News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa Hari Ini, KPK Minta Eks Menag Kooperatif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Kamis (12/3/2026).
Kamis, 12 Maret 2026 - 09:19 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Kamis (12/3/2026).

Yaqut akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji yang selama ini menjeratnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, hari ini Kamis, 12 Maret 2026 penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Saat Konferensi Pers di Gedung KPK Merah Putih
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Saat Konferensi Pers di Gedung KPK Merah Putih
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Budi mengatakan pemeriksaan Yaqut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan terhadap saudara YCQ dalam status sebagai tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," tutur dia.

Budi berharap Yaqut kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," pungkas Budi.

Hakim Tolak Praperadilan Yaqut 

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.

Hal tersebut disampaikan hakim tunggal praperadilan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro dalam sidang putusan yang digelar di PN Jaksel, Rabu (12/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon praperadilan untuk seluruhnya," kata hakim tunggal Sulistyo saat membacakan amar putusan.

Dengan putusan tersebut, maka status tersangka kasus korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut tetap sah. (Yeni Lestari)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Thomas dan Uber 2026: Jonatan Christie Sampaikan Permintaan maaf Usai Takluk dari Christo Popov, Akui Banyak...

Piala Thomas dan Uber 2026: Jonatan Christie Sampaikan Permintaan maaf Usai Takluk dari Christo Popov, Akui Banyak...

Tunggal Putra Indonesia, Jonatan Christie harus menelan pil pahit pada pertandingan terakhir di fase grup D Piala Thomas dan Uber 2026.
Prabowo Siap Resmikan 25 Ribu Koperasi Merah Putih, Target Rampung dalam Hitungan Bulan

Prabowo Siap Resmikan 25 Ribu Koperasi Merah Putih, Target Rampung dalam Hitungan Bulan

Presiden menegaskan ribuan koperasi yang dibangun bukan sekadar konsep administratif di atas kertas, melainkan unit ekonomi riil dengan fasilitas fisik yang lengkap.
BCA Tancap Gas Buyback Rp5 Triliun, Sinyal Kuat Kepercayaan pada Kinerja Saham

BCA Tancap Gas Buyback Rp5 Triliun, Sinyal Kuat Kepercayaan pada Kinerja Saham

BCA mulai buyback saham hingga Rp5 triliun. Aksi ini jadi sinyal kuat optimisme kinerja dan fundamental BCA di pasar modal Indonesia.
Tak Hanya Menjenguk, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp10 Juta untuk ART Korban Luka Kecelakaan KRL

Tak Hanya Menjenguk, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp10 Juta untuk ART Korban Luka Kecelakaan KRL

Tak hanya menjenguk, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri bantuan sebesar Rp10 juta untuk ART salah satu korban luka dalam kecelakaan KRL di Bekasi Timur.
Buntut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur yang Memakan Banyak Korban, Kemenhub Segera Evaluasi Taksi Online Green SM

Buntut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur yang Memakan Banyak Korban, Kemenhub Segera Evaluasi Taksi Online Green SM

Green SM tengah menjadi sorotan publik karena diduga menjadi penyebab dari kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur.
Senasib dengan Megawati Hangestri? Ternyata Segini Gaji Hitter 'Juara Liga Voli China' di Red Sparks untuk Satu Musim

Senasib dengan Megawati Hangestri? Ternyata Segini Gaji Hitter 'Juara Liga Voli China' di Red Sparks untuk Satu Musim

Tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, beberapa waktu lalu resmi umumkan pemain kouta Asia pilihan mereka untuk V League 2026/2027 mendatang.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Selengkapnya

Viral