News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Cabut 85 Ribu Hektare HGU Milik Sugar Group Companies, Nilainya Sampai Rp14,5 Triliun

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional resmi mencabut Hak Guna Usaha enam perusahaan yang tergabung dalam Sugar Group Companies (SGC).
Rabu, 21 Januari 2026 - 19:37 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (21/1/2026).
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mencabut Hak Guna Usaha (HGU) enam perusahaan yang tergabung dalam Sugar Group Companies (SGC).

Pencabutan izin tersebut dilakukan terhadap lahan seluas 85.244,925 hektare, yang diketahui berdiri di atas tanah milik negara, tepatnya aset Kementerian Pertahanan cq. TNI Angkatan Udara (AU) di kawasan Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan, langkah pencabutan HGU ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak beberapa tahun lalu.

“Ditemukannya adanya hak guna usaha atau sertifikat HGU seluas 85.244,925 hektare yang terbit atas nama PT Sweet Indolampung dan kawan kawan, ada 6 entitas lainya tapi satu grup,” kata dia di Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).

Nusron menegaskan, enam perusahaan tersebut diketahui menggunakan lahan yang merupakan milik Kemenhan cq. TNI AU. 

Karena itu, pemerintah sepakat untuk menarik kembali seluruh sertifikat HGU yang telah terbit.

“Dari rapat tadi alhamdulillah semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq. TNI AU kami nyatakan cabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula,” katanya.

Pencabutan HGU tersebut dilakukan setelah rapat koordinasi lintas lembaga, melibatkan Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Pertahanan, TNI AU, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tak hanya soal legalitas, Nusron juga mengungkap nilai ekonomi lahan yang dicabut izinnya itu mencapai angka fantastis.

“Total nilainya menurut LHP BPK sekitar 14,5 triliun total nilainya,” ucap dia.

Ia menambahkan, enam perusahaan yang dicabut HGUnya masih berada dalam satu grup korporasi yang sama.

“PT-nya ada enam, nanti daftarnya kita kasih. Tapi grupnya sama. Satu grup SGC. Saya enggak mau sebut singkatannya, pokoknya inisialnya SGC,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nusron juga mengungkap, sebelum pencabutan dilakukan, Kementerian ATR/BPN telah mengirimkan sejumlah surat peringatan kepada pihak perusahaan. Namun, langkah persuasif tersebut tidak mendapat respons positif.

“Karena sebelum kita melakukan tindakan ini, kita sudah kirim surat peringatan, kita sudah kirim surat untuk melakukan pembicaraan dengan yang bersangkutan, tetapi mereka memang yang bersangkutan keberatan. Jadi kita sudah antisipasi langkah selanjutnya,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kevin Diks Ternyata Tak Pikir Panjang Saat Ditawarin Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia

Kevin Diks Ternyata Tak Pikir Panjang Saat Ditawarin Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia

Kevin Diks mengaku keputusan tersebut diambil dengan cepat, terutama karena besarnya dukungan yang sudah ia rasakan dari para penggemar Indonesia bahkan jauh sebelum resmi menjadi bagian dari skuad Garuda.
Juventus Akhirnya Amankan Striker Baru di Bursa Tranfer Januari? Jurnalis Italia Bawakan Kabar Baik untuk Fans Bianconeri

Juventus Akhirnya Amankan Striker Baru di Bursa Tranfer Januari? Jurnalis Italia Bawakan Kabar Baik untuk Fans Bianconeri

Penantian Juventus untuk mengamankan striker baru di bursa transfer Januari tampaknya bisa segera berakhir dalam waktu dekat. Jurnalis Italia mengabarkan bahwa satu striker bisa segera tiba.
Sengketa Perbatasan RI, 3 Desa di Nunukan Kalimantan Kini Masuk Wilayah Malaysia

Sengketa Perbatasan RI, 3 Desa di Nunukan Kalimantan Kini Masuk Wilayah Malaysia

BNPP menjelaskan, 3 desa itu berada di wilayah bekas perbatasan atau eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan.
Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026, Putri KW Ungkap Dirinya Punya Pangkat Baru di Kepolisian

Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026, Putri KW Ungkap Dirinya Punya Pangkat Baru di Kepolisian

Pebulutangkis tunggal putri, Putri Kusuma Wardani atau Putri KW mengungkapkan fakta menarik terkait pangkat baru yang ia terima di instansi kepolisian.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Menteri PKP Minta KPK Ikut Lakukan Pengawasan Soal Program Rumah Susun Subsidi

Menteri PKP Minta KPK Ikut Lakukan Pengawasan Soal Program Rumah Susun Subsidi

Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut lakukan pengawasan dalam penyelenggaraan program rumah susun subsidi..

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT