GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Bencana Sumatra, Menteri LH Sanksi 68 Perusahaan dan Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Entitas Perusak

Sebanyak 68 perusahaan langsung dijatuhi sanksi administrasi dan 6 perusahaan digugat perdata senilai Rp4,8 triliun oleh Pemerintah akibat diduga menjadi biang bencana di Sumatra.
Senin, 26 Januari 2026 - 16:12 WIB
Menteri LH, Hanif Faisol dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (26/1/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.comMenteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq membeberkan langkah tegas pemerintah terhadap puluhan perusahaan yang dinilai berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan memperparah bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Hal itu disampaikan Hanif dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanif menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan analisis spasial dan pengawasan terhadap hampir 20 unit entitas usaha di tiga provinsi tersebut.

“Dari analisis dis-spasial, nanti di slide sebelumnya, ada analisis dis-spasial yang menggambarkan tentang evaluasi yang kita lakukan hampir pada 20 unit entitas di seluruh Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang kemudian telah kita lakukan kegiatan pengawasan,” ujar Hanif.

Ia menegaskan, penindakan dilakukan secara bertahap, mulai dari evaluasi hingga sanksi pidana.

“Jadi urutan tindakannya adalah evaluasi, evaluasi detil, kemudian pengawasan, pengawasan lapangan, kemudian sanksi administrasi, baik kemudian lari kepada denda perdata dan pidana,” katanya.

Hanif mengungkapkan, hingga pekan lalu pengawasan lapangan telah dilakukan terhadap 68 perusahaan, sementara 50 perusahaan lainnya masih dalam proses pelaporan.

“Jadi untuk sampai hari ini yang telah selesai minggu kemarin dilakukan pengawasan sebanyak 68 perusahaan yang 50 lagi sedang dalam pelaporan pada kami,” ujarnya.

Ia menargetkan seluruh verifikasi lapangan di tiga provinsi tersebut rampung pada Februari 2026.

“Untuk kemudian kita proyeksikan di akhir awal atau pertengahan Februari seluruh kegiatan unit usaha yang ada di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat telah selesai dilakukan verifikasi lapangan,” jelas Hanif.

Dari hasil verifikasi tersebut, seluruh 68 perusahaan langsung dijatuhi sanksi administrasi.

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan tersebut, terhadap semua yang 68 yang telah dilakukan verifikasi lapangan, maka telah diterbitkan sanksi administrasi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain sanksi administrasi, seluruh unit usaha diwajibkan menjalani audit lingkungan dalam batas waktu tertentu.

“Berdasarkan hasil kajian sanksi administrasi berupa pemberian kewajiban untuk melakukan audit lingkungan pada seluruh unit usaha di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh diminta untuk melakukan audit lingkungan paling lambat selesai di 3 bulan sejak diberikannya itu,” kata Hanif.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harta Kekayaan Fantastis 2 Juri Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar, Punya Utang Nyaris Rp1 Miliar

Harta Kekayaan Fantastis 2 Juri Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar, Punya Utang Nyaris Rp1 Miliar

Namun jawaban tersebut dinyatakan keliru oleh juri Dyastasita Widya Budi yang menjabat Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Akibat keputusan itu, regu C mendapat pengurangan poin.
Berkah Viral karena Ikut Cerdas Cermat Empat Pilar, Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak dapat Beasiswa dari DPR ke Cina

Berkah Viral karena Ikut Cerdas Cermat Empat Pilar, Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak dapat Beasiswa dari DPR ke Cina

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menelepon langsung Ocha, siswi SMAN 1 Pontianak. Dia memberikan kabar gembira
Link Live Streaming SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni vs Tirta Bhagasasi, Dio Zulfikri Cs Siap Hadapi Fahry Septian dkk

Link Live Streaming SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni vs Tirta Bhagasasi, Dio Zulfikri Cs Siap Hadapi Fahry Septian dkk

Link live streaming SBY Cup 2026 hari ini, yang akan dihiasi oleh pertandingan seru termasuk LavAni vs PDAM Perumda Tirta Bhagasasi, di mana Dio Zulfikri dkk akan berhadapan dengan Fahry Septian dan kolega.
Media Korea Soroti Efek Megatron usai Megawati Hangestri Direkrut Hyundai Hillstate: Demam Mega di V-League

Media Korea Soroti Efek Megatron usai Megawati Hangestri Direkrut Hyundai Hillstate: Demam Mega di V-League

Kepindahan Megawati Hangestri Pertiwi ke klub Korea Selatan, Hyundai Hillstate, diprediksi kembali memicu euforia “Demam Mega” di kalangan pecinta voli Korea.
Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran nyatanya masih memiliki masalah menjelang Piala Dunia 2026. Meski FIFA menginginkan mereka bermain, Amerika Serikat masih memberikan masalah
Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dia menyebut pasien yang dinyatakan suspek saat ini sedang menjalani isolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral