GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Senin, 26 Januari 2026 - 18:22 WIB
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya
Sumber :
  • istimewa - istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. 

Aturan ini memasuki babak baru kepemilikan nomor HP di Indonesia. Kemudian, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menilai regulasi tersebut menandai perubahan mendasar dalam pengelolaan layanan seluler nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut saya, Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 adalah babak baru dalam reformasi tata kelola registrasi pelanggan jasa telekomunikasi di Indonesia. Registrasi kartu SIM tidak lagi sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk membangun keamanan ruang digital, perlindungan konsumen, dan tertib identitas nasional berbasis teknologi," kata Heru, Senin (26/1/2026).

Poin Utama dalam peraturan ini adalah pembatasan jumlah nomor prabayar maksimal tiga nomor untuk setiap identitas, yang disertai mekanisme pengecekan dan penghangusan nomor bermasalah. Heru memandang bahwa kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi kejahatan digital.

"Keunggulan lainnya terletak pada upaya pencegahan penyalahgunaan nomor pelanggan. Pembatasan ini memperlihatkan komitmen negara dalam memutus mata rantai spam, penipuan daring, dan kejahatan berbasis SIM card atau ponsel," ucapnya.

Dari sisi perlindungan data, Heru juga menyoroti kewajiban sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001 bagi penyelenggara jasa telekomunikasi sebagai langkah penting memperkuat tata kelola data pelanggan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa regulasi ini juga menyimpan sejumlah tantangan serius dalam implementasinya. Salah satunya adalah ketergantungan tinggi terhadap kesiapan infrastruktur biometrik nasional, khususnya database kependudukan.

"Jika data biometrik belum lengkap, tidak akurat, atau sistem Dukcapil mengalami gangguan, proses registrasi bisa terhambat dan berpotensi merugikan masyarakat. Ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepastian hukum bagi pelanggan," ucap Heru.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi kendala bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kelompok lansia, serta warga dengan keterbatasan akses teknologi. Menurutnya, proses registrasi berbasis biometrik dan aplikasi digital tidak selalu mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Dalam kondisi tertentu, kebijakan yang bertujuan meningkatkan keamanan justru bisa menjadi hambatan akses terhadap layanan dasar telekomunikasi," ucapnya.

Tantangan lain yang tak kalah penting adalah risiko keamanan siber dan perlindungan data biometrik. Berbeda dengan data konvensional, data biometrik bersifat permanen dan melekat seumur hidup.

"Kebocoran data biometrik akan membawa konsekuensi jangka panjang yang jauh lebih serius dibanding kebocoran data biasa," tegas Heru.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah menyiapkan sejumlah langkah penguatan. Mulai dari mekanisme alternatif non-biometrik berbasis manajemen risiko bagi wilayah atau kelompok yang belum siap, hingga penguatan perlindungan data pribadi melalui audit independen, SOP penanganan kebocoran data, serta integrasi yang jelas dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Selain itu, Heru menilai literasi publik dan sosialisasi nasional masih menjadi pekerjaan rumah besar agar masyarakat tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga memahami tujuan, manfaat, dan hak mereka sebagai subjek data.

"Evaluasi berkala berbasis dampak sosial, ekonomi, dan keamanan juga perlu dilakukan agar kebijakan ini tetap adaptif dan proporsional," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara keseluruhan, Heru menilai Permenkomdigi 7/2026 sebagai regulasi progresif yang memperkuat fondasi keamanan identitas digital di sektor telekomunikasi Indonesia.

"Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh kekuatan norma hukum, melainkan oleh kesiapan infrastruktur, perlindungan data pribadi, serta sensitivitas kebijakan terhadap aspek inklusivitas dan keadilan sosial dalam akses layanan telekomunikasi," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Omongan Jujur Bung Harpa Terbukti, dari Awal Sudah Sebut Pemain Ini akan Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia

Omongan Jujur Bung Harpa Terbukti, dari Awal Sudah Sebut Pemain Ini akan Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia

Siapa sangka, omongan Bung Harpa malah jadi kenyataan. Dari awal Bung Harpa sudah prediksi pemain ini akan dicoret oleh John Herdman dari Timnas Indonesia.
Perhatikan Hal Ini Sebelum Libur di Momen Lebaran Bersama Anak Agar Berwisata Tetap Aman

Perhatikan Hal Ini Sebelum Libur di Momen Lebaran Bersama Anak Agar Berwisata Tetap Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana membagikan kiat supaya berwisata tetap aman bersama anak selama libur Lebaran 2026.
Ramalan Zodiak 22 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga  Virgo

Ramalan Zodiak 22 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak harian, edisi Minggu 22 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi seputar karier, keuangan, asmara.
Hadiah Fantastis Dedi Mulyadi untuk Siska, Janda Tunarungu yang Bekerja untuk Hidupi Anak dan Orangtuanya

Hadiah Fantastis Dedi Mulyadi untuk Siska, Janda Tunarungu yang Bekerja untuk Hidupi Anak dan Orangtuanya

Siska, seorang perempuan tunarungu yang bekerja di sebuah pusat perbelanjaan, ungkapkan kisah hidupnya kepada Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Simak Di bawah!
Gelar Open House di Balai Kota Jakarta, Pramono Anung Pesan Khusus Soal Ini

Gelar Open House di Balai Kota Jakarta, Pramono Anung Pesan Khusus Soal Ini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menggelar open house di Balai Kota Jakarta, pada Sabtu (21/3/2026) siang.
PBVSI Bocorkan 4 Pemain Naturalisasi Asal Brasil untuk Timnas Voli Indonesia: Berusia 17 Tahun

PBVSI Bocorkan 4 Pemain Naturalisasi Asal Brasil untuk Timnas Voli Indonesia: Berusia 17 Tahun

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) membocorkan empat pemain Brasil yang akan dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia.

Trending

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

John Herdman memilih 24 pemain final Timnas Indonesia dari total 41 skuad provisional tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026). 
Para Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Hadapi Masalah Besar Gara-Gara NAC Breda, Dean James dalam Ancaman

Para Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Hadapi Masalah Besar Gara-Gara NAC Breda, Dean James dalam Ancaman

Para pemain Timnas Indonesia di kasta tertinggi sepak bola Belanda, Eredivisie, bisa menghadapi masalah besar karena NAC Breda. Hal ini merupakan dampak dari masalah paspor sejumlah pemain diaspora.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT