News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum ASN Diduga Tebang Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Sudah Diperiksa Lalu Dimutasi

Oknum ASN Dinas Bina Marga Jakarta Selatan diduga melakukan penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Rabu, 21 Januari 2026 - 13:25 WIB
Oknum ASN Diduga Tebang Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Sudah Diperiksa Lalu Dimutasi
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Oknum ASN Dinas Bina Marga Jakarta Selatan diduga melakukan penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tepatnya di depan showroom mobil Xpeng.

Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal mengatakan oknum ASN itu sudah diperiksa pada Kamis (5/1/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudin Bina Marga Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan dan membuat berkas acara pemeriksaan (BAP) terhadapnya.

Kini, kata dia, oknum ASN yang bermasalah itu sudah dimutasi ke Bagian Tata Usaha (TU).

"Untuk sementara dipindahkan terlebih dahulu ke TU," ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Saat ini, Rifki mengatakan kasus tersebut ditangani instansi yang berwenang karena terkait masalah kepegawaian ASN.

“Sedang di proses di Dinas karena kepegawaian. Masih tetap di Dinas. Kita di sudin hanya melakukan BAP lalu melaporkan ke Dinas," terangnya. 

Di sisi lain, Sudin Bina Marga Jakarta Selatan menegaskan tidak ada izin resmi penebangan pohon di Kebayoran Lama terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dalam penebangan yang dilakukan secara ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu oknum ASN meminta Satuan Tugas (Satgas) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan untuk berhenti saat melintas.

Setelahnya, oknum ASN itu minta tolong untuk melakukan penebangan. Pada akhirnya penebangan ilegal dilakukan berdasarkan perintah oknum tersebut. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Tambah 32 Bus Sekolah Khusus Disabilitas dan 5 Rute Baru

Pemprov DKI Tambah 32 Bus Sekolah Khusus Disabilitas dan 5 Rute Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menambah 32 unit bus sekolah ramah disabilitas dan lima rute baru.
Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Sawit Ilegal, 900 Hektare Jadi Hutan Konservasi

Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Sawit Ilegal, 900 Hektare Jadi Hutan Konservasi

Pemerintah mengamankan kembali lahan perkebunan kelapa sawit ilegal seluas 4,09 juta hektare yang berada di dalam kawasan hutan dalam satu tahun terakhir.
5 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Jadi Andalan John Herdman di FIFA Series 2026

5 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Jadi Andalan John Herdman di FIFA Series 2026

Tak banyak berubah, John Herdman diprediksi tetap mengandalkan 5 pemain naturalisasi Timnas Indonesia di ajang FIFA Series 2026. Siapa saja?
Lupakan Barba yang Sudah Sepakat Gabung Pescara, Persib Dikabarkan Incar Eks Timnas Belanda di Piala Dunia

Lupakan Barba yang Sudah Sepakat Gabung Pescara, Persib Dikabarkan Incar Eks Timnas Belanda di Piala Dunia

Persib Bandung dikabarkan membidik Terence Kongolo untuk antisipasi hengkangnya Federico Barba yang disebut sudah sepakat gabung Pescara di paruh musim Super League.
Demi Kudeta Persib Bandung, Persija Mau Tak Mau Harus Segera Datangkan Ivar Jenner 

Demi Kudeta Persib Bandung, Persija Mau Tak Mau Harus Segera Datangkan Ivar Jenner 

Persija Jakarta mau tidak mau harus segera datangkan Ivar Jenner jika ingin mengkudeta Persib Bandung dari puncak klasemen Super League 2025/2026. Apa alasannya
Pramono: Pendapatan Jakarta Tahun 2025 Capai Rp79,94 Triliun, Surplus Rp3,89 Triliun

Pramono: Pendapatan Jakarta Tahun 2025 Capai Rp79,94 Triliun, Surplus Rp3,89 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kondisi ekonomi Jakarta pada 2025 tumbuh secara stabil, dengan pertumbuhan kumulatif 5,03 persen.

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres.
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT