News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU HAM Bakal Direvisi Setelah 26 Tahun, Wamen HAM: Kementerian Kini Bisa Audit Lembaga dan Daerah!

Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menggulirkan rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kamis, 22 Januari 2026 - 15:05 WIB
Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menggulirkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Langkah ini diambil lantaran aturan yang ada saat ini dinilai sudah usang dan tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman setelah 26 tahun berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin menegaskan bahwa revisi ini bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan upaya memperkuat taring negara dalam memastikan penghormatan HAM hingga ke level daerah.

Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah kewenangan Kementerian HAM untuk melakukan audit kepatuhan terhadap instansi pemerintah.

"Revisi itu penting karena Undang-Undang tersebut memang sudah out of date, dibuat tahun 1999. HAM sudah jauh berkembang selama 26 tahun terakhir, tidak hanya terkait norma, tapi juga kelembagaan," ujar Wamen HAM Mugiyanto, Kamis (22/1/2026).

Menurut Mugiyanto, selama ini lembaga HAM seperti Komnas HAM hanya memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi yang seringkali diabaikan oleh instansi terkait.

Kementerian HAM ke depannya akan hadir sebagai eksekutor yang memastikan rekomendasi tersebut dijalankan melalui mekanisme audit.

"Kita ingin kalau Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi yang actionable, diarahkan ke kementerian mana, kami nanti Kementerian HAM yang akan memastikan kementerian itu untuk menjalankan. Kalau tidak, ada sanksinya," tegasnya.

Mugiyanto mengungkapkan, dalam struktur baru ini, kementeriannya memiliki mandat untuk menilai kepatuhan HAM di tingkat Kementerian, Lembaga, hingga Pemerintah Daerah (KLD).

Hal ini diproyeksikan mirip dengan penilaian reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB.

"Kementerian HAM punya kewenangan melakukan audit terhadap KLD. Kami nanti akan menilai human rights compliance dari kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, hingga kota. Ini yang masyarakat dan teman-teman di K/L (Kementerian/Lembaga) lain mungkin belum tahu," tambahnya.

Selain soal penguatan lembaga, revisi UU HAM ini juga akan memasukkan poin-poin hak baru yang belum tersentuh pada tahun 1999, seperti hak masyarakat di era digital (digital rights) dan hak atas lingkungan yang sehat.

"Dulu the right to clean environment belum menjadi hak, sekarang itu sudah menjadi HAM. Lingkungan yang sehat itu adalah hak, dan negara harus memastikan itu," jelas Wamen.

Saat ini, naskah revisi UU HAM tersebut dikabarkan sudah berada di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) untuk proses harmonisasi sebelum nantinya dibawa ke DPR RI.

Mugiyanto pun menepis kekhawatiran sejumlah pihak yang menyebut revisi ini akan memperlemah lembaga HAM yang sudah ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebaliknya, pemerintah mengeklaim ingin membangun ekosistem HAM yang lebih efektif.

"Kami ingin effective national human rights institution. Bukan memperlemah, tapi membuat lebih efisien dan operasional agar dampaknya benar-benar dirasakan rakyat," pungkasnya. (rpi/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Isu Ricky Harun Sewa LC Karaoke, sang Wanita Buka Suara: Udah Lama Banget 2024

Viral Isu Ricky Harun Sewa LC Karaoke, sang Wanita Buka Suara: Udah Lama Banget 2024

Video Ricky Harun karaoke diduga dengan LC viral di media sosial. Sosok perekam akhirnya buka suara, sebut kejadian itu sudah lama terjadi di tahun 2024.
Kanwil Ditjenpas Sumut Beri Langkah Tegas ke Narapidana Kasus Korupsi: Dipindahkan ke Nusakambangan

Kanwil Ditjenpas Sumut Beri Langkah Tegas ke Narapidana Kasus Korupsi: Dipindahkan ke Nusakambangan

Lakukan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan disiplin di lingkungan Pemasyarakatan, seorang narapidana kasus tipikor dipindahkan
KPK Sebut Kasus Eks Bupati Pati Sudewo Soal Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa Jarang Terjadi

KPK Sebut Kasus Eks Bupati Pati Sudewo Soal Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa Jarang Terjadi

Bupati Pati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka atau kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.
Kronologi Pria Meninggal Saat Nyetir di Flyover Jelambar, Mobil Mati Mendadak di Tengah Kepadatan Lalu Lintas

Kronologi Pria Meninggal Saat Nyetir di Flyover Jelambar, Mobil Mati Mendadak di Tengah Kepadatan Lalu Lintas

Seorang pengemudi mobil berinisial AR (51) ditemukan tewas saat  menyetir mobilnya di tengah kepadatan lalu lintas jalan layang Jelambar, Grogol Petamburan
Lolos Dramatis ke Perempat Final, Fajar/Fikri Akui Stamina Jadi PR di Indonesia Masters 2026

Lolos Dramatis ke Perempat Final, Fajar/Fikri Akui Stamina Jadi PR di Indonesia Masters 2026

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Mohamad Shohibul Fikri kembali menunjukkan mental juara di ajang Indonesia Masters 2026.
Sore Ini, Sejumlah Rute TransJakarta Berubah Imbas Banjir dan Macet

Sore Ini, Sejumlah Rute TransJakarta Berubah Imbas Banjir dan Macet

Transjakarta melakukan penyesuaian layanan pada sejumlah rute imbas adanya banjir dan kemacetan di sejumlah wilayah Jakarta pada Kamis (22/1/2026) sore.

Trending

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 per tanggal 22 Januari 2026?
Syarat yang Diajukan Jurgen Klopp Jika Real Madrid Inginkan Jasanya: Pertahankan Rodrygo, Buang 3 Pemain

Syarat yang Diajukan Jurgen Klopp Jika Real Madrid Inginkan Jasanya: Pertahankan Rodrygo, Buang 3 Pemain

Meski sempat dibantah tegas, namun media Spanyol melaporkan jika Jurgen Klopp mengajukan beberapa syarat apabila Real Madrid ingin meminangnya sebagai pelatih.
Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Jose Mourinho, yang kini menangani Benfica, menyindir para pelatih muda seperti Michael Carrick dan Alvaro Arbeloa. Ini terjadi sebelum timnya dikalahkan Juventus.
Enam Nama Bakal Caketum HIPMI Mencuat, Ini Daftarnya

Enam Nama Bakal Caketum HIPMI Mencuat, Ini Daftarnya

Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari secara terbuka memanggil enam pengurus HIPMI yang dinilai sebagai kandidat kuat
Internet IndiHome Mendadak Lumpuh Nasional, Telkomsel Ikut Lemot, Manajemen Bilang Begini

Internet IndiHome Mendadak Lumpuh Nasional, Telkomsel Ikut Lemot, Manajemen Bilang Begini

Sejumlah pelanggan melaporkan tidak dapat mengakses internet sejak siang hari
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT