News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan Eggi Sudjana, Roy Suryo Respons dengan Tunjukkan Lukisan Dua Tuyul Temui Jin Ifrit

Roy Suryo bicara soal pelayangan laporan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh Eggi Sudjana terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia menunjukkan lukisan ini.
Selasa, 27 Januari 2026 - 14:47 WIB
Roy Suryo menunjukkan lukisan “Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit” karya Lukas Luwarso.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo angkat bicara soal pelayangan laporan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh Eggi Sudjana terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Menurutnya, apa yang dikatakan yaitu hanya menindaklanjuti artikel yang ditulis oleh Lukas Luwarso.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kemarin saya dilaporkan. Jawaban saya cuma ini aja. Gambar ini aja. Simak gambar ini baik-baik. Saya hanya menidaklanjuti artikel yang ditulis oleh Pak Lukas Luwarso.Itu adalah jurnalis senior. Dulu mantan ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia,” kata Roy, di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).

Kemudian Roy menunjukkan gambar yang menampilkan ilustrasi “Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit”. 

Setelahnya Roy menerangkan, dirinya hanya mengatakan kehilangan dua tuyul, sehingga jika nantinya Polda Metro Jaya ingin memproses laporan, maka yang diproses dua tuyul tersebut.

“Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan dua tuyul. Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan berarti Polda Metro Jaya harus memproses dua tuyul. itu aja,” jelas Roy.

“Jadi kalau tuyul bisa dipidana, ya sudah tuyulnya aja dipidana. Tidak menunjuk nama, saya hanya mengatakan dua tuyul. Jadi tulisan dari Pak Lukas Luwarso waktu itu adalah dua tuyul menemui jin Ifrit. Apa artinya? Tanyakan pada yang nulis. Udah, itu aja. Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja. Cukup? Senyum banget,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Eggi Sudjana resmi melaporkan Roy Suryo dan pengacara Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan keduanya dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

"Benar, pada Minggu, 25 Januari 2026, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Budi, Senin (26/1/2026).

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin karena pencemaran nama baik. Namun, sedikit berbeda dengan Damai, Eggi juga melaporkan Roy Suryo dalam laporan yang sama.

"Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," ujar Budi.

Atas laporan tersebut, Eggi dan Damai melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 433 dan/atau Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat (4) dan (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun sebelumnya, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Roy Suryo adalah tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Jokowi secara tertutup. Setelah itu, pelapor dan terlapor mencapai kesepakatan damai.

Akhirnya, kasus yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis soal tudingan ijazah palsu Jokowi dihentikan. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penderita Kanker di Indonesia Tembus 1,13 Juta Kasus, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Pentingnya Skrining

Penderita Kanker di Indonesia Tembus 1,13 Juta Kasus, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Pentingnya Skrining

Bogor Oncology Summit SWICC (BOSS) 2026, forum ilmiah nasional resmi digelar. Kegiatan ini menyoroti penguatan akses layanan kanker terpadu di wilayah Bogor Raya dan sekitarnya.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Rupiah Melemah ke Rp17.885 per Dolar AS Usai Laporan MSCI dan Penjualan Ritel yang Melambat pada Juni 2026

Rupiah Melemah ke Rp17.885 per Dolar AS Usai Laporan MSCI dan Penjualan Ritel yang Melambat pada Juni 2026

Rupiah melemah ke Rp17.885 per dolar AS usai laporan MSCI dan penjualan ritel yang melambat pada Juni 2026. 
Viral Video Keberadaan WNA Israel di Bali, Begini Respons Ditjen Imigrasi

Viral Video Keberadaan WNA Israel di Bali, Begini Respons Ditjen Imigrasi

Viral di media sosial, sejumlah unggahan menyoroti aktivitas WNA asal Israel yang berlibur. Ini penjelasan Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto.
Digitalisasi Perlinsos 2026 Dilaksanakan, Banjarmasin Terpilih Jadi Daerah Percontohan

Digitalisasi Perlinsos 2026 Dilaksanakan, Banjarmasin Terpilih Jadi Daerah Percontohan

Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026.
BGN Buka Kanal Khusus untuk Guru, Keluhan hingga Masukan soal MBG Bisa Dilaporkan Lewat E-mail

BGN Buka Kanal Khusus untuk Guru, Keluhan hingga Masukan soal MBG Bisa Dilaporkan Lewat E-mail

BGN membuka kanal khusus untuk guru. Guru dapat menyampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan MBG melalui e-mail saluran_gurupicMBG@bgn.go.id. 

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Selengkapnya

Viral