News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Agung Minta Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun, Alasannya Agar Penegakan Hukum Tak Lumpuh

Kejagung minta tambahan anggaran karena menilai pagu tahun 2026 sebesar Rp20 triliun belum mencukupi kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan penegakan hukum.
Selasa, 20 Januari 2026 - 17:30 WIB
Rapat Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/1/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.comJaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin meminta tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk Kejaksaan RI pada tahun 2026.

Permintaan tersebut diajukan Jaksa Agung, sebab ia menilai pagu anggaran Kejaksaan tahun 2026 sebesar Rp20 triliun belum mencukupi kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, baik di bidang penegakan hukum maupun dukungan manajemen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, menurut Jaksa Agung, tambahan anggaran ini untuk menjaga keberlangsungan penegakan hukum dan operasional lembaga.

“Meskipun mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp20 triliun, Kejaksaan menilai bahwa alokasi tersebut belum mencukupi kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsinya,” ujar Jaksa Agung dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/1/2026).

Dari total pagu anggaran tersebut, Rp8,58 triliun dialokasikan untuk program penegakan hukum dan Rp11,42 triliun untuk program dukungan manajemen.

Dalam pagu itu, Kejaksaan juga menganggarkan kegiatan prioritas nasional tahun 2026 sebesar Rp937,3 miliar.

Jaksa Agung membeberkan, kegiatan prioritas nasional di bidang penegakan hukum meliputi layanan penyuluhan hukum di kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan cabang kejaksaan negeri, operasi penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, pidana militer, serta pemulihan aset yang berkaitan dengan perkara.

Selain itu, juga mencakup rekomendasi kebijakan penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif serta pengadaan peralatan penanganan perkara, termasuk kendaraan tahanan.

:Sementara itu, kegiatan prioritas nasional di bidang dukungan manajemen mencakup pembangunan dan pengembangan RSU Adhyaksa, khususnya di Jakarta dan Bali, pembangunan rumah susun negara atau mess Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Provinsi Maluku, pembangunan rumah susun negara Kejaksaan Biak di Provinsi Papua, serta Kejaksaan Mimika," bebernya.

Jaksa Agung mengungkapkan, keterbatasan anggaran tersebut berdampak langsung pada penanganan perkara.

Secara nasional, penanganan perkara diperkirakan berkurang hingga 55 persen, sementara di daerah bisa menurun sampai 75 persen.

“Dampak penanganan perkara berkurang 55 persen dan penanganan perkara di daerah berkurang 75 persen,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia merinci, di bidang intelijen, anggaran hanya mampu membiayai kegiatan tertentu dan terbatas pada program prioritas seperti Jaksa Masuk Sekolah.

Pada bidang tindak pidana umum, anggaran dari tahap penanganan perkara hingga eksekusi dipangkas hingga 75 persen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral