GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Status Sudewo di Partai Gerindra, Dasco Bilang Begini

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi status Bupati Pati, Sudewo yang menjadi tersangka jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Pati.
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal status Bupati Pati, Sudewo yang menjadi tersangka jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Pati.

Dasco mengatakan, saat ini, Partai Gerindra tengah mengadakan rapat Mahkamah Kehormatan Partai untuk menindaklanjuti soal penetapan Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya, kita tunggu aja hasilnya," ujar Dasco, Rabu (21/1/2026).

Dasco juga mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan tersebut.

"Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selalu menegaskan bahwa kadernya harus berhati-hati dan mawas diri.

Diberitakan sebelumnya, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni YON selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Empat tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
Dulu Tak Terima Dicap Ani-ani, Kini Cindy Rizap Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy Pramaisshela

Dulu Tak Terima Dicap Ani-ani, Kini Cindy Rizap Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy Pramaisshela

Dokter koas Cindy Rizap pernah membahas soal ani-ani kembali viral. Itu terjadi sebelum terseret isu perselingkuhan suami Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah.
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan ASN dan Pihak Swasta Saat OTT di Kabupaten Cilacap

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan ASN dan Pihak Swasta Saat OTT di Kabupaten Cilacap

Puluhan orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo meng
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Jelang Mudik Lebaran 2026: Transformasi Mobil Dinas Gubernur Jabar Jadi Ambulans

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Jelang Mudik Lebaran 2026: Transformasi Mobil Dinas Gubernur Jabar Jadi Ambulans

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyulap mobil dinas merek Mercedes-Benz khusus Gubernur Jabar menjadi ambulans siaga kesehatan mudik Lebaran 2026.
Puluhan Orang Termasuk Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Proyek

Puluhan Orang Termasuk Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Proyek

Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Hasilnya, KPK menciduk Bupati Cilacap Syamsul
Kurangi Sampah Jakarta, Pramono Usul Bangun 3 PLTSa di Lokasi Ini

Kurangi Sampah Jakarta, Pramono Usul Bangun 3 PLTSa di Lokasi Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengusulkan membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Trending

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
Kurangi Sampah Jakarta, Pramono Usul Bangun 3 PLTSa di Lokasi Ini

Kurangi Sampah Jakarta, Pramono Usul Bangun 3 PLTSa di Lokasi Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengusulkan membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
Sopir Angkot di Cilincing Tewas Usai Dibacok Pakai Celurit, Kondisi Pelaku Jadi Begini

Sopir Angkot di Cilincing Tewas Usai Dibacok Pakai Celurit, Kondisi Pelaku Jadi Begini

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir angkot berinisial AS (35) tewas, usai dibacok menggunakan celurit. Peristiwa ini terjadi di
Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengakui bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka asli.
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus mudik Lebaran 2026 di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten Jumat, 13 Maret 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT