Kasus Sritex memasuki babak baru. Pasalnya baru-baru ini, dua bersaudara big bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman
Anang mengatakan penyitaan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dan surat perintah penyitaan yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dirdik Jampidsus Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ditetapkan tersangka setelah pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup.
Penggeledahan dilakukan di 6 lokasi berbeda, salah satunya di rumah milik Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) di Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.
Kejagung kembali memanggil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian kredit.
Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyebut skandal kredit yang kini sedang didalami oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa disebut sebagai tindak pidana korupsi.
Kejagung kembali periksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto terkait dugaan korupsi pemberian kredit terhadap perusahaan itu.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi kredit PT Sritex.
Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.