News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudewo Ngaku Tak Pernah Dapat Imbalan dalam Pengisian Jabatan di Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan jabatan perangkat desa.
Rabu, 21 Januari 2026 - 15:17 WIB
Bupati Pati, Sudewo
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan jabatan perangkat desa.

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (20/1), Sudewo langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum dibawa ke Rutan, Sudewo sempat berbicara kepada awak media yang sudah menunggu di luar Gedung KPK.

Sudewo mengaku bahwa dirinya tidak pernah menerima imbalan apapun khususnya dalam pengisian jabatan di wilayah pemerintahan Kabupaten Pati.

"Selama saya menjadi bupati, ada pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati baik eselon 3 maupun eselon 2 yang ratusan orang, termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah dan BUMD tidak ada satupun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apapun," katanya.

Sudewo mengungkapkan bahwa selama ini setiap adanya seleksi pengisian jabatan selalu mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media.

Hal itu menurut Sudewo agar seleksi yang dilakukan transparan tanpa adanya jual beli dalam pengisian jabatan tersebut.

"Mengundang ormas LSM dan semua pihak termasuk media untuk melakukan pengawasan seleksi ya itu, dan itu betul-betul saya niatkan," ujarnya.

Sebelumnya, Sudewo mengatakan bahwa dirinya merasa di korbankan dalam kasus ini. Ia juga membantah melakukan pemerasan.

"Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," katanya sebelum dibawa ke mobil tahanan, Selasa (20/1/2026).

Sudewo menyebut, bahwa pelaksanaan pengangkatan pengisian perangkat desa baru dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.

Sebab, APBD 2026 hanya mampu memberikan gaji Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) atau tunjangan gaji perangkat desa selama empat bulan, yaitu dimulai dari September.

Ia juga mengaku belum membahas soal pengisian jabatan perangkat desa tersebut. termasuk kepada kepada Kepala Desa, Camat, kepada OPD (organisasi perangkat desa).

"Kepada Camat, kepada OPD belum membahasnya sama sekali," ujarnya.

Di sisi lain Sudewo juga menepis rumor bahwa ada Kepala Desa yang bertransaksional terkait dengan pengisian jabatan perangkat Desa ini.

"Saya klarifikasi dia tidak melakukan dan sebagai penegasan. Sebagai penegasan bahwa saat seleksi nantinya itu betul-betul fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, ia memanggil Tri Suharyono selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang tupoksinya menangani pengisian perangkat desa tersebut di awal bulan Desember 2025.

Dengan tujuan agar draf peraturan Bupati terkait pengisian perangkat desa itu betul-betul dibuat untuk tidak ada celah bagi siapapun untuk bermain. (aha/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suami Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Wamen Stella Christie Menyusul Prof Bartek Czech ke AS: God’s Healing Hand is Near

Suami Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Wamen Stella Christie Menyusul Prof Bartek Czech ke AS: God’s Healing Hand is Near

Wamen Diktisaintek, Prof Stella Christie kini mendatangi keberadaan suaminya, Prof Bartek Czech yang sedang terbaring lemah di rumah sakit di Amerika Serikat
Bos Persib Turun Gunung Pastikan Nasib Federico Barba Bersama Maung Bandung

Bos Persib Turun Gunung Pastikan Nasib Federico Barba Bersama Maung Bandung

Umuh Muchtar, memastikan Barba masih menjadi bagian penting dari skuad hingga putaran kedua BRI Super League 2025/2026. Persib tidak akan banyak melakukan perubahan
KPK Sebut Perkara yang Seret Wali Kota Madiun Terbagi dalam Dua Klaster

KPK Sebut Perkara yang Seret Wali Kota Madiun Terbagi dalam Dua Klaster

Pascapenetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka atas kasus korupsi fee proyek dan dana CSR Selasa (20/1) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap ada dua klaster perkara yang menyeret Maidi dalam perkara ini. 
Hengkang dari Barcelona, Marc Andre ter Stegen Beri Salam Perpisahan Haru

Hengkang dari Barcelona, Marc Andre ter Stegen Beri Salam Perpisahan Haru

Keputusan Marc Andre ter Stegen hengkang dari Barcelona tak lepas dari keinginannya mendapatkan menit bermain reguler, demi mempertahankan statusnya sebagai kiper utama Timnas Jerman menjelang Piala Dunia. 
Ekonomi Teddy Pardiyana Terpuruk, Anak Sule Masih Tanggung Biaya Hidup Bintang Tiap Bulan

Ekonomi Teddy Pardiyana Terpuruk, Anak Sule Masih Tanggung Biaya Hidup Bintang Tiap Bulan

Setelah keluar dari penjara, ekonomi Teddy Pardiyana hingga kini masih terpuruk. Sule ungkap anak-anaknya masih beri uang bulanan untuk Bintang.
Aston Villa Ikut Incar Gelandang AC Milan di Bursa Transfer Januari, Manchester United Tertikung Lagi?

Aston Villa Ikut Incar Gelandang AC Milan di Bursa Transfer Januari, Manchester United Tertikung Lagi?

Aston Villa siap bersaing dengan Manchester United untuk merekrut Ruben Loftus-Cheek dari AC Milan jelang penutupan bursa transfer Januari.

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT