Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Ngaku Kurang Sehat
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Pada kesempatannya Ketua majelis hakim Purwanto menanyakan kondisi Nadiem saat ini sebelum memulai persidangan.
Menjawab pertanyaan Hakim, Nadiem memaku memang kondisinya kurang fit, namun ia siap untuk menjalani sidang hari ini.
"Pada saat ini saya mengalami reinfeksi daripada luka saya sehingga membutuhkan perawatan dan masih membutuhkan perawatan," jawabnya.
Hakim kembali menanyakan kesiapan Nadiem dengan kondisi kesehatan yang saat ini dia rasakan.
"Tapi untuk mengikuti persidangan ini bisa ya?" kata hakim Purwanto.
"Bisa, Yang Mulia. Saya mau sidang," ujar Nadiem.
Diketahui dalam sidang sebelumnya, Majelis Hakim menolak eksepsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Mengadili, menyatakan perlawanan atau eksepsi dari terdakwa Nadiem Makarim dan tim penasihat hukumnya tidak bisa diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026).
Usai menolak eksepsi Nadiem, Majelis Hakim pun memerintahkan agar penanganan perkara kasus dilanjutkan ke tahap pembuktian.
"Memerintahkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Nadiem Makarim dilanjutkan. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," sambungnya.
Adapun dalam kasus ini, Nadiem didakwa telah menerima uang senilai Rp809 miliar.
JPU menyebut uang diterima Nadiem setelah mengarahkan spesifikasi laptop Chromebook menggunakan CDM sehingga menjadikan Google satu-satunya yang menguasai ekosistem pendidikan di Indonesia. (aha/iwh)
Load more