News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Wajib Tahu! Ini Solusi Agar Tanah Tak Dicaplok Mafia Tanah

Seperti diberitakan awak media massa hingga media sosial, pemiliki sertifikat tanah girik kerap sekali menjadi korban mafia tanah. Lantas, bagaimana pemilik
Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:55 WIB
ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
Sumber :
  • ATR

Jakarta, tvOnenews.com - Seperti diberitakan awak media massa hingga media sosial, pemiliki sertifikat tanah girik kerap sekali menjadi korban mafia tanah.

Lantas, bagaimana pemilik sertifikat tanah girik hingga Letter C tidak dicaplok mafia tanah?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan solusi usai sertifikat girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. 

Sertifikat tanah lama seperti girik dan letter C yang sudah tidak berlaku lagi ini menyebabkan tanah bisa menjadi milik negara.

Kemudian, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan kebijakan baru ini. 

"Masyarakat yang sampai hari ini memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab," jelas Shamy Jumat (23/1/2026)

Ia menjelaskan masyarakat tetap masyarakat tetap mengajukan permohonan sertifikat untuk tanahnya. 

Namun tanah tersebut harus benar-benar ditempati dan dikuasai secara fisik oleh warga yang bersangkutan. 

"Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan," bebernya.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, disebut sertifikat seperti girik, verponding, dan bukti hak barat lainnya tidak akan berlaku. 

Peraturan tersebut mulai berlaku lima tahun setelah ditetapkan, atau 2 Februari 2026.

Kementerian ATR/BPN juga menyebut bahwa walaupun sudah tidak berlaku, girik serta sertifikat lama sejenisnya tetap digunakan untuk petunjuk pendaftaran tanah hingga penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Adapun cara untuk membuat sertifikat, masyarakat harus membuat surat pernyataan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah. 

Surat pernyataan itu setidaknya harus dikuatkan oleh dua orang saksi serta diketahui pemerintah setempat.Shamy

Shamy mengatakan, dua orang saksi itu harus mengetahui dan bisa saling menguatkan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan fisik tanah oleh pemohon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biasanya, lanjut dia, dua saksi itu adalah tokoh masyarakat atau tetangga yang mengetahui kondisi tanah yang bersangkutan.

Biasanya tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang mengetahui tanah tersebut sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tito Tegaskan Peran BNPP RI di Hadapan Negara Tetangga, Bukan Sekadar Menjaga Wilayah Perbatasan!

Tito Tegaskan Peran BNPP RI di Hadapan Negara Tetangga, Bukan Sekadar Menjaga Wilayah Perbatasan!

BNPP RI memperkenalkan peran dan program pembangunan perbatasan kepada negara tetangga. Sepuluh negara diajak membahas kerja sama demi kesejahteraan masyarakat di perbatasan.
Pelatih FC Seoul Menyesal Lakukan Rotasi usai Kalah dari Persib, Langsung Beri Ultimatum Buat Para Pemain

Pelatih FC Seoul Menyesal Lakukan Rotasi usai Kalah dari Persib, Langsung Beri Ultimatum Buat Para Pemain

FC Seoul kecewa setelah kalah 0-1 dari Persib di ACL Two. Kim Ki-dong mengakui rotasi pemain membuat tim kesulitan dan memberi peringatan tegas.
Malam-Malam, Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue, NTT

Malam-Malam, Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue, NTT

Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ditemani Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, mengunjungi warga terdampak gempa di Resa Rokilore, Kec. Palue, Kab. Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Istana Sebut Pergantian Menteri Keuangan Hal Lumrah, Tegaskan Suahasil Punya Karakter Sendiri

Istana Sebut Pergantian Menteri Keuangan Hal Lumrah, Tegaskan Suahasil Punya Karakter Sendiri

Pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara dinilai sebagai dinamika rotasi jabatan yang wajar dalam sebuah pemerintahan. 
BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi di Samudra Hindia Barat Nias

BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi di Samudra Hindia Barat Nias

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan nelayan dan pemangku kepentingan lainnya agar waspada potensi terjadinya gelombang laut setinggi
Resmi! Joan Mir Absen di MotoGP Austria 2026, Honda Tunjuk Takaaki Nakagami Jadi Pengganti

Resmi! Joan Mir Absen di MotoGP Austria 2026, Honda Tunjuk Takaaki Nakagami Jadi Pengganti

Honda resmi mengumumkan bahwa Joan Mir akan absen di MotoGP Austria 2026. Tim pabrikan asal Jepang itu menunjuk Takaaki Nakagami sebagai pembalap pengganti.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Vanja Bukilic tak sabar kembali beraksi bersama Jung Kwan Jang Red Sparks dan menghadapi mantan tandemnya, Megawati Hangestri, di V-League musim 2026/2027.
KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

Ketua KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Ahmad Yanis, mengatakan keputusan menempuh RJ dilakukan setelah melalui pertimbangan dan musyawarah internal.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Sosok Ini Resmi Maju Jadi Bakal Calon Ketum PB HMI

Sosok Ini Resmi Maju Jadi Bakal Calon Ketum PB HMI

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mulai ramai dihiasi kandidat pendaftar.
Selengkapnya

Viral