News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dasco: Usulan Nama Thomas Djiwandono Bukan Keinginan Presiden Prabowo, Murni dari Gubernur BI

Sufmi Dasco Ahmad buka suara perihal nama keponakan Presiden Prabowo yakni Thomas Djiwandono masuk dalam bursa pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:57 WIB
Thomas Djiwandono
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara perihal nama keponakan Presiden RI, Prabowo Subianto yakni Thomas Djiwandono masuk dalam bursa pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Dasco menegaskan bahwa usulan nama Tommy bukanlah usulan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, melainkan murni berasal dari Gubernur BI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Dasco untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait latar belakang politik hingga isu independensi BI.

Dasco menjelaskan, proses pencalonan itu bermula dari pengunduran diri salah satu Deputi Gubernur BI. Kondisi tersebut membuat Gubernur BI mengajukan tiga nama calon pengganti kepada Presiden.

“Yang pertama, kalau soal Thomas Djiwandono ya itu kan karena ada pengunduran diri dari salah satu deputi gubernur BI. Lalu kemudian yang saya tahu gubernur BI kemudian mengirimkan surat kepada presiden. Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada presiden,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, Presiden hanya meneruskan surat dari Gubernur BI tersebut ke DPR RI untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Dan kemudian presiden meneruskan surat gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper. Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri. Itu yang pertama,” tegasnya.

Selain soal mekanisme, Dasco juga meluruskan isu keterkaitan politik Thomas Djiwandono. Ia menegaskan bahwa Thomas sudah tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan partai.

“Yang kedua, bahwa Pak Thomas Jiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak,” kata Dasco.

Bahkan, lanjut Dasco, secara administratif Thomas telah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai sejak akhir 2025.

“Kemudian per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai. Jadi efektif 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran publik soal independensi BI, terutama karena adanya hubungan kekeluargaan antara Thomas Djiwandono dan Presiden Prabowo Subianto, Dasco menilai isu tersebut tidak berdasar.

“Yang pertama bahwa pengusulan Thomas Djiwandono sebagai deputi gubernur BI itu adalah pilihan dari gubernur BI sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ada tudingan intervensi Presiden, maka fakta proses justru menunjukkan sebaliknya karena usulan berasal dari internal BI.

“Nah sehingga kalau dikatakan ada intervensi misalnya dari presiden, pengusulan itu kemudian dari gubernur BI,” kata Dasco.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasco juga mengingatkan bahwa sistem pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak memungkinkan satu orang mengambil keputusan strategis secara sepihak.

“Dan kemudian tentunya masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial. Jadi ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain itu tidak mungkin,” pungkasnya. (rpi/muu)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara soal Persaingan Ganda Putra di Indonesia Masters 2026, Sabar/Reza Bilang Begini...

Bicara soal Persaingan Ganda Putra di Indonesia Masters 2026, Sabar/Reza Bilang Begini...

Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani melaju ke babak 16 besar Indonesia Masters 2026 usai menang atas hia Weijie/Lwi Sheng Hao (21-18, 19-21, 21-10).
Vinicius Junior Buka Suara soal Kontrak Baru di Real Madrid, Singgung Cemoohan Suporter

Vinicius Junior Buka Suara soal Kontrak Baru di Real Madrid, Singgung Cemoohan Suporter

Vinicius Junior menegaskan belum terburu-buru memperpanjang kontrak di Real Madrid, di tengah isu gaji setara Mbappe dan sorotan performanya.
Kuota Petugas Haji TNI-Polri Naik Tajam, Menhaj Sebut Difokuskan ke Perlindungan Jemaah

Kuota Petugas Haji TNI-Polri Naik Tajam, Menhaj Sebut Difokuskan ke Perlindungan Jemaah

Gus Irfan menjelaskan, kuota untuk ratusan personel TNI-Polri tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan layanan dan perlindungan jemaah di Arab Saudi.
Kejagung Jemput Paksa Kepala Kejari Sampang, Diduga Terkait Pelanggaran

Kejagung Jemput Paksa Kepala Kejari Sampang, Diduga Terkait Pelanggaran

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi dilakukan penjemputan paksa oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/1/2026) sore.
Arne Slot Akhirnya Angkat Bicara Soal Potensi Xabi Alonso Menggantikan Posisinya di Liverpool

Arne Slot Akhirnya Angkat Bicara Soal Potensi Xabi Alonso Menggantikan Posisinya di Liverpool

Arne Slot angkat bicara soal rumor Xabi Alonso akan menggantikannya di Liverpool usai performa The Reds menurun dan imbang lawan Burnley.
Jadi Viral karena Dituding MBG-nya Bermasalah, Yayasan Kasih Mentari Bangsa Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Jadi Viral karena Dituding MBG-nya Bermasalah, Yayasan Kasih Mentari Bangsa Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Mitra MBG Yayasan Kasih Mentari Bangsa di Tangerang, melaporkan sebuah akun media sosial TikTok ke Polda Metro Jaya, usai diduga melakukan pencemaran nama baik.

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT