News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamen HAM Warning Pengusaha: Mulai 2028, Perusahaan yang Langgar HAM Bakal Kena Sanksi Cabut Izin!

Wamen HAM RI Mugiyanto mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Kamis, 22 Januari 2026 - 15:35 WIB
Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI Mugiyanto mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi ketat yang mewajibkan setiap perusahaan melakukan uji tuntas hak asasi manusia (Human Rights Due Diligence).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika melanggar, sanksi berat mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha pun menanti.

Aturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Prinsip Bisnis dan HAM yang saat ini sudah berada di meja Sekretariat Negara (Setneg).

"Tahun ketiga, asumsi kita tahun 2028 itu nanti akan dilakukan secara mandatori. Jadi semua perusahaan akan wajib menjalani itu (uji tuntas HAM)," tegas Wamen HAM Mugiyanto, Kamis (22/1/12026).

Mugiyanto menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan main-main dalam menerapkan aturan ini.

Perusahaan yang tidak patuh terhadap standar HAM akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlapis.

"Ada sanksinya ya. Jadi regulasi ini masih berupa general policy. Ada leveling-nya. Biasa tiga tahapan itu. Ada peringatan satu, dua. Kemudian ketiga, kalau memang tidak comply ya dicabut (izinnya). Sampai pada criminal responsibility (pertanggungjawaban pidana) korporasi," jelasnya.

Adapun, menurut dia, langkah ini diambil untuk menertibkan praktik bisnis yang merugikan masyarakat dan lingkungan terutama di sektor pertambangan dan perkebunan.

Mugiyanto juga menyoroti bagaimana korporasi besar seringkali lebih berkuasa daripada pemerintah daerah.

"Di daerah-daerah kan perusahaan-perusahaan lebih powerful dari bupati, dari wali kota, bahkan dari Gubernur. Itu semua orang tahu kan? Makanya mereka perlu dikendalikan. Kalau memang ada temuan mereka menjadi penyebab persoalan masyarakat ya harus dipidana," tambahnya.

Sebagai Daya Saing Global dan Syarat OECD

Selain untuk perlindungan masyarakat, Mugiyanto menerangkan kewajiban uji tuntas HAM ini merupakan syarat mutlak agar Indonesia bisa bergabung dengan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini juga bertujuan agar produk ekspor Indonesia, seperti sawit, tidak lagi diblokir oleh Uni Eropa karena isu lingkungan dan perbudakan modern.

"Regulasi ini justru untuk memastikan keberlanjutan bisnis. Selama ini kita di-blok Eropa karena dianggap merusak lingkungan, mempekerjakan anak, modern slavery di perkebunan. Nah, regulasi ini justru untuk memastikan sustainability agar market mau membeli produk kita," ungkap Mugiyanto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detail Isi Rancangan Awal RAPBN 2027 yang Disepakati Pemerintah dan DPR, Ini Target Ekonomi hingga Pembangunan Tahun Depan

Detail Isi Rancangan Awal RAPBN 2027 yang Disepakati Pemerintah dan DPR, Ini Target Ekonomi hingga Pembangunan Tahun Depan

Hasil kesepakatan ini akan jadi acuan pemerintah dalam menetapkan angka usulan awal RUU APBN 2027 yang akan ditetapkan pada 16 Agustus 2026 mendatang.
KKB Diduga Bakar Pesawat Pembawa 7 Penumpang di Papua, Kemenhub: Komunikasi Pilot Terputus

KKB Diduga Bakar Pesawat Pembawa 7 Penumpang di Papua, Kemenhub: Komunikasi Pilot Terputus

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan pendalaman bersama sejumlah stakeholder, mengenai Pesawat AMA PK-RCY yang diduga dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Kamis (2/7/2026).
Pasal Narkoba Terbaru di Indonesia 2026: Hukuman Pemakai, Pengedar hingga Bandar, Benarkah Bisa Direhabilitasi?

Pasal Narkoba Terbaru di Indonesia 2026: Hukuman Pemakai, Pengedar hingga Bandar, Benarkah Bisa Direhabilitasi?

Ketahui pasal narkoba terbaru di Indonesia tahun 2026. Simak ancaman pidana bagi pemakai, pengedar, bandar, aturan rehabilitasi, serta perubahan setelah berlakunya KUHP Nasional.
Prabowo-Lukashenko Resmikan Peta Jalan 2026-2030, Bidik Lompatan Besar di Pangan hingga Industri

Prabowo-Lukashenko Resmikan Peta Jalan 2026-2030, Bidik Lompatan Besar di Pangan hingga Industri

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko resmi meluncurkan Roadmap atau Peta Jalan Penguatan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026-2030.
Presiden Lukashenko: Indonesia-Belarus Sepakati Kerja Sama Bernilai Puluhan Juta Dolar AS

Presiden Lukashenko: Indonesia-Belarus Sepakati Kerja Sama Bernilai Puluhan Juta Dolar AS

Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko mengungkapkan, kunjungan kenegaraannya ke Indonesia menghasilkan kesepakatan bisnis bernilai puluhan juta dolar Amerika Serikat (AS).
Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Seret Jenderal Polisi

Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Seret Jenderal Polisi

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). Kali ini menyeret anggota Polri.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Selengkapnya

Viral