News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipolisikan Eggi Sudjana dan Damai Hari, Roy Suryo Santai: Kita Kehilangan 2 Tuyul

Pakar telematika Roy Suryo angkat bicar soal pelaporan terhadap dirinya oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WIB
Pakar telematika Roy Suryo
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, tvOnenews.com – Pakar telematika Roy Suryo angkat bicar soal pelaporan terhadap dirinya oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Alih-alih menunjukkan kekhawatiran, Roy justru merespons laporan tersebut dengan nada santai disertai pernyataan yang kembali menuai kontroversi. Di hadapan awak media di Polda Metro Jaya, Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut nama siapa pun saat melontarkan pernyataan yang kini dipersoalkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan 2 tuyul," ujar Roy Suryo, Selasa, 27 Januari 2026.

Roy menyebut, pernyataan tersebut semata-mata mengutip tulisan jurnalis Lukas Luwarso. Ia menilai, laporan yang ditujukan kepadanya terlalu jauh menafsirkan ucapannya.

"Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan berarti Polda Metro Jaya harus memproses 2 tuyul, itu aja. Jadi kalau tuyul bisa dipidana, yaudah tuyulnya aja dipidana. Tidak menunjuk nama, saya hanya mengatakan 2 tuyul. Jadi tulisan dari Pak Lukas Luwarso waktu itu adalah 2 tuyul menuhi jin iprit," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, berbeda dengan Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana ternyata tidak cuma melaporkan Ahmad Khozinudin. Dia juga turut melaporkan Roy Suryo.

Mereka dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.

"Benar, pada Minggu, 25 Januari 2026, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Budi, Senin, 26 Januari 2026.

Untuk diketahui, dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sendiri membaginya kedalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Polda Metro Jaya juga telah mencekal Roy Suryo dan para tersangka lainnya ke luar negeri.

Selain itu, mereka diwajibkan melakukan lapor wajib satu kali dalam sepekan, setiap hari Kamis. Penyidik juga telah menggelar perkara khusus atas permintaan Roy Suryo dan rekan-rekannya. Namun, hasilnya status hukum para tersangka tetap tidak berubah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, polisi juga mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mencapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor. Kesepakatan tersebut berujung pada penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Foe Peace Simbolon
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penderita Kanker di Indonesia Tembus 1,13 Juta Kasus, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Pentingnya Skrining

Penderita Kanker di Indonesia Tembus 1,13 Juta Kasus, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Pentingnya Skrining

Bogor Oncology Summit SWICC (BOSS) 2026, forum ilmiah nasional resmi digelar. Kegiatan ini menyoroti penguatan akses layanan kanker terpadu di wilayah Bogor Raya dan sekitarnya.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Rupiah Melemah ke Rp17.885 per Dolar AS Usai Laporan MSCI dan Penjualan Ritel yang Melambat pada Juni 2026

Rupiah Melemah ke Rp17.885 per Dolar AS Usai Laporan MSCI dan Penjualan Ritel yang Melambat pada Juni 2026

Rupiah melemah ke Rp17.885 per dolar AS usai laporan MSCI dan penjualan ritel yang melambat pada Juni 2026. 
Viral Video Keberadaan WNA Israel di Bali, Begini Respons Ditjen Imigrasi

Viral Video Keberadaan WNA Israel di Bali, Begini Respons Ditjen Imigrasi

Viral di media sosial, sejumlah unggahan menyoroti aktivitas WNA asal Israel yang berlibur. Ini penjelasan Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto.
Digitalisasi Perlinsos 2026 Dilaksanakan, Banjarmasin Terpilih Jadi Daerah Percontohan

Digitalisasi Perlinsos 2026 Dilaksanakan, Banjarmasin Terpilih Jadi Daerah Percontohan

Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026.
BGN Buka Kanal Khusus untuk Guru, Keluhan hingga Masukan soal MBG Bisa Dilaporkan Lewat E-mail

BGN Buka Kanal Khusus untuk Guru, Keluhan hingga Masukan soal MBG Bisa Dilaporkan Lewat E-mail

BGN membuka kanal khusus untuk guru. Guru dapat menyampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan MBG melalui e-mail saluran_gurupicMBG@bgn.go.id. 

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Selengkapnya

Viral