News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Wajib Tahu! Ini Solusi Agar Tanah Tak Dicaplok Mafia Tanah

Seperti diberitakan awak media massa hingga media sosial, pemiliki sertifikat tanah girik kerap sekali menjadi korban mafia tanah. Lantas, bagaimana pemilik
Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:55 WIB
ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
Sumber :
  • ATR

Jakarta, tvOnenews.com - Seperti diberitakan awak media massa hingga media sosial, pemiliki sertifikat tanah girik kerap sekali menjadi korban mafia tanah.

Lantas, bagaimana pemilik sertifikat tanah girik hingga Letter C tidak dicaplok mafia tanah?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan solusi usai sertifikat girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. 

Sertifikat tanah lama seperti girik dan letter C yang sudah tidak berlaku lagi ini menyebabkan tanah bisa menjadi milik negara.

Kemudian, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan kebijakan baru ini. 

"Masyarakat yang sampai hari ini memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab," jelas Shamy Jumat (23/1/2026)

Ia menjelaskan masyarakat tetap masyarakat tetap mengajukan permohonan sertifikat untuk tanahnya. 

Namun tanah tersebut harus benar-benar ditempati dan dikuasai secara fisik oleh warga yang bersangkutan. 

"Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan," bebernya.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, disebut sertifikat seperti girik, verponding, dan bukti hak barat lainnya tidak akan berlaku. 

Peraturan tersebut mulai berlaku lima tahun setelah ditetapkan, atau 2 Februari 2026.

Kementerian ATR/BPN juga menyebut bahwa walaupun sudah tidak berlaku, girik serta sertifikat lama sejenisnya tetap digunakan untuk petunjuk pendaftaran tanah hingga penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Adapun cara untuk membuat sertifikat, masyarakat harus membuat surat pernyataan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah. 

Surat pernyataan itu setidaknya harus dikuatkan oleh dua orang saksi serta diketahui pemerintah setempat.Shamy

Shamy mengatakan, dua orang saksi itu harus mengetahui dan bisa saling menguatkan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan fisik tanah oleh pemohon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biasanya, lanjut dia, dua saksi itu adalah tokoh masyarakat atau tetangga yang mengetahui kondisi tanah yang bersangkutan.

Biasanya tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang mengetahui tanah tersebut sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Ropan Ingatkan John Herdman untuk Panggil Pemain Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026: Mumpung Lagi Bagus

Bung Ropan Ingatkan John Herdman untuk Panggil Pemain Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026: Mumpung Lagi Bagus

Bung Ropan sarankan John Herdman untuk memanggil Teja Pakualam ke Timnas Indonesia dalam Piala AFF 2026 nanti. Ini menjadi kesempatan emas untuk Teja di Timnas.
Hasil Super League: Borneo FC Tumbangkan Semen Padang 3-0, Posisi Persib di Puncak Klasemen Kian Terancam

Hasil Super League: Borneo FC Tumbangkan Semen Padang 3-0, Posisi Persib di Puncak Klasemen Kian Terancam

Borneo FC samai poin Persib di puncak klasemen Super League usai menang 3-0 atas Semen Padang. Persaingan juara memanas, Pesut Etam kirim ancaman serius.
Pesan Haru Maia Estianty untuk El Rumi Jelang Nikah: Cintai, Muliakan, dan Bahagiakan Syifa

Pesan Haru Maia Estianty untuk El Rumi Jelang Nikah: Cintai, Muliakan, dan Bahagiakan Syifa

Maia Estianty menyampaikan pesan haru jelang pernikahan El Rumi dengan Syifa Hadju yang rencananya akan dilangsungkan pada Minggu (26/4/2026). Seperti apa?
DPR Sorot PNBP TN Komodo Rp100 Miliar per Tahun, Tapi Daerah Tak Dapat Bagian Sama Sekali

DPR Sorot PNBP TN Komodo Rp100 Miliar per Tahun, Tapi Daerah Tak Dapat Bagian Sama Sekali

Titiek Soeharto mengungkap adanya keluhan dari pemerintah daerah terkait pendapatan kawasan konservasi TN Komodo yang seluruhnya diserap oleh pemerintah pusat.
Ahmad Dhani Diduga Lempar Sindiran ke Maia Estianty Jelang Pernikahan El Rumi, Begini Klarifikasinya

Ahmad Dhani Diduga Lempar Sindiran ke Maia Estianty Jelang Pernikahan El Rumi, Begini Klarifikasinya

Ahmad Dhani buka suara soal tudingan menyindir Maia Estianty jelang pernikahan El Rumi. Begini klarifikasinya terkait unggahan Instagram yang viral.
Seorang Ibu Curhat ke Gubernur Dedi Mulyadi Gegara Sakit Saraf Kejepit, Berujung Diberi Uang dan Terharu sampai Sujud

Seorang Ibu Curhat ke Gubernur Dedi Mulyadi Gegara Sakit Saraf Kejepit, Berujung Diberi Uang dan Terharu sampai Sujud

Bu Apong, warga Sumedang bercerita sedang menderita sakit saraf kejepit membuat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) memberikan uang untuk biaya perobatannya.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral