GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Status Sudewo di Partai Gerindra, Dasco Bilang Begini

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi status Bupati Pati, Sudewo yang menjadi tersangka jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Pati.
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal status Bupati Pati, Sudewo yang menjadi tersangka jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Pati.

Dasco mengatakan, saat ini, Partai Gerindra tengah mengadakan rapat Mahkamah Kehormatan Partai untuk menindaklanjuti soal penetapan Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya, kita tunggu aja hasilnya," ujar Dasco, Rabu (21/1/2026).

Dasco juga mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan tersebut.

"Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selalu menegaskan bahwa kadernya harus berhati-hati dan mawas diri.

Diberitakan sebelumnya, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni YON selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Empat tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Valentino Rossi Bandingkan Perbedaan Nasib Dua Muridnya di MotoGP Musim Lalu! Pecco Terpuruk dengan Ducati, Sementara...

Valentino Rossi Bandingkan Perbedaan Nasib Dua Muridnya di MotoGP Musim Lalu! Pecco Terpuruk dengan Ducati, Sementara...

Legenda MotoGP, Valentino Rossi, kembali menyoroti perkembangan dua muridnya dari VR46 Academy di ajang MotoGP saat ini, Marco Bezzecchi dan Francesco Bagnaia.
Buka Puasa Bersama Pers dan LSM Digelar di Probolinggo saat Ramadhan

Buka Puasa Bersama Pers dan LSM Digelar di Probolinggo saat Ramadhan

Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan, PT Ussy Persada Group menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sabtu (14/3/2026).
Disaksikan Megawati, Pramono Resmikan Taman Bendera Pusaka: Ada Lapangan Padel Gratis

Disaksikan Megawati, Pramono Resmikan Taman Bendera Pusaka: Ada Lapangan Padel Gratis

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan Taman Bendera Pusaka di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Terungkap! Begini Respons Elkan Baggott Usai Resmi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Terungkap! Begini Respons Elkan Baggott Usai Resmi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott kembali dipanggil ke Timnas Indonesia setelah dua tahun absen. Sumardji mengungkap respons bek Ipswich Town itu usai masuk daftar 41 pemain pilihan John Herdman.
Jalin Silahturahmi, DPW PSI Banten Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu

Jalin Silahturahmi, DPW PSI Banten Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten terus menggencarkan kegiatan Safari Ramadhan 2026.
Sentil Keraguan Domestik, Purbaya Ungkap Fakta Rupiah dan Kepercayaan Investor Asing di Tengah Gejolak Dunia

Sentil Keraguan Domestik, Purbaya Ungkap Fakta Rupiah dan Kepercayaan Investor Asing di Tengah Gejolak Dunia

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kepercayaan investor asing tetap bertahan di tengah gejolak global. Menurutnya ini menjadi sinyal bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat.

Trending

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Gaji Megawati Hangestri Pertiwi jika kembali ke V-League 2026/2027 diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp2,8 miliar. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT