KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR dan Gratifikasi, Uang Rp 550 Juta Turut Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi.
Rabu, 21 Januari 2026 - 07:36 WIB
Sumber :
- Tim tvOnenews/Aldi Herlanda
"Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun," katanya.
Selanjutnya Maidi dan Thariq Megah langsung masuk ke dalam Gedung Merah Putih. (aha/ree)
Load more