News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bebas Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Refly Harun: Silakan Menikmatinya, Kita Tidak Ingin Lakukan Cara yang Sama

Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Rabu, 21 Januari 2026 - 10:20 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pencabutan status tersangka ini menjadi sorotan. Salah satunya disorot oleh Refly Harun selaku pakar hukum tata negara sekaligus pengacara Roy Suryo Cs. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Refly mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan keputusan tersebut. Akan tetapi, menurut dia, ada sejumlah kejanggalan yang seharusnya dicermati publik.

“Intinya bukan kita ingin itu dicabut bagi Egi. Silakan bagi Egi dan Damai menikmatinya. Kita juga tidak masalahkan. Dalam pengertian bahwa kita tidak ingin melakukan cara-cara yang sama,” ujarnya saat menanggapi keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan penyidikan terhadap Eggi dan Damai setelah keduanya sepakat berdamai dengan kubu Jokowi, dikutip pada Rabu (21/1/2026). 

Dia menyoroti ancaman pidana yang dikenakan kepada Eggi dan Damai, yakni soal ancaman hukuman yang diberikan saat itu. 

“Tetapi ada beberapa catatan yang barangkali perlu kita garis bawahi. Salah satunya adalah ancaman hukuman yang diberikan kepada klaster satu itu juga di atas 5 tahun, 6 tahun, kan untuk provokasi. Untuk penghasutan Pasal 160 KUHP, kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE,” kata dia. 

Menurut Refly, ketentuan dalam KUHP dan KUHAP yang baru justru membatasi ruang penyelesaian kasus melalui restorative justice yang dengan ancaman pidana berat.

“Seharusnya berdasarkan ketentuan KUHAP yang baru, enggak bisa. Apalagi di sana dikatakan tidak boleh dilakukan dengan tipu daya, muslihat dan lain sebagainya,” ucapnya. 

Hal lainnya yang menjadi sorotan Refly, yakni proses perdamaian yang menurutnya terkesan istimewa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyinggung keterlibatan penyidik yang disebut-sebut ikut mengantar Eggi dan Damai menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah sebagai bagian dari proses perdamaian.

“Istimewa sekali ya kan? Memang. Kalau kita lihat RJ itu ada dua kemungkinan. RJ itu bisa inisiatif pihak pelapor atau pihak terlapor. Tetapi bisa juga inisiatif penyidik dalam proses penyidikan. Tetapi ya enggak gitu-gitu amatlah sampai mengantar ke Solo dan lain sebagainya,” ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malut United dan Adhyaksa FC Dikabarkan Ubah Identitas pada Super League 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Malut United dan Adhyaksa FC Dikabarkan Ubah Identitas pada Super League 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Rumor perubahan identitas klub mulai mencuat jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Malut United dan Adhyaksa FC jadi dua tim yang dikaitkan dengan isu ini.
Bursa Transfer Inter Milan: Marco Palestra Kian Dekat Merapat, Curtis Jones Masih Menunggu Lampu Hijau

Bursa Transfer Inter Milan: Marco Palestra Kian Dekat Merapat, Curtis Jones Masih Menunggu Lampu Hijau

Inter Milan terus bergerak menyusun kekuatan untuk menghadapi musim 2026-2027. Di tengah persiapan kompetisi baru, Nerazzurri fokus mengejar sejumlah target.
Dasco Telepon Kepala BGN dan Bahlil di Hadapan Mahasiswa, Bongkar soal Tata Kelola MBG hingga Harga BBM

Dasco Telepon Kepala BGN dan Bahlil di Hadapan Mahasiswa, Bongkar soal Tata Kelola MBG hingga Harga BBM

Mahasiswa yang menyampaikan tuntutan ke DPR mendengar langsung komunikasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Kepala BGN dan Menteri ESDM soal tuntutan mereka.
Biaya Sekolah Korban Daycare Little Aresha Hanya Tercover Hingga Juni, Pemkot Yogyakarta Ajukan Dana Tambahan ke Legislatif

Biaya Sekolah Korban Daycare Little Aresha Hanya Tercover Hingga Juni, Pemkot Yogyakarta Ajukan Dana Tambahan ke Legislatif

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengusulkan penambahan anggaran kepada legislatif setempat untuk melanjutkan pembiayaan pendidikan korban Daycare Little Aresha. 
Tambak Hilang dan Rumah Terendam, Warga Tunggulsari Pati Turun Aksi Desak Pemerintah Segera Bangun Tanggul Permanen

Tambak Hilang dan Rumah Terendam, Warga Tunggulsari Pati Turun Aksi Desak Pemerintah Segera Bangun Tanggul Permanen

Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes pada Jumat (19/6/2026). 
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB untuk Pedoman Pemda dalam Pelindungan Lahan Pertanian Pangan, Begini Isinya

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB untuk Pedoman Pemda dalam Pelindungan Lahan Pertanian Pangan, Begini Isinya

Mendagri dan Menteri ATR/BPN menandatangani SEB yang akan jadi pedoman Pemda untuk mengintegrasikan LP2B ke dalam perencanaan tata ruang sekaligus mendukung program swasembada pangan.

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral