News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Sritex, 2 Big Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara

Kasus Sritex memasuki babak baru. Pasalnya baru-baru ini, dua bersaudara big bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman
Senin, 20 April 2026 - 20:47 WIB
Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi kredit Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Sritex memasuki babak baru. Pasalnya baru-baru ini, dua bersaudara big bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT Sritex. 

Bahkan Jaksa juga menuntut keduanya membayar denda Rp 1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembacaan tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Fajar Santoso dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026). 

Dalam sidang tersebut, dihadirkan tiga terdakwa, yakni Iwan Setiawan Lukminto, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Allan Moran Severino selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Iwan Setiawan dengan pidana penjara selama 16 tahun dikurangi masa penahanan," ucap Fajar di Pengadilan Tipikor.

Sama seperti Iwan Setiawan, Iwan Kuniawan dan Allan Moran pun dituntut JPU penjara selama 16 tahun dikurangi masa penahanan.

Selain itu, JPU menuntut ketiga terdakwa membayar denda sebesar Rp 1 miliar, yang jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1 bulan, kekayaannya disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika hartanya tidak cukup, maka diganti pidana penjara selama 190 hari," bebernya.

Ketiganya juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 677 miliar. Jika dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, dia tidak membayar uang pengganti, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lindungi Diri dari Fitnah, Doa Ajaran Nabi Musa AS yang Tertuang dalam QS Yunus Ayat 85-86

Lindungi Diri dari Fitnah, Doa Ajaran Nabi Musa AS yang Tertuang dalam QS Yunus Ayat 85-86

Berikan perlindungan dari fitnah dengan doa yang diajarkan oleh Nabi Musa AS dalam QS Yunus: 85-86, lengkap dengan makna dan keutamaan untuk selalu diamalkan
Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Langka Trenggiling

Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Langka Trenggiling

Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal satwa langka trenggiling (Manis javanica) dengan menetapkan dua tersangka sebagai pemburu dan penjual di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Laju Peduli dan Paragon Kolaborasi Lewat Run For Humanity

Laju Peduli dan Paragon Kolaborasi Lewat Run For Humanity

Laju Peduli mendapatkan dukungan program sosial di bidang pendidikan dari Paragon Corp melalui kegiatan Run For Humanity yang diselenggarakan di Kota Bandung.
Raih Dukungan Solid Dari 14 BPD HIPMI, Anthony Leong Kandidat Kuat Ketum BPP HIPMI

Raih Dukungan Solid Dari 14 BPD HIPMI, Anthony Leong Kandidat Kuat Ketum BPP HIPMI

Pengusaha muda nasional, Anthony Leong, kini maju sebagai Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2026-2029.
423 Tenaga Pendukung PPIH Siap Sambut Jemaah di Madinah, Layanan Haji Kian Optimal

423 Tenaga Pendukung PPIH Siap Sambut Jemaah di Madinah, Layanan Haji Kian Optimal

Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan kesiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi semakin optimal.
Afifuddin Kalla Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026-2029

Afifuddin Kalla Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026-2029

Afifuddin Kalla resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Calon Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026-2029.

Trending

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top skor akhir final four Proliga 2026, di mana dua pemain Jakarta Pertamina Enduro yakni Irina Voronkova dan Megawati Hangestri mampu mempertahankan rekor masing-masing.
Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons negatif soal sanksi yang diberikan SMAN 1 Purwakarta terhadap puluhan siswa yang mengolok-olok guru. Ini katanya.
Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kembali ke V-League musim 2026-2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Fadly Alberto kabarnya langsung mendapat sanksi berat yaitu dicoret dari Timnas Indonesia U-20 usai kedapatan layangkan tendangan kungfu ke arah pemain lawan.
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Selengkapnya

Viral