News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disertai Ancaman! Begini Kronologi Bupati Sudewo Terlibat Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Pati

KPK menyebut bahwa kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Pati dimanfaatkan oleh Bupati Sudewo untuk melakukan praktik pemerasan dalam jual beli jabatan tersebut.
Selasa, 20 Januari 2026 - 22:01 WIB
Bupati Pati Sudewo resmi mengenakan rompi oranye KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan perangkat desa, Selasa (20/1/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Pati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Selasa (20/1/2026).

Tak hanya Sudewo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan tiga orang lainnya yaitu, YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan. Kemudian JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempatnya diduga terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kronologi dan Modus Jual Beli Jabatan yang Libatkan Sudewo

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Diketahui, Kabupaten Pati diketahui memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Saat ini, diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Kekosongan jabatan perangkat Desa ini, sambung Asep, dimanfaatkan oleh Sudewo selaku orang nomor satu di Kabupaten Pati.

"Sudewo bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes)," kata Asep saat konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

Selanjutnya Asep menerangkan, pada bulan November 2025, diketahui Sudewo telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya.

Adapun para timses yang terlibat pembahasan ini yaitu SIS selalu Kades Karang Rowo, Kecamatan Juwana, SUD selaku Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

Lalu IM selaku Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, YY selaku Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota, PRA selaku Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota.

AG selaku Kades Slungkep, Kecamatan Kayen, dan JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.

Dalam pembahasan ini YON dan JION diberikan tugas menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes.

"Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta-Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta-Rp150 juta," jelas Asep.

Proses pengumpulan ucap Asep, uang tersebut diduga disertai ancaman, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

"Atas pengkondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken," ucapnya.

Penetapan Tersangka

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan kasus ini yaitu Sudewo selaku Bupati Pati dan empat Kepala Desa berinisial YON, JION, JAN.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai 8 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK

Atas perbuatannya, terhadap para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. (aha/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing FIVB Men's Club World Championship 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Satu Grup dengan Juara Bertahan

Hasil Drawing FIVB Men's Club World Championship 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Satu Grup dengan Juara Bertahan

Hasil Drawing FIVB Men's Club World Championship 2026 yang telah diumumkan pada hari Jumat 11 September kemarin.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 13 September 2026: Gemini Panen Dana Segar

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 13 September 2026: Gemini Panen Dana Segar

Akhir pekan kali ini bisa membawa kabar menggembirakan bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang bakal bercuan deras di akhir pekan? Mungkin kamu salah satunya.
Daftar Susunan Pemain Persija Jakarta Vs Persib Bandung: Nama Ivan Mamut Langsung Ada di Bangku Cadangan

Daftar Susunan Pemain Persija Jakarta Vs Persib Bandung: Nama Ivan Mamut Langsung Ada di Bangku Cadangan

Daftar Susunan Pemain Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Sabtu (12/9/2026).
Jurnalis Malang Raya Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang saat Meliput Erupsi Anak Krakatau

Jurnalis Malang Raya Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang saat Meliput Erupsi Anak Krakatau

Doa bersama ini sebagai bentuk dukungan moral dan harapan kuat agar seluruh rombongan segera ditemukan dalam keadaan selamat.
Update Terakhir Fajar Sahrudin Tuai Pro Kontra, Netizen Terbelah soal Pesannya

Update Terakhir Fajar Sahrudin Tuai Pro Kontra, Netizen Terbelah soal Pesannya

Update terakhir Fajar Sahrudin alias Steve tuai pro kontra hingga netizen terbelah soal isi pesannya. Cek urutan unggahannya berikut ini.
Wakil Ketua MPR RI Pastikan E-Sports Bisa Jadi Jalan Prestasi Generasi Muda

Wakil Ketua MPR RI Pastikan E-Sports Bisa Jadi Jalan Prestasi Generasi Muda

Ibas mendorong generasi muda Indonesia untuk memandang e-sports bukan sekadar permainan atau hiburan, melainkan sebagai ruang untuk mengembangkan kreativitas, keterampilan, sportivitas, hingga membuka peluang prestasi di tingkat nasional dan internasional.

Trending

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Meski membenarkan keempat prajurit tersebut telah ditahan, Nyoman membantah Serda AMF meninggal akibat penganiayaan.
Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Band Juicy Luicy buka suara soal kabar beberapa hari belakangan ini yang menjadi sorotan karena batal tampil dalam sebuah fetival musik di kota Batam.
Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Seorang biksu senior di Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) menjadi perbincangan warga Thailand lantaran diduga melakukan penggelapan dan pencucian dana kuil.
Antisipasi Gesekan Antar Suporter, Polres Bogor Siagakan Personel

Antisipasi Gesekan Antar Suporter, Polres Bogor Siagakan Personel

Guna mengantisipasi potensi gesekan antar kelompok massa suporter akhir pekan ini, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memimpin langsung Apel Kesiapan Pengamanan di Lapangan Mako Polres Bogor.
Resmi! Timnas Indonesia Dipastikan Gelar Uji Coba Kontra Tim Ranking 77 FIFA di November 2026

Resmi! Timnas Indonesia Dipastikan Gelar Uji Coba Kontra Tim Ranking 77 FIFA di November 2026

Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi salah satu tim dari Timur Tengah. Yordania bakal menjadi lawan skuad Garuda pada FIFA Matchday November 2026.
Selengkapnya

Viral