News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dasco Tegaskan DPR Tak Bahas RUU Pilkada, Fokus Revisi UU Pemilu Sesuai Putusan MK

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR dan pemerintah sepakat bahwa pembahasan RUU Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.
Senin, 19 Januari 2026 - 15:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers bersama Pimpinan Komisi II DPR RI, dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR hingga kini belum memiliki agenda untuk membahas Undang-Undang Pilkada

Penegasan ini disampaikan Dasco buntut beredarnya wacana di masyarakat terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Dasco usai pertemuan terbatas antara pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi II DPR RI, dan perwakilan pemerintah yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. 

“Hari ini kami mengadakan pertemuan terbatas antara pimpinan DPR kemudian dengan pimpinan Komisi II lengkap di sini dan mewakili pihak pemerintah, dalam hal ini ada Menteri Sekretaris Negara,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Menurut Dasco, dalam pertemuan tersebut dibahas dua isu utama, yakni Undang-Undang Pemilu dan wacana Undang-Undang Pilkada yang berkembang di ruang publik.

“Adapun pertemuan terbatas pada hari ini kita membicarakan ada dua hal, yaitu mengenai masalah Undang-Undang Pemilu dan wacana yang beredar di masyarakat tentang Undang-Undang Pilkada,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPR dan pemerintah sepakat bahwa pembahasan RUU Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.

“Kami sudah sepakat bahwa di dalam Prolegnas tahun ini itu tidak ada masuk agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada,” tegas Dasco.

Dasco juga menepis isu yang menyebutkan adanya rencana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi dipilih oleh DPRD.

“Sehingga sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini dan kemudian belum ada rencana kami untuk kemudian membahas Undang-Undang Pilkada yang kemudian wacana di luar yang katanya ditetapkan atau dipilih kepala negara dipilih oleh DPRD. Nah itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas hal itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan DPR dan pemerintah saat ini justru memfokuskan perhatian pada pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Undang-Undang Pemilu.

“Yang kedua, kami lebih fokus kemudian untuk melaksanakan putusan MK dalam Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, revisi UU Pemilu akan dibahas bersama antara DPR dan pemerintah, dengan melibatkan partai politik untuk menyusun sistem dan rekayasa konstitusi yang diperlukan.

“Bagaimana kemudian masing-masing partai politik ini nanti di dalam partai masing-masing membuat sistem atau rekayasa konstitusi untuk kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR itu kemudian membentuk Undang-Undang revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco.

Namun demikian, Dasco menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tersebut tidak mencakup perubahan mekanisme pemilihan presiden.

“Tapi kami juga sepakat tadi bahwa Undang-Undang Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Dasco meminta publik tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.

“Nah sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat,” pungkasnya. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali jadi perbincangan, bukan karena agenda kenegaraan, melainkan gaya komunikasinya yang dinilai berbeda dibanding banyak tokoh politik lain.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam perampok spesialis nasabah bank di Jakarta dan Bekasi ditangkap. Mereka diketahui sering mengintai dan membuntuti nasabah bank. 
Selengkapnya

Viral