News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Surat tanah lama tak berlaku mulai Februari, Kementerian ATR/BPN menjelaskan biaya pengurusan girik, letter c, serta surat tanah lama lainnya ke sertifikat.
Rabu, 21 Januari 2026 - 15:23 WIB
ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
Sumber :
  • ATR

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan soal biaya pengurusan girik, letter c, hingga surat tanah lama lainnya ke Sertifikat Hak Milik (SHM).

Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur bahwa sertifikat tanah lama seperti girik, verponding dan hak barat lainnya sudah tidak berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PP tersebut mulai diberlakukan lima tahun setelah ditetapkan atau pada 2 Februari 2026.

Dijelaskan pula dalam Pasal 95 PP tersebut, bahwa setelah tidak berlaku maka tanah akan dikuasai oleh negara jika tidak didaftarkan.

Oleh karenanya, Kementerian ATR/BPN meminta agar masyarakat membuat SHM untuk tanah yang masih memiliki sertifikat jenis lama.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian mengatakan bahwa untuk membuat sertifikat, masyarakat cukup membuat surat pernyataan riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah.

Setidaknya surat tersebut dikuatkan oleh dua orang saksi, serta diketahui pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Lalu, berapa biaya untuk mengurus sertifikat tanah lama menjadi SHM?

Shamy mengatakan, biaya pengurusan sertifikat diatur dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ditambah kewajiban perpajakan yang berlaku.

Terkait rincian biayanya, masyarakat bisa memeriksa simulasi soal biaya pengurusan di aplikasi Sentuh Tanahku.

"Untuk simulasi syarat dan biaya, masyarakat bisa lihat secara detail di aplikasi Sentuh Tanahku," kata Shamy, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (21/1/2026).

Selain itu, untuk lebih jelas lagi masyarakat diimbau untuk langsung datang ke kantor pertanahan supaya mendapatkan informasi yang lebih jelas.

Sebab, biaya pengurusan akan sangat tergantung dari jenis penggunaan tanah, luas, serta lokasinya.

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN saat ini terus melakukan sosialisasi dan percepatan pendaftaran tanah masyarakat.

Ditegaskan pula bahwa setelah PP Nomor 18 Tahun 2021 berlaku, maka surat tanah yang diakui hanyalah sertifikat hak atas tanah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat juga diminta tidak khawatir atau kebingungan terkait kebijakan yang akan segera berlaku ini.

Shamy mengatakan, selama tanahnya ditempati dan secara fisik dikuasai, maka sertifikat tanah akan tetap bisa diurus di kantor pertanahan. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geledah Enam Lokasi Soal Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Sita Barang Bukti Dokumen-Ponsel

Geledah Enam Lokasi Soal Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Sita Barang Bukti Dokumen-Ponsel

Kejaksaan Agung masih mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, yang dilakukan oleh tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Di Depan Dedi Mulyadi, Nagita Slavina Bocorkan Rahasia Raffi Ahmad yang Ditutupi Selama Ini

Di Depan Dedi Mulyadi, Nagita Slavina Bocorkan Rahasia Raffi Ahmad yang Ditutupi Selama Ini

Dedi Mulyadi berkunjung ke rumah Raffi Ahmad, Nagita Slavina malah bocorkan rahasia mengejutkan soal Raffi yang bikin semua orang ngakak. Apa isinya?
Jadwal Piala Dunia 2026: Mulai Dini Hari, Meksiko vs Afrika Selatan Jadi Pembuka

Jadwal Piala Dunia 2026: Mulai Dini Hari, Meksiko vs Afrika Selatan Jadi Pembuka

Jadwal Piala Dunia 2026, di mana ada laga pembuka Meksiko vs Afrika Selatan pada dini hari nanti.
Mengenal PCMB 2026 yang Heboh di Medsos sampai Menuai Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi

Mengenal PCMB 2026 yang Heboh di Medsos sampai Menuai Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi

Tengah heboh soal PCMB di Jawa Barat. Gubernur Dedi Mulyadi pun sampai ikut menyoroti hal ini, begini responsnya.
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Haluk menegaskan komitmen Kemendagri dalam mengawal percepatan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan.
Jadwal Siaran Langsung Opening Ceremony Piala Dunia 2026: Digelar di Tiga Negara

Jadwal Siaran Langsung Opening Ceremony Piala Dunia 2026: Digelar di Tiga Negara

Jadwal pembukaan Piala Dunia 2026, di mana akan berlangsung di tiga negara mulai dini hari nanti.

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan keuangan zodiak 12 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu hari ini, siapa yang bawa pulang cuan dan siapa yang perlu tahan diri dulu!
Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam tiba-tiba menyindir soal penggunaan taktik curang usai timnya tersingkir dari Piala AFF U19 2026 gara-gara kalah melawan Timnas Indonesia U19.
Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Polemik nafkah anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian. Perdebatan soal nafkah Rp225 juta per bulan masih ramai dibicarakan.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Selengkapnya

Viral