Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Peresmian ini dilaksanakan di Aula Lantai 9, Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026). Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri P2MI Mukhtarudin, dan Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah.
“Hari ini kita baru saja me-launching pasca kita membentuk Direktorat PPA dan PPO satu tahun yang lalu. Hari ini kita launching 11 Polda dan 22 Polres untuk dibentuk Direktorat PPA dan PPO tingkat Polda dan Polres,” kata Sigit.
Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, peresmian Direktorat PPA dan PPO ini merupakan momentum untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Ini adalah momentum yang harus terus kita dorong sehingga perlindungan baik terhadap perempuan dan anak, terhadap korban-korban people smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan,” terang Sigit.
Sementara itu Sigit menegaskan, mengenai permasalahan-permasalahan terkait yang menjadi gunung es selama ini, serta banyaknya korban dari kelompok rentan di lapangan yang tidak berani melapor, dengan dibentuknya Direktorat PPA dan PPO dapat terlayani dengan baik.
Adapun Sigit menjelaskan, selama satu tahun telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban, untuk meyakini mereka saat melapor akan terlindungi.
“Karena memang di satu sisi ini menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan yang baik, kondisi psikis yang baik. Karena memang cenderung masyarakat yang menjadi korban melihat ini sebagai suatu aib, sebagai sesuatu tekanan psikologis yang bisa menimbulkan traumatik berulang dan juga bisa bahkan kalau salah penanganan menjadi korban yang kedua kali,” jelas Sigit.
Hal ini dikarenakan ada korban perempuan anak yang mengalami kekerasan di dalam negeri, dan juga banyak terjadi peristiwa people smuggling yang juga korbannya adalah warga negara Indonesia yang tertipu mendapatkan janji-janji pekerjaan, namun kemudian menjadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur-jalur tidak resmi.
“Yang biasanya ini juga kecenderungannya dilakukan dan yang proaktif adalah korban, sehingga ini juga menyulitkan. Karena mungkin ketidaktahuannya dan mungkin hal-hal lain,” tutur Sigit.
Makas dari itu Polri akan berkolaborasi dan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, dan juga kerja sama dengan luar negeri maupun dalam negeri, untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik.
“Di sini tentunya kita bekerja ke depan supaya itu bisa dihindari. Kemudian bagi yang bekerja di luar negeri, nanti Pak Menteri P2MI yang akan menjelaskan, namun paling tidak melalui jalur yang benar. Dan dari sisi kita, jangan kemudian bisa menjadi korban. Karena melalui jalur yang benar, masyarakat akan mendapatkan jaminan perlindungan, akan mendapatkan hak-haknya, dan kita hindari agar peristiwa-peristiwa berulang yang terjadi seperti kemarin, ferienjob, terus kemudian ada kasus mereka masuk ke dalam sindikat online scamming dan sebagainya, ini bisa kita tekan,” jelas Sigit.
Berikut daftar 11 Polda dan 22 Polres yang dikukuhkan Ditres-Satres PPA & PPO;
1. Polda Metro Jaya:
- Polres Metro Jakarta Barat
- Polres Metro Jakarta Timur
- Polres Metro Jakarta Utara
- Polres Metro Jakarta Pusat
- Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur:
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Malang
- Polres Probolinggo Kota
- Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan:
- Polres Lahat
- Polres Ogan Komering Ulu
- Polres Musi Rawas Utara
- Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat:
- Polres Karawang
- Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah:
- Polrestabes Semarang
- Polresta Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polresta Cilacap
- Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara:
- Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda NTB
10. Polda NTT
11. Polda Sulawesi Utara.(ars/raa)
Load more