Bikin Melongo

Sosok Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong Bengkulu yang Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaannya Bikin Melongo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, Muhammad Fikri Thobari beserta sejumlah pejabat lainnya segera diterbangkan ke Jakarta. 
Dua Bintang Serie A Dipanggil John Herdman, Media Italia Soroti Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Dua Bintang Serie A Dipanggil John Herdman, Media Italia Soroti Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Pemanggilan pemain Timnas Indonesia untuk agenda FIFA Series 2026 mulai menjadi perhatian media asing. Media Italia soroti kekuatan skuad Garuda saat ini.
Harga BBM Pertamina Dex Tiba-Tiba Melonjak Rp14.500 per Liter, Pengguna Diesel Langsung Kena Dampak

Harga BBM Pertamina Dex Tiba-Tiba Melonjak Rp14.500 per Liter, Pengguna Diesel Langsung Kena Dampak

Harga BBM Pertamina Dex naik menjadi Rp14.500 per liter pada Maret 2026. Kenaikan BBM diesel premium ini memicu perhatian pengguna kendaraan diesel di Indonesia
Polisi di Kendal Babak Belur Dikeroyok saat Lerai Perkelahian Antar Pemuda

Polisi di Kendal Babak Belur Dikeroyok saat Lerai Perkelahian Antar Pemuda

Peristiwa pengeroyokan menimpa aparat polisi di Kendal, Jawa Tengah. Saat kejadian, petugas tersebut sedang menjalankan pengamanan di bulan suci Ramadhan.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Selebgram Oklin Fia menghebohkan fans Timnas Indonesia dan sepak bola Tanah Air. Ia cerita dirinya diduga diajak check-in di hotel oleh pesepak bola viral.
Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan OTT di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu Senin (9/3/2026)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT