Wali Kota Madiun Kena OTT KPK
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikonfirmasi menangkap Wali Kota Madiun, Maidi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (19/1/2026).
OTT terhadap Wali Kota Madiun tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Salah satunya Wali Kota Madiun," ungkap Budi, dikutip dari ANTARA, Senin.
Adapun langkah selanjutnya, KPK lalu membawa Wali Kota Madiun ke Jakarta untuk diamankan.
Selama 1x24 jam, KPK harus menentukan status Maidi berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK sebelumnya telah melakukan OTT pertama di tahun 2026, yakni menangkap delapan orang pada 9-10 Januari 2026.
OTT tersebut berkaitan dugaan suap pegawai pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya, Jakarta Utara, periode 2021-2026.
Lima dari delapan orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY). (ant/iwh)
Load more