Soroti Rentetan Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak PPPA dan KPAI Bertindak Tegas
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj Ansari, menyoroti maraknya kasus kekerasan dan perundungan alias bullying terhadap siswa di sejumlah sekolah di Bekasi, Jawa Barat.
Ia mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk segera berkoordinasi dengan kementerian pendidikan guna memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Menurut Ansari, penguatan tersebut mendesak dilakukan agar kasus serupa tidak terus berulang dan menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban.
Ia menilai, kejadian yang terjadi di Bekasi menjadi sinyal lemahnya sistem perlindungan anak di satuan pendidikan.
"Kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan yang ramai di Bekasi itu tentu akan berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikis, dan masa depan anak. Kasus ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di satuan pendidikan masih memerlukan penguatan serius, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara yang lebih efektif dan berkelanjutan," kata Ansari, Senin (26/1/2026).
Dalam beberapa waktu terakhir, publik di Bekasi dihadapkan pada sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sekolah.
Pertama, video viral yang memperlihatkan seorang pelajar di kawasan Bojongmenteng, Rawalumbu, menangis histeris di pelukan orang tuanya setelah diduga menjadi korban perundungan. Peristiwa tersebut disebut membuat korban mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.
Kedua, kasusnya menimpa seorang siswa SMK di Cikarang Barat yang juga diduga menjadi korban bullying. Perkara ini telah ditangani aparat kepolisian dengan memberikan pendampingan psikologis serta menempuh langkah hukum.
Ketiga, publik juga menyoroti kasus perundungan fisik terhadap siswa SMPN 1 Tambun Selatan yang sempat viral. Dalam rekaman video, korban terlihat mengalami pemukulan, jambakan, dan tendangan. Pihak sekolah menyatakan kejadian berlangsung di luar jam pelajaran dan menyerahkan proses penanganan kepada kepolisian.
Ansari menegaskan, rangkaian kasus tersebut mencederai nilai kemanusiaan dan hak dasar anak. Oleh karena itu, ia meminta penguatan sistem perlindungan anak dilakukan secara menyeluruh, termasuk optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dan trauma healing bagi korban serta keluarganya, hingga penyediaan rumah aman apabila diperlukan.
Load more