News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Senin, 26 Januari 2026 - 18:22 WIB
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya
Sumber :
  • istimewa - istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. 

Aturan ini memasuki babak baru kepemilikan nomor HP di Indonesia. Kemudian, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menilai regulasi tersebut menandai perubahan mendasar dalam pengelolaan layanan seluler nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut saya, Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 adalah babak baru dalam reformasi tata kelola registrasi pelanggan jasa telekomunikasi di Indonesia. Registrasi kartu SIM tidak lagi sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk membangun keamanan ruang digital, perlindungan konsumen, dan tertib identitas nasional berbasis teknologi," kata Heru, Senin (26/1/2026).

Poin Utama dalam peraturan ini adalah pembatasan jumlah nomor prabayar maksimal tiga nomor untuk setiap identitas, yang disertai mekanisme pengecekan dan penghangusan nomor bermasalah. Heru memandang bahwa kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi kejahatan digital.

"Keunggulan lainnya terletak pada upaya pencegahan penyalahgunaan nomor pelanggan. Pembatasan ini memperlihatkan komitmen negara dalam memutus mata rantai spam, penipuan daring, dan kejahatan berbasis SIM card atau ponsel," ucapnya.

Dari sisi perlindungan data, Heru juga menyoroti kewajiban sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001 bagi penyelenggara jasa telekomunikasi sebagai langkah penting memperkuat tata kelola data pelanggan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa regulasi ini juga menyimpan sejumlah tantangan serius dalam implementasinya. Salah satunya adalah ketergantungan tinggi terhadap kesiapan infrastruktur biometrik nasional, khususnya database kependudukan.

"Jika data biometrik belum lengkap, tidak akurat, atau sistem Dukcapil mengalami gangguan, proses registrasi bisa terhambat dan berpotensi merugikan masyarakat. Ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepastian hukum bagi pelanggan," ucap Heru.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi kendala bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kelompok lansia, serta warga dengan keterbatasan akses teknologi. Menurutnya, proses registrasi berbasis biometrik dan aplikasi digital tidak selalu mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Dalam kondisi tertentu, kebijakan yang bertujuan meningkatkan keamanan justru bisa menjadi hambatan akses terhadap layanan dasar telekomunikasi," ucapnya.

Tantangan lain yang tak kalah penting adalah risiko keamanan siber dan perlindungan data biometrik. Berbeda dengan data konvensional, data biometrik bersifat permanen dan melekat seumur hidup.

"Kebocoran data biometrik akan membawa konsekuensi jangka panjang yang jauh lebih serius dibanding kebocoran data biasa," tegas Heru.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah menyiapkan sejumlah langkah penguatan. Mulai dari mekanisme alternatif non-biometrik berbasis manajemen risiko bagi wilayah atau kelompok yang belum siap, hingga penguatan perlindungan data pribadi melalui audit independen, SOP penanganan kebocoran data, serta integrasi yang jelas dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Selain itu, Heru menilai literasi publik dan sosialisasi nasional masih menjadi pekerjaan rumah besar agar masyarakat tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga memahami tujuan, manfaat, dan hak mereka sebagai subjek data.

"Evaluasi berkala berbasis dampak sosial, ekonomi, dan keamanan juga perlu dilakukan agar kebijakan ini tetap adaptif dan proporsional," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara keseluruhan, Heru menilai Permenkomdigi 7/2026 sebagai regulasi progresif yang memperkuat fondasi keamanan identitas digital di sektor telekomunikasi Indonesia.

"Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh kekuatan norma hukum, melainkan oleh kesiapan infrastruktur, perlindungan data pribadi, serta sensitivitas kebijakan terhadap aspek inklusivitas dan keadilan sosial dalam akses layanan telekomunikasi," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 25 September: Emas Bulu Tangkis Sukses Bawa Indonesia Naik Tujuh Tingkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 25 September: Emas Bulu Tangkis Sukses Bawa Indonesia Naik Tujuh Tingkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Jumat 25 September 2026 setelah seluruh pertandingan di hari Kamis kemarin berakhir.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September: Ada 26 Cabor Bertanding! Bulu Tangkis Mulai Laga Pertamanya Hari Ini!

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September: Ada 26 Cabor Bertanding! Bulu Tangkis Mulai Laga Pertamanya Hari Ini!

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 25 September dengan 26 cabang olahraga yang akan menyelenggarakan pertandingan hari ini yang 13 diantaranya ada wakil Indonesia.
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perum Perumnas terus memperkuat perannya dalam menghadirkan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perkotaan.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.

Trending

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Indonesia memastikan medali emas setelah menundukkan China dengan skor dramatis 3-2 pada final di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Kamis (24/9/2026).
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Selengkapnya

Viral