Jombang, Jawa Timur - Sebanyak 390 napi Lapas Jombang, Jawa Timur, mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan ke 76 Republik Indonesia. Satu di antaranya yakni Mujayanto (40) langsung bebas. Saat mendapat kabar bahwa dia langsung bebas, Mujayanto seketika menyungkurkan tubuhnya ke lantai untuk sujud syukur.
Saking gembiranya, sujud syukur yang dilakukan Mujayanto hingga dua kali. Pertama tepat usai pengumuman, yang kedua menjelang meninggalkan Lapas Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim yang telah dihuni selama satu tahun lebih.
Remisi diumumkan Menkumham Yasona Laoly dalam upacara secara virtual.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada Bapak Menteri yang memberikan remisi kepada saya sehingga saya langsung bebas. Setelah bebas saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi dan akan berkumpul dengan masyarakat yang lebih baik," kata Mujayanto yang merupakan warga Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang ini sembari bersiap-siap meninggalkan Lapas.
Pengumuman remisi untuk warga binaan Lapas Jombang disampaikan usai upacara 17 Agustus. Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana menyerahkan langsung surat remisi tersebut di aula Lapas Jombang.
"Dari 390 warga binaan yang mendapatkan remisi, satu orang warga binaan yang mendapat remisi dan hari ini juga langsung bebas, " terang Mahendra Sulaksana.
13.837 Warga Binaan dan Anak di Jatim Juga Dapat Remisi
Load more