Menteri PKP Minta KPK Ikut Lakukan Pengawasan Soal Program Rumah Susun Subsidi
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut lakukan pengawasan dalam penyelenggaraan program rumah susun subsidi.
Hal ini dikatakan Ara usai melakukan audiensi dengan KPK di gedung Merah Putih, Rabu (21/1/2026).
"Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," katanya.
Ara juga meminta perwakilan dari KPK untuk menjadi narasumber dalam pelatihan yang dilakukan oleh Kementerian PKP.
"Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun," ujarnya.
Menurutnya, tidak banyak Kementerian yang mengalami kenaikan anggaran hingga 100 persen. Sehingga hal ini perlu adanya pengawasan juga dari KPK agar terhindar dari Korupsi.
"Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap. Serapan kita tahun lalu 2025 ada 96% ya, 96%, betul Pak Edi ya? Ya 96%. Jadi semoga tahun ini serapannya kami bisa lebih banyak lagi," ujarnya.
Diketahui, pemerintah gencar membangun rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Program ini merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Mengenai rusun subsidi ini, pemerintah menginformasikan bahwa hngga awal tahun 2026, harga jual tidak mengalami kenaikan.
Belum adanya regulasi baru membuat ketentuan lama masih digunakan sebagai acuan dalam program perumahan bersubsidi nasional.
Untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), harga jual tertinggi rumah subsidi, baik rumah tapak maupun rumah susun, masih dibatasi pada angka Rp185 juta per unit.
Angka ini menjadi batas atas dalam pembiayaan KPR subsidi yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (aha/muu)
Load more