Buntut OTT Wali Kota Madiun, KPK Bawa 9 dari 15 Orang ke Jakarta
- Miftakhul Erfan/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 15 orang ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, sebanyak sembilan dari 15 orang tersebut saat ini tengah dibawa ke Jakarta.
“Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Budi.
Ia juga mengkonfirmasi bahwa salah satu dari sembilan orang tersebut adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Adapun langkah selanjutnya yakni KPK akan menentukan status Maidi sesuai ketentuan di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT terhadap Wali Kota Madiun ini merupakan yang kedua dilakukan KPK di tahun 2026.
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terkait dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT kedua di 2026, dan menangkap Wali Kota Madiun Maidi. (ant/iwh)
Load more