News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU HAM Bakal Direvisi Setelah 26 Tahun, Wamen HAM: Kementerian Kini Bisa Audit Lembaga dan Daerah!

Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menggulirkan rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kamis, 22 Januari 2026 - 15:05 WIB
Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menggulirkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Langkah ini diambil lantaran aturan yang ada saat ini dinilai sudah usang dan tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman setelah 26 tahun berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin menegaskan bahwa revisi ini bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan upaya memperkuat taring negara dalam memastikan penghormatan HAM hingga ke level daerah.

Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah kewenangan Kementerian HAM untuk melakukan audit kepatuhan terhadap instansi pemerintah.

"Revisi itu penting karena Undang-Undang tersebut memang sudah out of date, dibuat tahun 1999. HAM sudah jauh berkembang selama 26 tahun terakhir, tidak hanya terkait norma, tapi juga kelembagaan," ujar Wamen HAM Mugiyanto, Kamis (22/1/2026).

Menurut Mugiyanto, selama ini lembaga HAM seperti Komnas HAM hanya memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi yang seringkali diabaikan oleh instansi terkait.

Kementerian HAM ke depannya akan hadir sebagai eksekutor yang memastikan rekomendasi tersebut dijalankan melalui mekanisme audit.

"Kita ingin kalau Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi yang actionable, diarahkan ke kementerian mana, kami nanti Kementerian HAM yang akan memastikan kementerian itu untuk menjalankan. Kalau tidak, ada sanksinya," tegasnya.

Mugiyanto mengungkapkan, dalam struktur baru ini, kementeriannya memiliki mandat untuk menilai kepatuhan HAM di tingkat Kementerian, Lembaga, hingga Pemerintah Daerah (KLD).

Hal ini diproyeksikan mirip dengan penilaian reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB.

"Kementerian HAM punya kewenangan melakukan audit terhadap KLD. Kami nanti akan menilai human rights compliance dari kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, hingga kota. Ini yang masyarakat dan teman-teman di K/L (Kementerian/Lembaga) lain mungkin belum tahu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain soal penguatan lembaga, revisi UU HAM ini juga akan memasukkan poin-poin hak baru yang belum tersentuh pada tahun 1999, seperti hak masyarakat di era digital (digital rights) dan hak atas lingkungan yang sehat.

"Dulu the right to clean environment belum menjadi hak, sekarang itu sudah menjadi HAM. Lingkungan yang sehat itu adalah hak, dan negara harus memastikan itu," jelas Wamen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Selengkapnya

Viral