News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sita Rp550 Juta dari Kasus Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan Wali Kota Madiun

KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Rabu, 21 Januari 2026 - 08:49 WIB
Wali Kota Madiun, Maidi
Sumber :
  • TikTok/Pak Maidi

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MD selaku Wali Kota Madiun periode 2019-2024 dan 2025-2030, RR selaku pihak swasta atau orang kepercayaan MD, dan TM selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu, 21 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kasus tersebut, lembaga antirasuah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp550 juta. Asep menyampaikan bahwa uang itu disita dari dua orang.

Rinciannya, uang tunai Rp350 juta disita dari orang kepercayaan Maidi yang bernama Rochim Ruhdiyanto dan uang tunai Rp200 juta disita dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah.

KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) telah dilakukan terhadap Wali Kota Madiun Maidi.

KPK mengungkapkan bahwa penangkapan Maidi dilakukan terkait perkara pemberian imbalan dalam proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan penetapan Wali Kota Madiun Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

KPK menyampaikan bahwa ada dua klaster dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klaster pertamanya yakni dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto dan yang kedua dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah.

Rahmat Fatahillah Ilham

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fajar/Fikri Manfaatkan Magis Istora Demi Akhiri Puasa Gelar di Indonesia Masters 2026

Fajar/Fikri Manfaatkan Magis Istora Demi Akhiri Puasa Gelar di Indonesia Masters 2026

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri berharap daya magis Istora Senayan mampu mengantarkan mereka menuju podium tertinggi di Indonesia Masters 2026.
Berita Liga Champions: Antonio Conte Jengkel Setengah Mati usai Napoli Gagal Kalahkan FC Copenhagen

Berita Liga Champions: Antonio Conte Jengkel Setengah Mati usai Napoli Gagal Kalahkan FC Copenhagen

Pelatih Napoli, Antonio Conte, mengungkapkan rasa jengkelnya setelah gagal kalahkan FC Copenhagen di Liga Champions. Padahal, kubu lawan mengakhiri laga dengan 10 orang.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bebas Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Refly Harun: Silakan Menikmatinya, Kita Tidak Ingin Lakukan Cara yang Sama

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bebas Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Refly Harun: Silakan Menikmatinya, Kita Tidak Ingin Lakukan Cara yang Sama

Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Prabowo–PM Starmer Perkuat Kemitraan Strategis RI–Inggris: Maritim, Pendidikan hingga Ekonomi

Prabowo–PM Starmer Perkuat Kemitraan Strategis RI–Inggris: Maritim, Pendidikan hingga Ekonomi

Presiden RI, Prabowo Subianto, memanfaatkan kunjungan kerja ke London untuk mengonsolidasikan kemitraan strategis Indonesia–Inggris di berbagai sektor.
Tiga Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan NKRI, Nyatakan Penyesalannya dan Tolak Gerakan Separatis

Tiga Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan NKRI, Nyatakan Penyesalannya dan Tolak Gerakan Separatis

Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya di bawah Komando Operasi HABEMA TNI berhasil mengikrarkan tiga orang anggota Kelompok TPNPB-OPM Kodap XXVIII/Sinak kembali ke pangkuan NKRI.
Dituding Lupakan Adzam, Sule Sindir Nathalie Holscher Cuma Gimmick

Dituding Lupakan Adzam, Sule Sindir Nathalie Holscher Cuma Gimmick

Dituding lupakan Adzam, Sule sindir Nathalie Holscher hanya gimmick.

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Semakin menegaskan rumor bakal datang ke Persija Jakarta, penjaga gawang Brasil Pedro Caracoci buat unggahan berbahasa Indonesia di akun media sosial Instagram.
Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Menguatnya kabar hengkang Federico Barba dari skuad Maung Bandung, Persib akhirnya datangkan Eks Bek Timnas Belanda dan Premier League ini di bursa transfer?
Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Arsenal berhasil mengamankan tiket ke babak 16 besar Liga Champions berkat kemenangan atas Inter Milan. Sedangkan kejutan terjadi terhadap Manchester City dan Paris Saint-Germain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT