GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepatuhan Platform Digital pada Perpres 32/2024 Masih Rendah, Laporan KTP2JB: Pemenuhan Kewajiban ke Jurnalisme Minim

Meskipun sejumlah platform digital seperti Google hingga TikTok telah bekerja sama dengan perusahaan pers, implementasinya belum memenuhi kewajiban yang diatur dalam Perpres 32/2024.
Selasa, 27 Januari 2026 - 20:25 WIB
Ilustrasi platform digital Google dan TikTok.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tingkat kepatuhan perusahaan platform digital terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024, ternyata masih tergolong rendah. 

Hal itu disampaikan dalam Laporan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) Tahun 2024-2025 yang dipaparkan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KTP2JB mencatat, meskipun sejumlah platform digital telah memulai kerja sama dengan perusahaan pers, implementasinya belum memenuhi kewajiban yang diatur dalam Perpres 32/2024.

Kerja sama yang berjalan dinilai terbatas dan jumlahnya belum sebanding dengan tanggung jawab yang dibebankan kepada platform digital.

“Dari enam kewajiban perusahaan platform digital yang dimandatkan Perpres 32/2025, hanya kewajiban terkait kerja sama dan pelatihan yang sudah mulai dilaksanakan. Namun, jumlahnya masih sangat minim,” jelas Ketua KTP2JB Suprapto dalam konferensi pers tersebut. 

Berdasarkan hasil pengisian asesmen mandiri oleh platform digital serta pengawasan yang dilakukan komite, KTP2JB kemudian menyusun laporan evaluasi beserta rekomendasi kebijakan.

Dalam penilaiannya, komite menggunakan indikator yang merujuk pada kewajiban perusahaan platform digital sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres 32/2024.

Indikator itu lantas dikelompokkan ke dalam empat bidang kerja, yakni kerja sama perusahaan pers dan platform digital, pelatihan dan program jurnalisme, pengawasan dan penyelesaian sengketa, serta organisasi dan hubungan antarlembaga.

Pada Bidang Kerja Sama, KTP2JB menemukan bahwa perusahaan platform digital belum memiliki rencana konkret untuk meningkatkan kerja sama dengan perusahaan pers pada 2026.

Selain itu, platform dinilai belum transparan dalam menyampaikan besaran anggaran kerja sama dan tidak menjelaskan langkah pengaturan algoritma agar memprioritaskan perusahaan pers terverifikasi.

Sehingga secara umum, kepatuhan platform digital yang beroperasi di Indonesia terhadap kewajiban Perpres 32/2024 dinilai masih rendah.

Bidang Pengawasan, Arbitrase, dan Alternatif Penyelesaian Sengketa juga mencatat bahwa perusahaan platform digital belum menguraikan secara rinci langkah pencegahan komersialisasi berita yang bertentangan dengan Undang-Undang Pers. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perpres 32/2024 mendorong penyediaan sarana pelaporan khusus berita, namun sebagian platform digital menolak menyediakan mekanisme tersebut dengan alasan teknis.

Selain itu, belum ditemukan kebijakan konkret terkait perlakuan adil maupun upaya memprioritaskan atau memfasilitasi komersialisasi berita yang dihasilkan perusahaan pers.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Kedapatan Pantau Laga Persija Jakarta di JIS, Isyarat Gantikan Mauricio Souza?

Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Kedapatan Pantau Laga Persija Jakarta di JIS, Isyarat Gantikan Mauricio Souza?

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong kedapatan nonton langsung laga Persija Jakarta vs Dewa United di Stadion JIS di tengah desakan out Mauricio Souza.
Dekopinwil Jatim 2025-2030 Dilantik, Gubernur Khofifah Tekankan Peran Strategis Koperasi

Dekopinwil Jatim 2025-2030 Dilantik, Gubernur Khofifah Tekankan Peran Strategis Koperasi

Gubernur Khofifah hadiri pelantikan Pengurus Dekopinwil Jatim masa bakti 2025–2030 di Gedung Grahadi Surabaya.
Diskon Tarif Tol 30 Persen Resmi Berlaku Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruas dan Jadwal Lengkapnya

Diskon Tarif Tol 30 Persen Resmi Berlaku Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruas dan Jadwal Lengkapnya

Diskon tarif tol 30 persen diberlakukan saat mudik Lebaran 2026 di Trans Jawa dan Sumatra. Cek jadwal dan ruas tol yang dapat potongan.
Pos Terpadu Polres Cimahi di Padalarang Usung Tema Transformer, Hadirkan Layanan Nyaman bagi Pemudik

Pos Terpadu Polres Cimahi di Padalarang Usung Tema Transformer, Hadirkan Layanan Nyaman bagi Pemudik

Pos Terpadu milik Polres Cimahi di kawasan Padalarang Bandung Barat tampil berbeda pada musim mudik tahun ini. Polres Cimahi mengusung tema robot Transformer.
Prabowo Tegas Jaga Disiplin Fiskal, Batas Defisit 3 Persen Tak Akan Diutak-atik Kecuali Krisis Besar

Prabowo Tegas Jaga Disiplin Fiskal, Batas Defisit 3 Persen Tak Akan Diutak-atik Kecuali Krisis Besar

Aturan tersebut disebut sebagai pilar penting dalam menjaga stabilitas keuangan negara.
Permohonan Uji KHUP-UU ITE Roy Suryo CS Ditolak MK

Permohonan Uji KHUP-UU ITE Roy Suryo CS Ditolak MK

Permohonan Roy Suryo atas pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ditolak MK RI dikarenakan petitum tidak jelas.

Trending

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Pemain Persija Jakarta, Jordi Amat, mengaku tidak menutup kemungkinan jika dipercaya oleh John Herdman untuk bermain sebagai gelandang di Timnas Indonesia.
Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Selama tujuh hari —tiga hari sebelum dan empat hari setelah Lebaran— delman tak diizinkan melintas di jalanan utama di jalan utama Kabupaten Garut.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Terima Kasih Jay Idzes dan Emil Audero, Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan Media Italia Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Jay Idzes dan Emil Audero, Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan Media Italia Jelang FIFA Series 2026

Terima kasih Jay Idzes dan Emil Audero! Kehadiran dua pemain Serie A membuat Timnas Indonesia jadi sorotan media Italia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta.
Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Berita bola terpopuler 16 Maret 2026: Kevin Diks mencetak sejarah di Bundesliga, hingga jawaban dari Elkan Baggott usai kembali dipanggil Timnas Indonesia.
Layak Dibuang AC Milan? 3 Pemain dengan Rating Buruk saat Rossoneri Keok 1-0 dari Lazio di Liga Italia

Layak Dibuang AC Milan? 3 Pemain dengan Rating Buruk saat Rossoneri Keok 1-0 dari Lazio di Liga Italia

Tiga pemain yang dapat rating rendah setelah tampil buruk saat AC Milan kalah dari Lazio pada lanjutan Serie A musim 2025/2026. Layak dibuang musim panas nanti?
Pratama Arhan Punya Gebetan Baru, Azizah Salsha Beri Respon Tak Terduga Soal Mantan Suaminya

Pratama Arhan Punya Gebetan Baru, Azizah Salsha Beri Respon Tak Terduga Soal Mantan Suaminya

Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan dikabarkan tengah menjalani kedekatan dengan Selebgram diduga kekasih barunya usai resmi bercerai dengan Azizah Salsha.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT