News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Wajib Tahu! Ini Solusi Agar Tanah Tak Dicaplok Mafia Tanah

Seperti diberitakan awak media massa hingga media sosial, pemiliki sertifikat tanah girik kerap sekali menjadi korban mafia tanah. Lantas, bagaimana pemilik
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:55 WIB
ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
Sumber :
  • ATR

Jakarta, tvOnenews.com - Seperti diberitakan awak media massa hingga media sosial, pemiliki sertifikat tanah girik kerap sekali menjadi korban mafia tanah.

Lantas, bagaimana pemilik sertifikat tanah girik hingga Letter C tidak dicaplok mafia tanah?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan solusi usai sertifikat girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. 

Sertifikat tanah lama seperti girik dan letter C yang sudah tidak berlaku lagi ini menyebabkan tanah bisa menjadi milik negara.

Kemudian, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan kebijakan baru ini. 

"Masyarakat yang sampai hari ini memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab," jelas Shamy Jumat (23/1/2026)

Ia menjelaskan masyarakat tetap masyarakat tetap mengajukan permohonan sertifikat untuk tanahnya. 

Namun tanah tersebut harus benar-benar ditempati dan dikuasai secara fisik oleh warga yang bersangkutan. 

"Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan," bebernya.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, disebut sertifikat seperti girik, verponding, dan bukti hak barat lainnya tidak akan berlaku. 

Peraturan tersebut mulai berlaku lima tahun setelah ditetapkan, atau 2 Februari 2026.

Kementerian ATR/BPN juga menyebut bahwa walaupun sudah tidak berlaku, girik serta sertifikat lama sejenisnya tetap digunakan untuk petunjuk pendaftaran tanah hingga penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Adapun cara untuk membuat sertifikat, masyarakat harus membuat surat pernyataan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah. 

Surat pernyataan itu setidaknya harus dikuatkan oleh dua orang saksi serta diketahui pemerintah setempat.Shamy

Shamy mengatakan, dua orang saksi itu harus mengetahui dan bisa saling menguatkan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan fisik tanah oleh pemohon. 

Biasanya, lanjut dia, dua saksi itu adalah tokoh masyarakat atau tetangga yang mengetahui kondisi tanah yang bersangkutan.

Biasanya tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang mengetahui tanah tersebut sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama,” katanya.

Mengenai soal biayanya, Shamy mengatakan akan disesuaikan dengan jenis penggunaan tanah, luas, serta lokasinya.Biaya tersebut didasarkan pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan perpajakan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Shamy menyarankan agar warga bertanya ke kantor pertanahan setempat untuk memastikan biaya yang harus dibayar untuk pembuatan sertifikat. 

Sebab, biaya pembuatan sertifikat tersebut akan bervariasi tergantung dengan kondisi yang ada di masing-masing daerah. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ayah dan Anak Tewas Tertimpa Pohon Randu Setinggi 20 Meter yang Tumbang di Jalan Baru Notonegoro Sleman

Ayah dan Anak Tewas Tertimpa Pohon Randu Setinggi 20 Meter yang Tumbang di Jalan Baru Notonegoro Sleman

Musibah tragis terjadi di jalan baru Notonegoro, Karangmalang, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, DI Yogyakarta, pada Sabtu (24/1/2026) pukul 10.40 WIB. 
Dikalahkan Juniornya Dua Gim Langsung, Langkah Sabar/Reza Terhenti di Babak Semifinal Indonesia Masters 2026

Dikalahkan Juniornya Dua Gim Langsung, Langkah Sabar/Reza Terhenti di Babak Semifinal Indonesia Masters 2026

Kejutan terjadi pada babak semifinal Indonesia Masters 2026 sektor ganda putra saat dua wakil tuan rumah saling berhadapan.
Mendagri Tito Karnavian Minta PLN Uji Bendungan PLTA Sipansihaporas Pascabencana Tapteng

Mendagri Tito Karnavian Minta PLN Uji Bendungan PLTA Sipansihaporas Pascabencana Tapteng

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta PLN menguji struktur bendungan PLTA Sipansihaporas pascabencana Tapteng, 25 November 2025 lalu.
Sudah Pernah Main di Surabaya, Pemain Keturunan Berdarah Medan Ini Bisa Dijemput John Herdman ke Timnas Indonesia

Sudah Pernah Main di Surabaya, Pemain Keturunan Berdarah Medan Ini Bisa Dijemput John Herdman ke Timnas Indonesia

John Herdman bisa saja memanggil pemain keturunan berdarah Medan ini untuk perkuat Timnas Indonesia. Bahkan dulu pemain tersebut sudah pernah main di Surabaya.
Rekap Hasil Semifinal Indonesia Masters 2026: Dua Wakil Merah Putih ke Partai Puncak

Rekap Hasil Semifinal Indonesia Masters 2026: Dua Wakil Merah Putih ke Partai Puncak

Tuan rumah meloloskan dua wakil ke partai Final Indonesia Masters 2026 lewat tunggal putra Alwi Farhan dan pasangan ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.
Reza Arap Menangis di Makam Lula Lahfah, Wendy Walters Datang Beri Dukungan

Reza Arap Menangis di Makam Lula Lahfah, Wendy Walters Datang Beri Dukungan

Reza Arap menangis di makam Lula Lahfah. Mantan istri Reza, Wendy Walters hadir beri dukungan dan tulis pesan haru di Instagram untuk Lula.

Trending

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

PSSI berpeluang menaturalisasi kapten klub Liga Jepang berdarah Jawa. Striker ini bisa debut bersama Timnas Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026 mendatang.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Kronologi Detik-detik Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: dari Kegelisahan ART Pacar Reza Arap

Kronologi Detik-detik Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: dari Kegelisahan ART Pacar Reza Arap

Polisi mengungkap kronologi pacar Reza Arap, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia, berawal dari kekhawatiran ART di apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026).
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi 3 Pemain Eropa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi 3 Pemain Eropa

Media Vietnam menyoroti peluang Timnas Indonesia menambah tiga pemain naturalisasi kelas Eropa usai pernyataan John Herdman soal proyek Piala Dunia 2030.
Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca hari ini 24 Januari 2026 dipengaruhi hujan dan angin kencang. Simak penjelasan BMKG soal kenapa angin kencang hari ini dan wilayah terdampak.
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT