News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Status Sudewo di Partai Gerindra, Dasco Bilang Begini

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi status Bupati Pati, Sudewo yang menjadi tersangka jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Pati.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal status Bupati Pati, Sudewo yang menjadi tersangka jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Pati.

Dasco mengatakan, saat ini, Partai Gerindra tengah mengadakan rapat Mahkamah Kehormatan Partai untuk menindaklanjuti soal penetapan Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya, kita tunggu aja hasilnya," ujar Dasco, Rabu (21/1/2026).

Dasco juga mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan tersebut.

"Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selalu menegaskan bahwa kadernya harus berhati-hati dan mawas diri.

Diberitakan sebelumnya, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni YON selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Empat tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (ant/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teja Paku Alam Tancap Gas di Paruh Kedua Super League 2025-2026, Fokus Utama Bawa Persib Menang dari PSBS Biak

Teja Paku Alam Tancap Gas di Paruh Kedua Super League 2025-2026, Fokus Utama Bawa Persib Menang dari PSBS Biak

Pertandingan antara Persib melawan PSBS Biak ini akan dimainkan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (25/1/2026) mendatang.
Keponakan Prabowo  Mundur dari Gerindra Sejak 31 Desember 2025

Keponakan Prabowo Mundur dari Gerindra Sejak 31 Desember 2025

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono alias Tommy sudah tidak terdaftar dalam struktur kepengurusan partai.
Wapres Dorong ASN Segera Pindah ke IKN, Kesiapan Kawasan Dipercepat

Wapres Dorong ASN Segera Pindah ke IKN, Kesiapan Kawasan Dipercepat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dorong supaya ASN lebih cepat pindah bekerja ke IKN, termasuk tim dari Sekretariat Wapres. Pemindahan dilakukan bertahap.
Suami Prof. Stella Christie Kecelakaan Ski di Colorado, Istana Pastikan Koordinasi dengan KBRI

Suami Prof. Stella Christie Kecelakaan Ski di Colorado, Istana Pastikan Koordinasi dengan KBRI

Suami Wamen Diktisaintek, Prof. Stella Christie, alami kecelakaan ski di Colorado. Istana pastikan koordinasi dengan KBRI untuk bantu penanganan.
Kisah Cinta Wamen Stella Christie dan Prof. Bartek Czech: Dari Sekolah di Norwegia hingga Ujian Berat di Aspen

Kisah Cinta Wamen Stella Christie dan Prof. Bartek Czech: Dari Sekolah di Norwegia hingga Ujian Berat di Aspen

Suami Wamen Diktisaintek RI Stella Christie, Prof. Bartek Czech, mengalami kecelakaan serius saat bermain ski di Aspen, Colorado, Amerika Serikat, Minggu (18/1)
Pramono Anung: Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,96 Persen di Triwulan Ketiga 2025, Inflasi Capai 2,63 Persen

Pramono Anung: Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,96 Persen di Triwulan Ketiga 2025, Inflasi Capai 2,63 Persen

Pramono juga menyampaikan realisasi investasi di Jakarta pada 2025 sebesar Rp270,9 triliun. Angka ini menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan investor terhadap

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT