News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DBH Dipangkas Tajam Hingga 70 Persen, Menkeu Purbaya: Daerah Banyak Dana Nganggur

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menepis anggapan bahwa pemerintah memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 70 persen pada 2026.
Senin, 26 Januari 2026 - 19:16 WIB
DBH Dipangkas Tajam Hingga 70 Persen, Menkeu Purbaya: Daerah Banyak Dana Nganggur
Sumber :
  • tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menepis anggapan bahwa pemerintah memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 70 persen pada 2026.

Ia menegaskan tidak ada pemotongan transfer ke daerah (TKD) dengan besaran sebesar itu, sembari menyoroti masih banyaknya dana daerah yang tidak terserap secara optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), merespons kekhawatiran daerah yang menilai ruang fiskal mereka semakin sempit akibat penurunan DBH.

“Oh, nggak 70% lah. TKD? Enggak ada yang sampai 70% potongannya ah,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan, penyesuaian DBH dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kinerja belanja pemerintah daerah. Menurutnya, tidak sedikit daerah yang justru menyimpan dana besar tanpa realisasi yang jelas.

“Kita lihat kondisi APBN, kita lihat. Dan gini, daerah kan banyak uang yang nggak dipakai juga tuh. Abisin aja duitnya, baru kita lihat kalau daerah nuntut-nuntut terus, tapi uangnya nggak dipakai buat apa,” ujarnya.

Purbaya menegaskan evaluasi kinerja belanja daerah menjadi faktor kunci dalam kebijakan transfer ke daerah. Pemerintah, kata dia, membuka peluang penambahan dana TKD apabila daerah mampu membelanjakan anggaran secara tepat waktu dan akuntabel.

“Kita lihat kalau mereka sudah bisa membelanjakan tepat waktu, nggak ada yang bocor, itu Kan seperti saya janji, nanti akhir triwulan I menuju triwulan II, triwulan II lah dekat-dekat situ, kita akan evaluasi. Bisa ditambah nggak dana TKD-nya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memangkas pagu anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 69,5 persen dalam APBN 2026. DBH tahun ini hanya dianggarkan sebesar Rp58,5 triliun, turun drastis dari Rp192,2 triliun pada APBN 2025.

Secara keseluruhan, pagu Transfer ke Daerah (TKD) 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun atau turun 24,6 persen dibandingkan pagu awal APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun.

Anggaran TKD tahun lalu juga sempat tertekan akibat kebijakan efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemangkasan DBH ini memicu sorotan sejumlah pihak karena dinilai berpotensi memperkuat gejala sentralisasi fiskal. Padahal, DBH sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), bertujuan mengurangi ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah, serta mendukung pemerataan pembangunan, khususnya bagi daerah penghasil.

Dengan penurunan DBH yang signifikan, pemerintah kini menempatkan disiplin belanja dan efektivitas penggunaan anggaran daerah sebagai syarat utama untuk membuka kembali ruang penambahan transfer fiskal ke daerah pada pertengahan tahun anggaran. (agr/ag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arsenal Tersungkur 2-3 di Tangan Manchester United, Mikel Arteta: Sejujurnya Kemenangan ini Terjadi dengan Cara yang Sangat Aneh!

Arsenal Tersungkur 2-3 di Tangan Manchester United, Mikel Arteta: Sejujurnya Kemenangan ini Terjadi dengan Cara yang Sangat Aneh!

Arsenal tampil meyakinkan sejak peluit awal dibunyikan. Tekanan tinggi dan penguasaan bola membuat Manchester United kesulitan mengembangkan permainan di babak
Tekankan Kolaborasi Satu Data Indonesia, Menteri Rini Widyantini: Fondasi Integritas dan Layanan Publik

Tekankan Kolaborasi Satu Data Indonesia, Menteri Rini Widyantini: Fondasi Integritas dan Layanan Publik

Penguatan Satu Data Indonesia menurut Menteri Rini, dipandang sebagai instrumen strategis untuk memastikan kebijakan publik disusun berbasis data yang akurat dan mutakhir.
Jadi Kejutan di Bursa Transfer Paruh Musim, Marc Klok Baru Tahu Persib Rekrut Dion Markx dari Sosial Media

Jadi Kejutan di Bursa Transfer Paruh Musim, Marc Klok Baru Tahu Persib Rekrut Dion Markx dari Sosial Media

Persib Bandung resmi memperkenalkan Layvin Kurzawa dan Dion Markx di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (25/1/2026).
Betapa Senangnya Lihat Persib Bandung Punya 2 Pemain Baru, Bojan Hodak: Kami Agak Kekurangan Stok Pemain

Betapa Senangnya Lihat Persib Bandung Punya 2 Pemain Baru, Bojan Hodak: Kami Agak Kekurangan Stok Pemain

Bojan Hodak begitu senang setelah Persib Bandung mendatangkan 2 pemain baru di posisi bek yakni Layvin Kurzawa dan Dion Markx. Kini Persib Bandung semakin kuat.
Thomas Djiwandono Terpilih Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ini Gebrakan Fiskal-Moneter yang akan Dilakukan

Thomas Djiwandono Terpilih Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ini Gebrakan Fiskal-Moneter yang akan Dilakukan

Thomas Djiwandono menyampaikan visinya untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter usai terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru.
KPK Tegaskan Kasus Immanuel Ebenezer Telah Diuji Secara Profesional Oleh Penyidik dan JPU

KPK Tegaskan Kasus Immanuel Ebenezer Telah Diuji Secara Profesional Oleh Penyidik dan JPU

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap menyudutkan dirinya. KPK pun angkat bicara.

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Lima prajurit TNI AL melakukan pengeroyokan terhadap seorang guru di Talaud, Sulawesi Utara diduga karena mabuk. Panglima TNI Agus Subiyanto pun angkat bicara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT