GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tekankan Kolaborasi Satu Data Indonesia, Menteri Rini Widyantini: Fondasi Integritas dan Layanan Publik

Penguatan Satu Data Indonesia menurut Menteri Rini, dipandang sebagai instrumen strategis untuk memastikan kebijakan publik disusun berbasis data yang akurat dan mutakhir.
Senin, 26 Januari 2026 - 21:59 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Sumber :
  • Kementerian PANRB

Jakarta, tvOnenews.com - Kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan data nasional dinilai menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan, transformasi digital tidak dapat dipisahkan dari tata kelola data yang tertib, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan Satu Data Indonesia dipandang sebagai instrumen strategis untuk memastikan kebijakan publik disusun berbasis data yang akurat dan mutakhir. Dengan data yang terkelola baik, perencanaan pembangunan pusat dan daerah diharapkan lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komitmen tersebut diutarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Kami memandang Satu Data Indonesia sebagai ruang kolaborasi strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta BUMN dalam satu ekosistem data nasional untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rini menyampaikan bahwa Kementerian PANRB menyambut baik dan mendukung penuh penguatan kolaborasi Satu Data Indonesia. Dukungan tersebut ditujukan untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan BUMN dalam pembangunan nasional.

Selain itu, Kementerian PANRB juga memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan dibahas bersama DPR RI.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperkuat tata kelola data nasional, menjamin interoperabilitas, serta memastikan kesinambungan berbagi data lintas sektor.

Kementerian PANRB turut mendorong pertukaran dan pemanfaatan data antarinstansi yang aman dan terpercaya. Langkah ini dinilai penting agar layanan publik dapat berjalan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Rini, percepatan keterpaduan data layanan membutuhkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah penegasan peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai leading agency, penguatan kewajiban interoperabilitas data lintas sektor, serta penghapusan resistensi dalam berbagi data.

Pemerintah juga dinilai perlu meminimalisasi hambatan administratif seperti MoU atau PKS dalam pertukaran data. Hal ini dapat dilakukan dengan beralih pada mekanisme pertukaran data berbasis sistem yang otomatis, praktis, dan aman. Selain itu, diperlukan desain keterpaduan data secara top-down yang selaras dengan target Presiden, serta optimalisasi Digital Public Infrastructure (DPI), khususnya data exchange.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepada Media Belanda, Maarten Paes Bicara soal Masalah yang Dihadapi usai Tukar Paspor Belanda untuk Indonesia

Kepada Media Belanda, Maarten Paes Bicara soal Masalah yang Dihadapi usai Tukar Paspor Belanda untuk Indonesia

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, berbicara secara terang-terangan soal menukar paspor Belanda miliknya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Itu sempat menjadi skandal di sepak bola Belanda baru-baru ini.
PBB-P2 2026 Lebih Ringan, Warga Jakarta Tak Perlu Ajukan Permohonan Diskon

PBB-P2 2026 Lebih Ringan, Warga Jakarta Tak Perlu Ajukan Permohonan Diskon

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 bagi wajib pajak.
Jordan Wilson Singgung Megawati Hangestri, Siap Bawa Hyundai Hillstate Juara di Liga Voli Korea 2026-2027

Jordan Wilson Singgung Megawati Hangestri, Siap Bawa Hyundai Hillstate Juara di Liga Voli Korea 2026-2027

Pemain asing baru Hyundai Hillstate, Jordan Wilson menyinggung nama Megawati Hangestri sekaligus mengungkapkan harapannya jelang debut di Liga Voli Korea 2026-2027.
PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

Selain menargetkan peningkatan elektoral Zulhas juga menegaskan sikap politik PAN yang tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Buya Anwar Abbas soal maraknya kasus pelecehan di Ponpes jadi sorotan. Waketum MUI minta pelaku dihukum berat demi memberi efek jera. Simak beritanya!
Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev akhirnya benar-benar menjadi kenyataan setelah Sean Strickland sukses menumbangkan Khamzat Chimaev dalam duel sengit di UFC 328. 11/5

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral