News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Apresiasi Presiden Prabowo Tak Potong TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut untuk Penanganan Bencana

Anggota DPR dukung keputusan Presiden Prabowo tak memotong TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut demi percepatan pemulihan pascabencana di daerah.
Senin, 19 Januari 2026 - 13:51 WIB
Ilustrasi rapat anggota DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak memotong anggaran transfer keuangan daerah (TKD) tahun 2026 untuk Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dalam rangka penanganan bencana.

Menurut Indrajaya, kebijakan tidak dipotongnya TKD tersebut mencerminkan keberpihakan negara terhadap daerah-daerah yang tengah menghadapi kondisi darurat akibat bencana alam. Dengan tetap utuhnya alokasi TKD, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ini keputusan yang tepat agar penanganan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terhambat persoalan anggaran,” ujar Indrajaya di Jakarta, Senin (19/1/2026).

TKD Tetap Utuh, Pemulihan Daerah Lebih Cepat

Indrajaya menegaskan bahwa keberadaan anggaran TKD yang tidak dipotong sangat krusial dalam mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur, pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Ia menilai keputusan Presiden Prabowo untuk mempertahankan TKD Aceh, TKD Sumatera Barat, dan TKD Sumatera Utara sebagai langkah konkret negara hadir dalam situasi darurat.

“Kecepatan pemulihan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran di daerah. Dengan TKD tetap utuh, pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat membantu masyarakat,” katanya.

DPR Minta Pengawasan Ketat Dana TKD

Meski mendukung kebijakan TKD tidak dipotong, Indrajaya mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penggunaan anggaran tersebut. Ia meminta pemerintah daerah memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Saya meminta agar penggunaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan ketat sehingga tidak terjadi penyelewengan di tingkat bawah. Dana ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana,” tegasnya.

Ia juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat pengawasan agar setiap rupiah TKD yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran dan mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.

Mendagri: TKD 2026 Dikembalikan Setara Tahun 2025

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa TKD untuk Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tahun 2026 tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan alokasi TKD tahun 2025 setelah efisiensi.

Menurut Tito, kebijakan tersebut disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat, pada Sabtu (17/1/2026).

Keputusan ini menjadi angin segar bagi pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana karena memberikan kepastian anggaran dalam merancang program rehabilitasi dan rekonstruksi.

TKD Dinilai Bukti Komitmen Negara

Indrajaya menilai kebijakan tidak dipotongnya TKD sebagai bukti nyata komitmen negara dalam melindungi rakyat dan memastikan daerah mampu bangkit pascabencana. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus adaptif terhadap kondisi darurat yang dihadapi masyarakat.

“Negara harus hadir di saat rakyat menghadapi musibah. Dengan TKD tetap utuh, daerah bisa fokus pada pemulihan tanpa dibebani persoalan kekurangan anggaran,” ujarnya.

Ia juga berharap kebijakan ini dapat menjadi preseden positif dalam penanganan bencana di masa mendatang, di mana aspek kemanusiaan dan keberlanjutan pembangunan daerah tetap menjadi prioritas utama pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memotong TKD Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tahun 2026 mendapat apresiasi dari DPR. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bukti komitmen negara dalam mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana. Dengan pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang transparan, dana TKD diharapkan benar-benar berdampak bagi masyarakat di daerah terdampak.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setang Motor Tersangkut Kabel, Ini Kronologi Siswi SMAN 6 Tewas Terlindas di Jalan Lauser

Setang Motor Tersangkut Kabel, Ini Kronologi Siswi SMAN 6 Tewas Terlindas di Jalan Lauser

Kronologi kecelakaan yang membuat siswi kelas X SMA Negeri 6 Jakarta, berinisial NAP, meninggal dunia akibat terjatuh dari motor yang tersangkut kabel seling dan terlindas bus sekolah di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibeberkan  Camat Kebayoran Baru Rachmat Mulyadi.
Hadapi Dinamika Global, Pemerintah Didorong Perkuat Fiskal dan Transformasi Ekonomi

Hadapi Dinamika Global, Pemerintah Didorong Perkuat Fiskal dan Transformasi Ekonomi

Pemerintah didorong memperkuat disiplin fiskal, mengoptimalkan diplomasi ekonomi, dan mempercepat transformasi sektor riil guna menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Eksekusi Selesai, PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

Eksekusi Selesai, PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6), telah selesai. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) resmi menyerahkan lahan ke pemerintah.
4 Catatan Buruk Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Kongo di Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Disorot

4 Catatan Buruk Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Kongo di Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Disorot

Di tengah sorotan terhadap permainan Portugal yang hanya mampu menahan imbang Kongo, penampilan Cristiano Ronaldo semalam jadi yang paling bayak dibicarakan.
Guru SD PPPK Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pencuri di Rumah, Pelaku Ditangkap di Ogan Ilir

Guru SD PPPK Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pencuri di Rumah, Pelaku Ditangkap di Ogan Ilir

Kasus penusukan terhadap seorang guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial YS yang diduga terlibat aksi pencurian di rumah korban berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Ogan Ilir.
Tegas Sebut Kondisi Indonesia Belum Seperti 1998, Jaringan Cendikiawan Muda Respons Isu Reformasi Jilid II

Tegas Sebut Kondisi Indonesia Belum Seperti 1998, Jaringan Cendikiawan Muda Respons Isu Reformasi Jilid II

Wacana Reformasi Jilid II yang belakangan mengemuka di tengah aksi demonstrasi mahasiswa mendapat tanggapan dari berbagai organisasi kemahasiswaan.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selengkapnya

Viral