News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU HAM Bakal Direvisi Setelah 26 Tahun, Wamen HAM: Kementerian Kini Bisa Audit Lembaga dan Daerah!

Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menggulirkan rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kamis, 22 Januari 2026 - 15:05 WIB
Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menggulirkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Langkah ini diambil lantaran aturan yang ada saat ini dinilai sudah usang dan tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman setelah 26 tahun berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin menegaskan bahwa revisi ini bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan upaya memperkuat taring negara dalam memastikan penghormatan HAM hingga ke level daerah.

Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah kewenangan Kementerian HAM untuk melakukan audit kepatuhan terhadap instansi pemerintah.

"Revisi itu penting karena Undang-Undang tersebut memang sudah out of date, dibuat tahun 1999. HAM sudah jauh berkembang selama 26 tahun terakhir, tidak hanya terkait norma, tapi juga kelembagaan," ujar Wamen HAM Mugiyanto, Kamis (22/1/2026).

Menurut Mugiyanto, selama ini lembaga HAM seperti Komnas HAM hanya memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi yang seringkali diabaikan oleh instansi terkait.

Kementerian HAM ke depannya akan hadir sebagai eksekutor yang memastikan rekomendasi tersebut dijalankan melalui mekanisme audit.

"Kita ingin kalau Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi yang actionable, diarahkan ke kementerian mana, kami nanti Kementerian HAM yang akan memastikan kementerian itu untuk menjalankan. Kalau tidak, ada sanksinya," tegasnya.

Mugiyanto mengungkapkan, dalam struktur baru ini, kementeriannya memiliki mandat untuk menilai kepatuhan HAM di tingkat Kementerian, Lembaga, hingga Pemerintah Daerah (KLD).

Hal ini diproyeksikan mirip dengan penilaian reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB.

"Kementerian HAM punya kewenangan melakukan audit terhadap KLD. Kami nanti akan menilai human rights compliance dari kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, hingga kota. Ini yang masyarakat dan teman-teman di K/L (Kementerian/Lembaga) lain mungkin belum tahu," tambahnya.

Selain soal penguatan lembaga, revisi UU HAM ini juga akan memasukkan poin-poin hak baru yang belum tersentuh pada tahun 1999, seperti hak masyarakat di era digital (digital rights) dan hak atas lingkungan yang sehat.

"Dulu the right to clean environment belum menjadi hak, sekarang itu sudah menjadi HAM. Lingkungan yang sehat itu adalah hak, dan negara harus memastikan itu," jelas Wamen.

Saat ini, naskah revisi UU HAM tersebut dikabarkan sudah berada di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) untuk proses harmonisasi sebelum nantinya dibawa ke DPR RI.

Mugiyanto pun menepis kekhawatiran sejumlah pihak yang menyebut revisi ini akan memperlemah lembaga HAM yang sudah ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebaliknya, pemerintah mengeklaim ingin membangun ekosistem HAM yang lebih efektif.

"Kami ingin effective national human rights institution. Bukan memperlemah, tapi membuat lebih efisien dan operasional agar dampaknya benar-benar dirasakan rakyat," pungkasnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral