News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Periode Jabat Wali Koda Madiun, Maidi Nikmati Hasil Uang Pemerasan Capai Rp2,25 M

KPK duga Maidi menikmati uang hasil pemerasan dan gratifikasi hingga Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019-2024, dan dilanjutkan pada periode 2025-2030.
Rabu, 21 Januari 2026 - 09:33 WIB
Walikota Madiun Maidi di OTT KPK, Beragam Tanggapan Warga
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi (MD) menikmati uang hasil pemerasan dan gratifikasi hingga Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019-2024, dan dilanjutkan pada periode 2025-2030.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, menjelaskan pada periode pertama menjabat sebagai Wali Kota Madiun, yakni kurun waktu 2019-2022, Maidi diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kata Asep, Maidi diduga menerima Rp200 juta yang merupakan imbalan dari penyedia jasa atau kontraktor terhadap proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar.

Sementara itu, pada Juni 2025, Maidi diduga menerima Rp600 juta dari pihak pengembang properti PT HB dalam dua kali transfer rekening.

Kemudian pada 9 Januari 2026, Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Husada Mulia Madiun (STIKES Madiun) memberikan uang sebesar Rp350 juta sebagai imbalan pemberian izin akses jalan dalam bentuk uang “sewa” selama 14 tahun.

“Yayasan STIKES menyerahkan uang tersebut kepada RR selaku pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan MD, yakni melalui transfer rekening atas nama CV SA,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Rabu, 21 Januari 2026.

Dengan demikian, bila Rp1,1 miliar ditambah dengan Rp200 juta, Rp600 juta, dan Rp350 juta, maka jumlahnya menjadi Rp2,25 miliar.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan OTT terhadap Maidi terkait imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM).

KPK juga mengumumkan ada dua klaster pada kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakar Hukum Nilai Pilkada Melalui DPRD Bertentangan dengan Prinsip Kedaulatan Rakyat

Pakar Hukum Nilai Pilkada Melalui DPRD Bertentangan dengan Prinsip Kedaulatan Rakyat

Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Jadwal Liga Champions 2025-2026 Dini Hari Nanti: Nasib Arne Slot di Liverpool Ditentukan, Juventus Duel Kontra Jose Mourinho

Jadwal Liga Champions 2025-2026 Dini Hari Nanti: Nasib Arne Slot di Liverpool Ditentukan, Juventus Duel Kontra Jose Mourinho

Nasib Arne Slot bisa dipengaruhi oleh raihan Liverpool dalam laga kontra Olympique Marseille di Liga Champions pada Kamis (22/1/2026) dini hari nanti WIB.
Sempat Cedera di India Open, Reza Pahlevi Pastikan Kondisinya Membaik di Indonesia Masters 2026

Sempat Cedera di India Open, Reza Pahlevi Pastikan Kondisinya Membaik di Indonesia Masters 2026

Penampilan Moh. Reza Pahlevi Isfahani di Indonesia Masters 2026 membawa angin segar bagi sektor ganda putra tanah air karena kondisinya semakin membaik pasca cedera pekan lalu.
Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai Tersangka Suap Fee Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai Tersangka Suap Fee Proyek dan Dana CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi suap fee proyek dan dana CSR yang salah satunya menyeret Wali Kota Madiun, Maidi.
Apresiasi terhadap Guru Terus Menguat di Tengah Upaya Peningkatan Kesejahteraan

Apresiasi terhadap Guru Terus Menguat di Tengah Upaya Peningkatan Kesejahteraan

Kesejahteraan guru Indonesia masih menjadi perhatian serius. Gaji rendah, status honorer, dan beban kerja tinggi terus disorot publik.

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Semakin menegaskan rumor bakal datang ke Persija Jakarta, penjaga gawang Brasil Pedro Caracoci buat unggahan berbahasa Indonesia di akun media sosial Instagram.
Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Menguatnya kabar hengkang Federico Barba dari skuad Maung Bandung, Persib akhirnya datangkan Eks Bek Timnas Belanda dan Premier League ini di bursa transfer?
Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Arsenal berhasil mengamankan tiket ke babak 16 besar Liga Champions berkat kemenangan atas Inter Milan. Sedangkan kejutan terjadi terhadap Manchester City dan Paris Saint-Germain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT