News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Perakit-Penjual Senpi Ilegal di Sumedang Beroperasi Sejak 2018, Lima Pelaku Resividis Kasus yang Sama

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak (pabrik home industry senjata api ilegal), di wilayah Sumedang, Jawa Barat.
Rabu, 21 Januari 2026 - 05:00 WIB
Sindikat Perakit-Penjual Senpi Ilegal di Sumedang Beroperasi Sejak 2018, Lima Pelaku Resividis Kasus yang Sama
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak (pabrik home industry senjata api ilegal), di wilayah Sumedang, Jawa Barat. 

Diketahui lima tersangka berinisial RR alias Palas (39), JS alias Ari (36), SAA alias Ade (28), IMR alias Iwong (22), dan RAR alias Edo (32). Sementara dua orang lainnya masih masuk dalm daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, para tersangka telah beroperasi sejak tahun 2018.

“Untuk proses pembelajaran dimulai dari tahun 2018, dan saat itu juga ketika yang bersangkutan sudah memastikan bahwa senjatanya sudah bisa digunakan untuk peluru tajam, itu mereka sudah mulai menjual,” jelas Iman, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).

Sementara itu Iman mengatakan, hingga tahun 2024, para tersangka tercatat sudah menjual sekitar 50 pucuk senjata api. Kemudian, diketahui bahwa para tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

“Di antara tujuh tersangka yang sudah kami tetapkan, yang termasuk dua yang masih DPO dan kami sedang kejar, itu salah satu dari lima yang sudah kami tahan itu adalah residivis. Yang sudah pernah lima kali menjalani pidana terkait dengan penjualan dan pembuatan senjata api ini. Yang bersangkutan pernah menjalani pidana dan sudah cukup lama berkecimpung di dalam pembuatan senjata api ini,” terang Iman.

Lebih lanjut Iman menuturkan, senjata api yang dibuat oleh para pelaku, sebagian berasal dari airsoft gun, dan airsoft gun yang dimodifikasi. Namun beberapa lainnya diduga senjata pabrikan. 

“Sehingga kami sedang melakukan proses uji laboratorium di Laboratorium Forensik. Proses uji laboratoris di Laboratorium Forensik ini untuk memastikan apakah senjata ini senjata rakitan murni atau senjata pabrikan,” tutur Iman.

Untuk diketahui, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak (pabrik home industry senjata api ilegal), di wilayah Sumedang, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dari tujuh tersangka ini, dua diantaranya masih dalam pemburuan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Iman menuturkan, para pelaku medapatkan senjata api yang dijual yakni dengan modifikasi airsoft gun, mengganti larasnya, maupun elemen-elemen yang ada di bagian-bagian senjata tersebut, sehingga dapat digunakan dengan menggunakan peluru tajam.

“Mereka memperoleh keahlian dalam membuat atau memodifikasi senjata api ini belajar dari YouTube, dari platform media sosial yang mereka pelajari sejak tahun 2018,” jelas Iman.

Kemudian setelah para tersangka melakukan upaya pembuatan dan modifikasi, hasilnya akan dilakukan uji coba, dan setelah bisa digunakan, baru ditawarkan di platform media sosial dan e-commerce.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan cara menjual di platform e-commerce, Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok. Mereka melakukan penawaran penjualan senjata api kepada umum secara ilegal,” terang Iman.

Selain mengamankan para tersangka, pohak kepolisian juga menyita 20 pucuk senjata diantaranya 11 pucuk senjata api dam 9 pucuk airsoft gun sebagai bahan untuk pembuatan senjata apinya, serta amunisi peluru sejumlah 233 butir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jenis-jenis senjata api yang diamankan antara lain: Walter kaliber 8 mm, Mondial kaliber 22, Makarov kaliber 32, Revolver kaliber 3,8, Colt Junior. Magazine yang disita jenis FN, P3A, dan P1. Peluru berbagai kaliber, mulai dari kaliber 9, 25, 32, 22, 45, hingga 38 spesial. Kami juga menyita peralatan yang mereka gunakan untuk membuat dan memodifikasi senjata tersebut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 (UU Darurat) sebagaimana diubah dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sinyal Hati Sudah Tak Betah di AC Milan? Rafael Leao Tertangkap Kamera Lakukan Aksi Aneh Saat Dikalahkan Udinese

Sinyal Hati Sudah Tak Betah di AC Milan? Rafael Leao Tertangkap Kamera Lakukan Aksi Aneh Saat Dikalahkan Udinese

AC Milan hadapi kemungkinan besar berpisah dengan salah satu bintangnya, Rafael Leao, akhir musim ini. Situasi ini berkembang di tengah performa sang pemain.
Bangunan Tua Tak Kuat Menahan Hujan, Gudang SDN di Magetan Roboh

Bangunan Tua Tak Kuat Menahan Hujan, Gudang SDN di Magetan Roboh

Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan sejak sepekan terakhir mengakibatkan kerusakan fisik pada fasilitas pendidikan.
Sidak di Nganjuk, Menteri PU Semprot Kontraktor Proyek Sekolah Rakyat

Sidak di Nganjuk, Menteri PU Semprot Kontraktor Proyek Sekolah Rakyat

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mendadak marah-marah saat inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada hari Sabtu (11/4).
Juventus dan AC Milan Boikot Capres FIGC Dukungan Presiden Inter Milan, Adriano Galliani Beri Respons

Juventus dan AC Milan Boikot Capres FIGC Dukungan Presiden Inter Milan, Adriano Galliani Beri Respons

Adriano Galliani memberi respons soal tindakan Juventus dan AC Milan boikot calon presiden Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), Giovanni Malago. Mantan Presiden Komite Olimpiade Italia (CONI) itu mendapatkan dukungan dari Presiden Inter Milan, Giuseppe Marotta.
Generasi Muda di Jawa Barat Siap-siap, Nanti Bakal Ada Peraturan soal Menikah Sederhana Saja, Tidak Bermewah-mewahan Pesta, Dedi Mulyadi yang Bilang Begini

Generasi Muda di Jawa Barat Siap-siap, Nanti Bakal Ada Peraturan soal Menikah Sederhana Saja, Tidak Bermewah-mewahan Pesta, Dedi Mulyadi yang Bilang Begini

Lagi-lagi Kang Dedi Mulyadi menarik perhatian publik. Dia menginginkan anak muda untuk menikah dengan mudah
San Siro Bergejolak! Fans AC Milan Mulai Habis Kesabaran Lihat Performa Buruk Rossoneri dan Eksperimen Taktik Allegri

San Siro Bergejolak! Fans AC Milan Mulai Habis Kesabaran Lihat Performa Buruk Rossoneri dan Eksperimen Taktik Allegri

AC Milan kini tengah berada di persimpangan krusial menjelang akhir musim 2025/2026. Rossoneri hadapi ancaman serius gagal mengamankan tiket ke Liga Champions.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Berikut permintaan khusus Kades yang menolak ditertibkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sindiran Halus Pelatih Sassuolo ke Jay Idzes Usai Timnya Tumbang dari Genoa: Banyak Kesalahan Kecil

Sindiran Halus Pelatih Sassuolo ke Jay Idzes Usai Timnya Tumbang dari Genoa: Banyak Kesalahan Kecil

Sindiran halus Fabio Grosso untuk Jay Idzes usai Sassuolo kalah 1-2 dari Genoa. Begini kata sang pelatih.
Selengkapnya

Viral