News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Wajib Tahu! Ini Solusi Agar Tanah Tak Dicaplok Mafia Tanah

Seperti diberitakan awak media massa hingga media sosial, pemiliki sertifikat tanah girik kerap sekali menjadi korban mafia tanah. Lantas, bagaimana pemilik
Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:55 WIB
ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
Sumber :
  • ATR

Jakarta, tvOnenews.com - Seperti diberitakan awak media massa hingga media sosial, pemiliki sertifikat tanah girik kerap sekali menjadi korban mafia tanah.

Lantas, bagaimana pemilik sertifikat tanah girik hingga Letter C tidak dicaplok mafia tanah?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan solusi usai sertifikat girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. 

Sertifikat tanah lama seperti girik dan letter C yang sudah tidak berlaku lagi ini menyebabkan tanah bisa menjadi milik negara.

Kemudian, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan kebijakan baru ini. 

"Masyarakat yang sampai hari ini memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab," jelas Shamy Jumat (23/1/2026)

Ia menjelaskan masyarakat tetap masyarakat tetap mengajukan permohonan sertifikat untuk tanahnya. 

Namun tanah tersebut harus benar-benar ditempati dan dikuasai secara fisik oleh warga yang bersangkutan. 

"Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan," bebernya.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, disebut sertifikat seperti girik, verponding, dan bukti hak barat lainnya tidak akan berlaku. 

Peraturan tersebut mulai berlaku lima tahun setelah ditetapkan, atau 2 Februari 2026.

Kementerian ATR/BPN juga menyebut bahwa walaupun sudah tidak berlaku, girik serta sertifikat lama sejenisnya tetap digunakan untuk petunjuk pendaftaran tanah hingga penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Adapun cara untuk membuat sertifikat, masyarakat harus membuat surat pernyataan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah. 

Surat pernyataan itu setidaknya harus dikuatkan oleh dua orang saksi serta diketahui pemerintah setempat.Shamy

Shamy mengatakan, dua orang saksi itu harus mengetahui dan bisa saling menguatkan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan fisik tanah oleh pemohon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biasanya, lanjut dia, dua saksi itu adalah tokoh masyarakat atau tetangga yang mengetahui kondisi tanah yang bersangkutan.

Biasanya tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang mengetahui tanah tersebut sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Surat Kecil untuk Argentina, Messi: “Setelah Peristiwa yang Menimpa Ayah Saya, Keyakinan Saya Menjadi Jauh Lebih Kuat”

Surat Kecil untuk Argentina, Messi: “Setelah Peristiwa yang Menimpa Ayah Saya, Keyakinan Saya Menjadi Jauh Lebih Kuat”

Surat tulisan tangan Lionel Messi kembali viral setelah ia pensiun dari Timnas Argentina. Ada satu kalimat tentang sang ayah yang membuat keputusan itu
Ribuan Mahasiswa Baru Mulai Perjalanan Akademik, Ruang Pengembangan Diri Diperluas

Ribuan Mahasiswa Baru Mulai Perjalanan Akademik, Ruang Pengembangan Diri Diperluas

Sebanyak 4.940 mahasiswa baru memulai perjalanan pendidikan tinggi pada tahun akademik 2026/2027 melalui Program Pengenalan Kampus (P2K) Prakarsa 2026 di JEC.
Kunjungi Anak Penyintas Gempa NTT, Kaesang Pangarep Main Catur dan Ular Tangga

Kunjungi Anak Penyintas Gempa NTT, Kaesang Pangarep Main Catur dan Ular Tangga

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep bermain dengan anak-anak penyintas bencana gempa bumi di Desa Rokirole, Pulau Palue, Kabupaten Sikka, NTT.
Timnas Indonesia Bersiap Terbang ke Timur Tengah, Erick Thohir Ungkap Alasan Pilih Lawan yang 'Keras dan Penuh Drama'

Timnas Indonesia Bersiap Terbang ke Timur Tengah, Erick Thohir Ungkap Alasan Pilih Lawan yang 'Keras dan Penuh Drama'

Timnas Indonesia akan menjalani FIFA Matchday November 2026 di Timur Tengah. Erick Thohir mengungkap alasan PSSI memilih lawan dari kawasan tersebut
Maarten Paes Sebut Fans Indonesia Segila Argentina dan Brasil, Ada Alasan di Balik Pujian Ini

Maarten Paes Sebut Fans Indonesia Segila Argentina dan Brasil, Ada Alasan di Balik Pujian Ini

Bagi Maarten Paes, kegilaan suporter Indonesia bukan sekadar soal stadion yang penuh ketika Timnas bertanding. Antusiasme itu juga terasa dalam kehidupan
TASPEN Goes to Campus Dorong Generasi Muda Siapkan Kesejahteraan Finansial Sejak Dini

TASPEN Goes to Campus Dorong Generasi Muda Siapkan Kesejahteraan Finansial Sejak Dini

TASPEN mengajak para mahasiswa memahami pentingnya menyeimbangkan financial freedom pada masa produktif dengan financial security di masa depan melalui kegiatan sharing session

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Vanja Bukilic tak sabar kembali beraksi bersama Jung Kwan Jang Red Sparks dan menghadapi mantan tandemnya, Megawati Hangestri, di V-League musim 2026/2027.
KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

Ketua KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Ahmad Yanis, mengatakan keputusan menempuh RJ dilakukan setelah melalui pertimbangan dan musyawarah internal.
Pertandingan Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs Segera Tayang, Bisa Lihat Debut Comeback Megawati Hangestri di Korea?

Pertandingan Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs Segera Tayang, Bisa Lihat Debut Comeback Megawati Hangestri di Korea?

Pertandingan pramusim antara Hyundai Hillstate menghadapi tim asuhan Ratu Voli Korea, Kim Yeon-koung yakni Wonder Dogs akan segera tayang.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Selengkapnya

Viral