News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Urus Girik ke SHM, Karena Mulai Februari 2026 Sertifikat Tanah Girik hingga Leter C Tak Berlaku

Masyarakat wajib tahu terkait sertifikat tanah Girik. Pasalnya, mulai Februari 2026 sertifikat tanah girik hingga letter C tidak berlaku dan tidak diakui
Selasa, 20 Januari 2026 - 19:49 WIB
Cara Urus Girik ke SHM, Karena Mulai Februari 2026 Sertifikat Girik hingga Leter C Tak Berlaku
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Indonesia wajib tahu terkait sertifikat tanah Girik. Pasalnya, mulai Februari 2026 sertifikat tanah girik hingga letter C tidak berlaku dan tidak diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Oleh sebab itu, DPR mengimbau masayarakat Indonesia agar segera memperbaruhi dokumen pertanahan ke system pendaftaran tanah modern. Hal ini tak lain untuk menghindari sengketa dan praktik mafia tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin jelaskan, penertiban administrasi pertanahan menjadi kunci utama menciptakan kepastian hukum atas penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah. 

Menurutnya, masih banyak persoalan pertanahan muncul akibat dokumen lama yang tidak diperbarui dan rawan disalahgunakan.

“Pemerintah sekarang juga untuk semakin mengatasi soal itu (mafia tanah) meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967 sampai 1997, diminta untuk memperbarui,” beber Zulfikar, Minggu (18/1/2026). 

Bahkan ia menjelaskan, pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang masih memegang alas hak di luar sertifikat, seperti petok, girik, maupun letter C, untuk segera melakukan proses konversi. 
 
Menurut Zulfikar, langkah ini penting agar kepemilikan tanah tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum.

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu memang sah, legal, dan apa yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan, itu tetap diakui secara hukum,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Imbauan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. 

Lantas, bagaimana cara urusi sertifikasi tanah girik menjadi SHM?

Melalui akun Instagram resminya, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa pendaftaran tanah dapat dilakukan secara mandiri dan seluruh persyaratan pengurusan SHM dapat diakses secara daring. 

Informasi persyaratan tersedia melalui aplikasi Sentuh Tanahku, situs resmi www.atrbpn.go.id, serta layanan WhatsApp ATR/BPN di nomor 0811 1068 0000.

Adapun persyaratan umum pengajuan Hak Milik Perorangan meliputi formulir permohonan, identitas pemohon (KTP dan KK), surat kuasa jika dikuasakan, data fisik tanah, pernyataan tanah tidak sengketa, serta bukti penguasaan fisik atas tanah.

Waktu penyelesaian pemberian Hak Milik Perorangan tercantum selama 18 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa masyarakat yang hingga kini masih memiliki girik tidak perlu khawatir. Selama tanah dikuasai dan ditempati secara fisik, proses sertifikasi tetap dapat dilakukan.

“Girik dan surat sejenis masih dapat digunakan sebagai petunjuk dalam proses pendaftaran tanah sampai diterbitkannya sertifikat hak atas tanah,” beber Shamy, Rabu (7/1/2026).

Untuk mengajukan SHM, pemilik girik perlu membuat surat pernyataan penguasaan dan riwayat kepemilikan tanah yang diperkuat oleh minimal dua orang saksi serta diketahui pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Terkait biaya, Shamy menyebutkan besarannya bervariasi tergantung luas, peruntukan, dan lokasi tanah. Berdasarkan simulasi aplikasi Sentuh Tanahku, biaya pengurusan SHM untuk tanah seluas 200 meter persegi non-pertanian di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp 540.000, sementara di Jawa Timur sekitar Rp 548.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh biaya pengurusan sertifikat mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta kewajiban perpajakan yang berlaku.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik merupakan satu-satunya bukti kepemilikan tanah yang diakui negara dan memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi pemiliknya. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Otak Sedunia 2026: Pakar Ingatkan Pentingnya Gizi dan Stimulasi pada 5 Tahun Pertama Kehidupan Anak

Hari Otak Sedunia 2026: Pakar Ingatkan Pentingnya Gizi dan Stimulasi pada 5 Tahun Pertama Kehidupan Anak

Perkembangan otak anak berlangsung sangat pesat pada lima tahun pertama kehidupan atau golden period. Oleh karena itu, para orang tua perlu memerhatikan.
15 Tahun Berkarya, Turn On Power Rilis Album Menjadi Dewasa, Gama Harsa Jadi Gerbang Kisah Perjalanan Hidup

15 Tahun Berkarya, Turn On Power Rilis Album Menjadi Dewasa, Gama Harsa Jadi Gerbang Kisah Perjalanan Hidup

Setelah 15 tahun menapaki perjalanan di industri musik independen, band rock, Turn On Power, akhirnya merilis album terbaru bertajuk Menjadi Dewasa.
Papua Selatan Kenalkan Destinasi Wisata Kelas Dunia, Taman Nasional Wasur Jadi Sorotan

Papua Selatan Kenalkan Destinasi Wisata Kelas Dunia, Taman Nasional Wasur Jadi Sorotan

Selain kekayaan alam, Papua Selatan memiliki warisan budaya yang kuat, seperti seni ukir khas Asmat yang telah dikenal hingga mancanegara, serta tradisi masyarakat Suku Marind.
Pemain Terbaik Leg Kedua SEA V Cup 2026 Merata, Hendra Kurniawan Jadi Best Middle Blocker Hingga Nguyen Ngoc Tuan Jadi MVP

Pemain Terbaik Leg Kedua SEA V Cup 2026 Merata, Hendra Kurniawan Jadi Best Middle Blocker Hingga Nguyen Ngoc Tuan Jadi MVP

Kemenangan Vietnam pun mempengaruhi daftar pemain terbaik di leg kedua yang diumumkan setelah penyelenggaraan SEA V Cup 2026 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Minggu (26/7/2026). 
Pesona Budaya Sumatera Utara Untuk Indonesia Istimewa 2026 Digelar di Malioboro Yogyakarta, Angkat Keragaman 8 Etnis

Pesona Budaya Sumatera Utara Untuk Indonesia Istimewa 2026 Digelar di Malioboro Yogyakarta, Angkat Keragaman 8 Etnis

Kawasan ikonik Jalan Malioboro, di jantung kota Yogyakarta menjadi saksi kemegahan ajang Pesona Budaya Sumatera Utara 2026.
Michael Olise Tetap di Bayern Muenchen

Michael Olise Tetap di Bayern Muenchen

Bayern Muenchen kembali menegaskan Michael Olise tidak akan dilepas pada bursa transfer musim panas ini, meski winger asal Prancis tersebut terus dikaitkan dengan Real Madrid.

Trending

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Beredar kabar terkait detik-detik mengeringak tewasnya bernama Sutrimo, yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jaksel.
Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Usai beredarnya kabar terkait tewasnya yang diduga disebut-sebut merupakan Karumga eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Sutrimo di medsos
Buntut Maling Ayam Tewas Dikeroyok, Senator Bali: Tak Ada Satu pun Alasan Membenarkan Tindakan Itu

Buntut Maling Ayam Tewas Dikeroyok, Senator Bali: Tak Ada Satu pun Alasan Membenarkan Tindakan Itu

Ihwal insiden terduga maling ayam tewas dikeroyok di Bali yang menjadi sorotan publik. Kini menjadi perhatian Senator Bali atau Anggota DPD, Ni Luh Jelantik. 
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak bungsu dari mantan Presiden RI ke-7, Jokowi yang juga Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep ingin maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Sontak hal
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Selengkapnya

Viral