News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat: Keluarga Korban Kecelakaan ATR 45-500 Berhak Dapat Kepastian dan Pendampingan Hukum

Pengamat mengingatkan keluarga korban agar mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi memanfaatkan situasi pascakecelakaan pesawat ATR 45-500.
Jumat, 23 Januari 2026 - 22:20 WIB
Basarnas Serahkan 7 Kantong Jenazah Korban Indonesia Air Transport ATR 42-500 ke DVI
Sumber :
  • Wawan Setyawan/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Insiden kecelakaan pesawat ATR 45-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026), kembali menambah daftar duka dunia penerbangan Indonesia. 

Dalam peristiwa tersebut, seluruh penumpang dan awak pesawat yang berjumlah 10 orang dilaporkan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamat hukum penerbangan, Columbanus Priaardanto mengingatkan keluarga korban agar mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi memanfaatkan situasi pascakecelakaan pesawat ATR 45-500 dengan registrasi PK-THT tersebut.

“Keluarga korban harus segera mendapatkan pendampingan hukum yang jelas sesuai undang-undang penerbangan yang berlaku, baik nasional maupun internasional, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Columbanus Priaardanto yang akrab disapa Danto, Jumat (23/1/2026).

Tangis Haru Keluarga Pesawat ATR 42-500
Tangis Haru Keluarga Pesawat ATR 42-500
Sumber :
  • YouTube KKP RI

Menurut Danto, pendampingan hukum diperlukan agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum atas hak-haknya. 

Ia juga menekankan pentingnya pernyataan resmi dari PT Indonesia Air Transport selaku operator pesawat terkait mekanisme pemenuhan hak bagi ahli waris korban.

“Kita masih menunggu pernyataan resmi dari PT Indonesia Air Transport mengenai bagaimana pemenuhan hak-hak keluarga korban. Selama ini masih minim edukasi terkait hukum udara yang berlaku, baik di Indonesia maupun internasional, dalam kasus kecelakaan pesawat,” katanya.

Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan
Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan
Sumber :
  • dok. Basarnas

Danto menegaskan, hak-hak ahli waris korban dilindungi oleh hukum nasional serta konvensi internasional. 

Perlindungan tersebut mencakup hak penumpang maupun hak awak pesawat dan pilot yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

“Hak ahli waris dijamin oleh hukum Negara Republik Indonesia dan juga konvensi internasional, baik sebagai penumpang maupun sebagai kru dan pilot,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai kecelakaan pesawat dan tanggung jawab pengangkut telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, serta Konvensi Montreal 1999 yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017.

“Pasal 357 UU Nomor 1 Tahun 2009 menjelaskan bahwa kecelakaan pesawat udara adalah peristiwa dalam pengoperasian pesawat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat, atau kerusakan serius pada pesawat. Selain itu, kewajiban pelaporan, investigasi, dan penanganan kecelakaan diatur dalam Pasal 358 hingga Pasal 360 undang-undang yang sama,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan PP Muhammadiyah, Sasar Pekerja Rentan hingga UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan PP Muhammadiyah, Sasar Pekerja Rentan hingga UMKM

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyebut kerja sama dengan Muhammadiyah ini sebagai langkah penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A Sesuai Rencana FIFA Jika Syarat serta Skenario Ini Terpenuhi, Apa Saja?

Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A Sesuai Rencana FIFA Jika Syarat serta Skenario Ini Terpenuhi, Apa Saja?

FIFA siapkan aturan baru soal laga liga di luar negeri. Indonesia berpeluang jadi tuan rumah, tapi ada syarat berlapis yang wajib dipenuhi terlebih dahulu.
Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR Singgung Budaya Elitis Dokter: Jeruk Makan Jeruk Harus Dibongkar

Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR Singgung Budaya Elitis Dokter: Jeruk Makan Jeruk Harus Dibongkar

Menyoroti kasus dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI justru menyinggung masalah yang lebih dalam, yakni perihal budaya elitis di dunia kedokteran.
Warga Sengon Jombang Dikejutkan Penemuan Mayat Pria Membusuk dalam Rumah

Warga Sengon Jombang Dikejutkan Penemuan Mayat Pria Membusuk dalam Rumah

Warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang dibuat geger oleh penemuan jasad seorang pria yang sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya, Sabtu (25/4) pagi tadi.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Ambisi John Herdman di Piala AFF 2026, Jangan-jangan Timnas Indonesia Jadi Juara

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Ambisi John Herdman di Piala AFF 2026, Jangan-jangan Timnas Indonesia Jadi Juara

Bung Ropan curiga dengan ambisi John Herdman di Piala AFF 2026, jangan-jangan Timnas Indonesia akan jadi juara di Piala AFF 2026 ini karena punya pemain bagus.
Uang Beredar Maret Tembus Rp10.355 Triliun, BI Ungkap Mesin Penggerak Ekonomi Mulai Panas

Uang Beredar Maret Tembus Rp10.355 Triliun, BI Ungkap Mesin Penggerak Ekonomi Mulai Panas

BI mencatat jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2026 melonjak signifikan, menandakan ekonomi yang mulai menggeliat di tengah dinamika global.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral