News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Senin, 26 Januari 2026 - 15:01 WIB
Pakar telematika Roy Suryo
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, tvOnenews.com - Eggi Sudjana resmi melaporkan Roy Suryo dan pengacara Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan keduanya dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, pada Minggu, 25 Januari 2026, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Budi, Senin (26/1/2026).

Diketahui, Eggi Sudjana sebelumnya jadi tersangka tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan sejumlah orang lainnya, antara lain Roy Suryo dan Damai Hari Lubis.

Namun, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sepakat damai dengan pihak Jokowi dan terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk keduanya.

Kini, keadaan justru berbalik. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin karena pencemaran nama baik.

Namun, sedikit berbeda dengan Damai, Eggi juga melaporkan Roy Suryo dalam laporan yang sama.

"Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," ujar Budi.

Atas laporan tersebut, Eggi dan Damai melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 433 dan/atau Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat (4) dan (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Untuk diketahui, dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sendiri membaginya kedalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Polda Metro Jaya juga telah mencekal Roy Suryo dan para tersangka lainnya ke luar negeri. (iwh)

Foe Peace Simbolon/VIVA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Juarai Indonesia Masters 2026, Alwi Farhan Pede Bidik All England hingga Olimpiade

Juarai Indonesia Masters 2026, Alwi Farhan Pede Bidik All England hingga Olimpiade

Tunggal putra muda Indonesia, Alwi Farhan, menegaskan langkah besarnya menuju level tertinggi bulu tangkis dunia setelah menjadi juara Indonesia Masters 2026.
Menguak Tabir Misteri Tewasnya Lula Lahfah, Polisi sebut Reza Arap di TKP saat LL Meninggal

Menguak Tabir Misteri Tewasnya Lula Lahfah, Polisi sebut Reza Arap di TKP saat LL Meninggal

Meninggalnya selebgram, Lula Lahfah sang kekasih Reza Arap masih menjadi misteri. Pasalnya, Lula Lahfah (LL) tewas di Apartemen Jakarta Selatan, Jumat (23/1)
Safari Stadion Saksikan Super League , John Herdman Sebut Nyaman Pantau Pemain Timnas Indonesia Secara Langsung

Safari Stadion Saksikan Super League , John Herdman Sebut Nyaman Pantau Pemain Timnas Indonesia Secara Langsung

John Herdman telah menyaksikan beberapa laga di kasta tertinggi Liga Indoensia itu. Tak hanya lewat televisi ketika Persija bertandang melawan Persib, tapi juga datang langsung ke stadion. 
Kapolri soal Dua Anggota Polri Tewas Ditabrak Truk TNI saat Menuju Longsor Cisarua

Kapolri soal Dua Anggota Polri Tewas Ditabrak Truk TNI saat Menuju Longsor Cisarua

Kapolri buka suara soal 2 polisi anggota Polsek Cisarua yang meninggal dunia saat hendak menjalankan tugas kemanusiaan menuju lokasi longsor di Desa Pasirlangu.
Masyarakat Tak Perlu Khawatir Meski Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026, BPN Beri Penjelasan Begini

Masyarakat Tak Perlu Khawatir Meski Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026, BPN Beri Penjelasan Begini

Kabiro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN menjelaskan soal surat tanah lama seperti girik hingga letter C yang akan mulai tidak berlaku pada Februari 2026.
Update Longsor Cisarua, Bandung Barat: Basarnas Perkirakan 61 Korban Masih Tertimbun

Update Longsor Cisarua, Bandung Barat: Basarnas Perkirakan 61 Korban Masih Tertimbun

Inilah informasi update terkait longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sekitar 61 korban diperkirakan masih tertimbun longsor. 

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Pelatih Napoli, Antonio Conte, menyampaikan ungkapan protes kepada wasit setelah menderita kekalahan dengan skor 0-3 dari Juventus. Wasit Maurizio Mariani dianggap tidak jujur.
Bursa Transfer Inter Milan: Capai Kesepakatan, Nerazzurri Selangkah Lagi Lepas Permata Berharga ke Klub Argentina

Bursa Transfer Inter Milan: Capai Kesepakatan, Nerazzurri Selangkah Lagi Lepas Permata Berharga ke Klub Argentina

Estudiantes semakin dekat menuntaskan transfer bek muda Inter Milan, Tomas Palacios, setelah tercapai kesepakatan penuh antara kedua klub di musim dingin ini.
Reza Arap Diperiksa Polisi Hari Ini, Praktisi Hukum Tegaskan Penyebab Kematian Lula Lahfah Harus Dihormati

Reza Arap Diperiksa Polisi Hari Ini, Praktisi Hukum Tegaskan Penyebab Kematian Lula Lahfah Harus Dihormati

​​​​​​​Reza Arap diperiksa polisi terkait kematian Lula Lahfah. Praktisi hukum Togar Situmorang tegaskan fakta jantung berhenti harus dihormati. Baca beritanya!
Gempa Bekasi Magnitudo 2,7 Guncang Barat Daya Kabupaten Bekasi Pagi Ini, BMKG Sampaikan Detail Lokasi

Gempa Bekasi Magnitudo 2,7 Guncang Barat Daya Kabupaten Bekasi Pagi Ini, BMKG Sampaikan Detail Lokasi

Gempa Bekasi magnitudo 2,7 mengguncang barat daya Kabupaten Bekasi pagi ini. BMKG ungkap lokasi, waktu, dan kedalaman gempa terbaru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT