GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanpa Kompromi! Izin Dicabut, 28 Perusahaan Disetop Total Pasca Bencana Sumatera, Ini Daftarnya

Sebanyak 28 perusahaan resmi kehilangan izin usaha dan dipastikan tak lagi boleh beroperasi setelah keputusan pencabutan izin diumumkan
Selasa, 27 Januari 2026 - 10:13 WIB
Ratusan gelondongan kayu alam yang ditebang masih terlihat berserakan.
Sumber :
  • Daud

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mulai bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai berkontribusi memperparah bencana di Sumatera.

Sebanyak 28 perusahaan resmi kehilangan izin usaha dan dipastikan tak lagi boleh beroperasi setelah keputusan pencabutan izin diumumkan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengingatkan seluruh perusahaan tersebut agar segera menghentikan seluruh aktivitas bisnisnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak ada toleransi bagi perusahaan yang tetap beroperasi meski izinnya telah dicabut. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa pencabutan izin berlaku efektif sejak diumumkan kepada publik dan tidak menunggu proses administratif lanjutan.

“Kalau sudah dicabut izinnya, dia enggak bisa lagi melakukan kegiatan itu sesuai dengan pencabutan izin,” kata Barita kepada wartawan, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.

Dari total 28 perusahaan yang terkena sanksi, sebanyak 22 diantaranya merupakan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare.

Sementara enam perusahaan lainnya berasal dari sektor non-kehutanan, seperti tambang, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Barita menegaskan, pencabutan izin membawa konsekuensi serius. Perusahaan wajib segera menutup operasionalnya dan menyiapkan langkah-langkah penghentian kegiatan sesuai praktik bisnis yang berlaku.

“Itu yang harus dipersiapkan dan itu secara umum berlaku ya, dalam iya dalam praktik bisnis. Kalau sudah dicabut izinnya maka semenjak diumumkan itu dia sudah harus mempersiapkan langkah-langkahnya (penghentian operasional),” katanya.

Terkait adanya perusahaan yang beralasan belum menerima salinan resmi keputusan pencabutan izin, Barita menilai dalih tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tetap beroperasi. Menurutnya, pengumuman yang disampaikan pemerintah merupakan keputusan resmi negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kan mereka sudah dengar pengumumannya kan. Pengumuman itu adalah keputusan resmi dan yang mengumumkan itu kan Menteri Sekretaris Negara sebagai orang yang ditugaskan Presiden untuk menyampaikan ke publik bahwa ini telah dicabut. Masalah proses administratif, penyampaian keputusan, dan penyelesaiannya, ya,” ujar dia.

Dirinya menambahkan, jika ada perusahaan yang memilih bersikap pasif dan menunggu dokumen fisik keputusan, maka surat pencabutan tersebut tetap akan diterima dalam waktu dekat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Busana Model Cheongsam China Jadi Salah Satu Tren Baju Lebaran di Indonesia, Viral di Media Sosial

Busana Model Cheongsam China Jadi Salah Satu Tren Baju Lebaran di Indonesia, Viral di Media Sosial

Model hingga tren baju Lebaran selalu berubah setiap tahunnya. Tahun 2026 ini, busana model cheongsam China menjadi salah satu tren baju Lebaran di Indonesia.
Rekap Hasil Liga Champions 2025-2026: PSG Hancurkan Chelsea, Real Madrid Singkirkan Manchester City

Rekap Hasil Liga Champions 2025-2026: PSG Hancurkan Chelsea, Real Madrid Singkirkan Manchester City

Empat tim memastikan tempat di babak perempat final Liga Champions UEFA musim 2025/26 setelah menuntaskan leg kedua babak 16 besar pada Rabu dini hari WIB.
Relawan Rumah Juang Jokowi Dukung Restorative Justice yang Diajukan oleh Rismon Sianipar

Relawan Rumah Juang Jokowi Dukung Restorative Justice yang Diajukan oleh Rismon Sianipar

Menanggapi berkembangnya informasi publik mengenai permohonan penyelesaian perkara tuduhan ijazah palsu melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar.
Pesan Kapolri di Safari Ramadan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan

Pesan Kapolri di Safari Ramadan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan untuk terus meningkatkan silaturahmi hingga menjaga nilai persatuan dan kesatuan.
Info Mudik Lebaran: Volume Kendaraan Pemudik Terus Meningkat Melintas Cianjur

Info Mudik Lebaran: Volume Kendaraan Pemudik Terus Meningkat Melintas Cianjur

Memasuki H-4 lebaran volume kendaraan pemudik yang melintas di jalur mudik Cianjur, Jawa Barat, terus meningkat terutama pada pagi dan petang hari dengan tujuan kabupaten/kota di Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
Sambut Mudik Lebaran 2026, Posko Kesehatan PLBN Skouw Resmi Dibuka untuk Layani WNI dan WNA Gratis

Sambut Mudik Lebaran 2026, Posko Kesehatan PLBN Skouw Resmi Dibuka untuk Layani WNI dan WNA Gratis

Beroperasinya posko kesehatan di wilayah perbatasan Indonesia - Papua Nugini itu diharapkan menjadikan arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan sehat,

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Update Arus Mudik: Macet Panjang 37 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek , Mulai dari Bekasi

Update Arus Mudik: Macet Panjang 37 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek , Mulai dari Bekasi

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, Rabu (18/3) dini hari, lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah, terpantau padat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT