GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap Kota Madiun, KPK Dapati Hal Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengungkapkan dugaan kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi di wilayah Kota Madiun.
Jumat, 23 Januari 2026 - 07:00 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengungkapkan dugaan kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi di wilayah Kota Madiun.

Terbaru, KPK menggeledah rumah pribadi Kadis PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, dan Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini tim melanjutkan penggeledahan di dua lokasi, yaitu di rumah pribadi Kadis PUPR dan juga di rumah pribadi Kadis perizinan (DPMPTSP) Kota Madiun," ungkap Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).

Budi menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK ini merupakan upaya mendalami mekanime proyek pengadaan di PUPR Kota Madiun.

Sebab, diduga ada permintaan fee proyek yang diminta oleh Wali Kota Maidi yang merupakan tersangka dalam kasus ini kepada pihak swasta.

"Ini tentunya juga akan mengganggu iklim usaha di sana karena cost-nya menjadi mahal, menjadi tinggi untuk orang bisa berusaha di wilayah kota Madiun," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi.

Tak sendiri, KPK juga tetapkan dua tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, dan pihak Swasta, Rochim Rudiyanto.

"Menetapkan tiga orang tersangka yaitu MD selaku Wali Kota Madiun Periode2019-2024 dan 2025-2030, RR selaku pihak swasta, dan TM selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Asep mengungkapkan, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai 8 Februari 2026.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

"MD dan RR disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP," ungkapnya.

"Selain itu, MD bersama TM disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep juga menerangkan dari kasus ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 550 juta. Jumlah ini diamankan dari Rochim Ruhdiyanto senilai Rp 350 juta dan Thariq Megah Rp 200 juta.

"Tim KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 550 juta," tandasnya.(aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Iran Tidak akan Tampil di Piala Dunia 2026

Resmi! Iran Tidak akan Tampil di Piala Dunia 2026

Konflik Iran dengan AS dan Israel berdampak ke sepak bola. Menteri Olahraga Iran memberi sinyal kuat negaranya tidak akan berpartisipasi di Piala Dunia 2026.
Hasil Swiss Open 2026: Sukses Bungkam Pasangan China Taipei Straight Gim, Leo/Bagas Melangkah Mulus ke Babak Kedua

Hasil Swiss Open 2026: Sukses Bungkam Pasangan China Taipei Straight Gim, Leo/Bagas Melangkah Mulus ke Babak Kedua

Hasil Swiss Open 2026 sektor ganda putra yang menyuguhkan duel antara wakil Indonesia, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana menghadapi, Chiang Chien-Wei/Wu Hsuan-Yi
Ada Kabar Buruk, Thom Haye Out dari Timnas Indonesia: Ini Alasan Herdman Tak Memanggilnya ke FIFA Series 2026

Ada Kabar Buruk, Thom Haye Out dari Timnas Indonesia: Ini Alasan Herdman Tak Memanggilnya ke FIFA Series 2026

Ketidakhadiran Thom Haye dalam daftar pemain yang dipanggil untuk FIFA Series 2026 bukan disebabkan oleh penurunan performa maupun cedera. John Herdman
Anindya Bakrie Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Minyak, Setiap Naik US$10 Bisa Tambah Defisit Rp100 Triliun

Anindya Bakrie Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Minyak, Setiap Naik US$10 Bisa Tambah Defisit Rp100 Triliun

Anindya Bakrie menyoroti kondisi geopolitik global yang dinilai semakin kompleks dan penuh ketidakpastian sehingga menjadi salah satu faktor yang mengguncang pasar energi dunia.
Tanggapi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menimpa Atlet Kickboxing, Menopora Langsung Beri Respon Tegas!

Tanggapi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menimpa Atlet Kickboxing, Menopora Langsung Beri Respon Tegas!

Dunia olahraga Indonesia kembali diterpa kabar kurang mengenakan usai salah satu atlet Kickboxing ungkap adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelatihnya
Persija Sumbang 17 Pemain ke Timnas Indonesia, Ungguli Persib! Herdman Punya Banyak Amunisi dari Macan Kemayoran

Persija Sumbang 17 Pemain ke Timnas Indonesia, Ungguli Persib! Herdman Punya Banyak Amunisi dari Macan Kemayoran

Persija berada di posisi unggul dibanding rival klasiknya, Persib Bandung. Kontribusi Persija terhadap Timnas Indonesia terlihat jelas di berbagai kelompok usia, John Herdman

Trending

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris ikut menyoroti perkembangan terbaru Timnas Indonesia, khususnya soal pemanggilan kembali Elkan Baggott ke dalam skuad Garuda jelang FIFA Series.
Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026, di mana pevoli berjuluk Megatron itu siap membawa Jakarta Pertamina Enduro berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT