Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, meminta pemerintah melalui Kementerian Sosial meninjau kembali kebijakan penurunan anggaran kebencanaan yang direncanakan pada 2026.
Menurut Ketut Kariyasa, pemangkasan anggaran tersebut berisiko mengurangi kemampuan negara dalam merespons bencana, di tengah tren peningkatan frekuensi dan skala bencana di Indonesia.
“Saya nggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp519 miliar menjadi Rp179 miliar,” kata Ketut Kariyasa di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Ia menambahkan, penanganan bencana saat ini dihadapkan pada tantangan serius karena masih adanya kewajiban anggaran kebencanaan yang belum terselesaikan.
“Dan kita tahu kapasitas dan kuantitas bencana itu makin meningkat. Dan disampaikan di sini ada sekitar hampir Rp1,4 triliun yang masih mengutang,” ujarnya.
Ketut Kariyasa juga menyoroti pagu anggaran kebencanaan pada 2026 yang mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
“Di lain pihak, anggaran pagu di 2026 itu terjadi penurunan dari Rp519 miliar ke Rp179 miliar,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Ketut Kariyasa mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan Kementerian Sosial untuk menghadapi kondisi kebencanaan dengan keterbatasan anggaran.
“Nah, apa yang bisa dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam keadaan seperti ini?” ucap Ketut Kariyasa.
Ia menyinggung penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera yang berdampak pada ratusan ribu warga, namun tidak diiringi dukungan anggaran yang memadai.
Selain itu, Ketut Kariyasa mengingatkan pemerintah agar lebih serius mewaspadai dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang memperbesar risiko bencana di Tanah Air.
“Hati-hati, Pak. Karena kami melihat adanya sekarang fenomena terjadi pemanasan global, negara kita dikepung oleh adanya siklon yang dulu tidak ada,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perubahan iklim membuat Indonesia semakin rentan terhadap bencana, sehingga kehadiran negara menjadi sangat penting dalam setiap upaya penanganan.
Ketut Kariyasa menyatakan kekhawatirannya bahwa keterbatasan anggaran dapat menghambat kemampuan pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak bencana.
“Nah, negara harus hadir di sini. Nah, kalau posturnya seperti ini, apakah bisa negara ini nanti membantu teman-teman?” ujarnya.
Load more