News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat: Keluarga Korban Kecelakaan ATR 45-500 Berhak Dapat Kepastian dan Pendampingan Hukum

Pengamat mengingatkan keluarga korban agar mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi memanfaatkan situasi pascakecelakaan pesawat ATR 45-500.
Jumat, 23 Januari 2026 - 22:20 WIB
Basarnas Serahkan 7 Kantong Jenazah Korban Indonesia Air Transport ATR 42-500 ke DVI
Sumber :
  • Wawan Setyawan/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Insiden kecelakaan pesawat ATR 45-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026), kembali menambah daftar duka dunia penerbangan Indonesia. 

Dalam peristiwa tersebut, seluruh penumpang dan awak pesawat yang berjumlah 10 orang dilaporkan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamat hukum penerbangan, Columbanus Priaardanto mengingatkan keluarga korban agar mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi memanfaatkan situasi pascakecelakaan pesawat ATR 45-500 dengan registrasi PK-THT tersebut.

“Keluarga korban harus segera mendapatkan pendampingan hukum yang jelas sesuai undang-undang penerbangan yang berlaku, baik nasional maupun internasional, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Columbanus Priaardanto yang akrab disapa Danto, Jumat (23/1/2026).

Tangis Haru Keluarga Pesawat ATR 42-500
Tangis Haru Keluarga Pesawat ATR 42-500
Sumber :
  • YouTube KKP RI

Menurut Danto, pendampingan hukum diperlukan agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum atas hak-haknya. 

Ia juga menekankan pentingnya pernyataan resmi dari PT Indonesia Air Transport selaku operator pesawat terkait mekanisme pemenuhan hak bagi ahli waris korban.

“Kita masih menunggu pernyataan resmi dari PT Indonesia Air Transport mengenai bagaimana pemenuhan hak-hak keluarga korban. Selama ini masih minim edukasi terkait hukum udara yang berlaku, baik di Indonesia maupun internasional, dalam kasus kecelakaan pesawat,” katanya.

Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan
Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan
Sumber :
  • dok. Basarnas

Danto menegaskan, hak-hak ahli waris korban dilindungi oleh hukum nasional serta konvensi internasional. 

Perlindungan tersebut mencakup hak penumpang maupun hak awak pesawat dan pilot yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

“Hak ahli waris dijamin oleh hukum Negara Republik Indonesia dan juga konvensi internasional, baik sebagai penumpang maupun sebagai kru dan pilot,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai kecelakaan pesawat dan tanggung jawab pengangkut telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, serta Konvensi Montreal 1999 yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 357 UU Nomor 1 Tahun 2009 menjelaskan bahwa kecelakaan pesawat udara adalah peristiwa dalam pengoperasian pesawat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat, atau kerusakan serius pada pesawat. Selain itu, kewajiban pelaporan, investigasi, dan penanganan kecelakaan diatur dalam Pasal 358 hingga Pasal 360 undang-undang yang sama,” jelasnya.

Sementara itu, proses pencarian dan evakuasi korban telah dilakukan oleh tim Basarnas bersama TNI dan Polri. Seluruh korban dilaporkan telah ditemukan. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Keuangan Shio Ayam 20 September 2026: Kedisiplinan Anda akan Membawa Hoki Melimpah

Nasib Keuangan Shio Ayam 20 September 2026: Kedisiplinan Anda akan Membawa Hoki Melimpah

Karakter dasar shio Ayam yang terkenal teliti, analitis, dan disiplin tinggi akan menjadi senjata utama dalam mengarungi dinamika keuangan pada 20 September.
Kabar Gembira, Dedi Mulyadi Perluas Asuransi Nelayan Mulai dari Jaminan Kematian sampai Sekolah Anak

Kabar Gembira, Dedi Mulyadi Perluas Asuransi Nelayan Mulai dari Jaminan Kematian sampai Sekolah Anak

Dedi Mulyadi merencanakan asuran nelayan bisa diperluas. Dengan perlindungan asuransi dapat diberikan secara menyeluruh, dengan pembiayaan dari Pemprov Jabar.
Arema FC Ditahan Imbang Persik Kediri 1–1 di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Ditahan Imbang Persik Kediri 1–1 di Stadion Kanjuruhan

Arema FC gagal meraih tiga poin penuh di kandang pada laga pekan pertama Super League 2026/2027 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jumat (18/9) kemarin.
Jenazah Sopir Travel Korban Penembakan KKB Dipulangkan ke Toraja, Satgas Damai Cartenz Masih Buru Pelaku

Jenazah Sopir Travel Korban Penembakan KKB Dipulangkan ke Toraja, Satgas Damai Cartenz Masih Buru Pelaku

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, korban telah dipulangkan bersama keluarga dari Wamena
Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Bagi Anda pemilik shio Monyet, hari ini menjadi momen untuk mengevaluasi strategi finansial, memperhitungkan risiko, dan mengelola arus kas secara lebih cermat.
Setelah Sepekan Ditutup Akibat Karhutla, Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka

Setelah Sepekan Ditutup Akibat Karhutla, Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) kembali membuka kawasan wisata Gunung Bromo bagi wisatawan mulai Sabtu (19/9/2026) pukul 00.01 WIB.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

PT Nindya Karya (Persero) secara resmi memulai pembangunan fisik proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan yang ditandai oleh pelaksanaan groundbreaking pada Kamis (17/9/2026).
Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Badan meteorologi Jepang mengimbau kewaspadaan warga terhadap gelombang tinggi, angin kencang, tanah longsor, serta banjir di sekitar Tokyo. Hal ini mengingat potensi cuaca buruk selama libur panjang seiring mendekatnya Topan Dujuan.
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) pada malam ini.
Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya pencegahan anemia pada remaja putri setelah hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar menunjukkan sekitar 13 persen di antaranya mengalami anemia.
Selengkapnya

Viral