GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Dugaan Korupsi Zikron, Kejati Kembali Terima Pengembalian Kerugian Rp1,1 Miliar

Kejati Kalteng kembali menerima pengembalian kerugian negara sekitar Rp1,1 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan dan ekspor komoditas zirkon, ilmenite, serta rutil oleh PT. Investasi Mandiri periode 2020-2025.
Rabu, 28 Januari 2026 - 06:26 WIB
Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali menerima pengembalian kerugian negara sekitar Rp1,1 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan dan ekspor komoditas zirkon, ilmenite, serta rutil oleh PT. Investasi Mandiri periode 2020-2025.

"Sebelumnya kami juga telah menerima pengembalian uang sebesar Rp975 juta pada 12 Desember 2025," kata Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi di Palangka Raya, mengutip Antara pada Rqbu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengungkapkan, dengan adanya pengembalian kerugian negara tersebut, sehingga total uang yang telah dikembalikan menjadi Rp2,1 miliar lebih atau tepatnya Rp2.111.137.500.

Pengembalian kerugian negara tersebut, dititipkan di Rekening Penampung Lelang (RPL) Kejati Kalteng di Bank Mandiri Cabang Palangka Raya.

"Hal ini merupakan komitmen kami Kejati Kalteng dalam upaya mengembalikan kerugian negara yang dilakukan oleh para tersangka," ucapnya.

Sebagai informasi, PT. Investasi Mandiri memiliki Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Komoditas Zirkon seluas 2.032 hektare di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Izin tersebut diterbitkan oleh Bupati Gunung Mas pada 2010 dan diperpanjang oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah pada 2020.

Namun dalam melakukan penjualan, perusahaan menggunakan Persetujuan Rencana Kebutuhan Alam Bangunan (RKAB) yang diterbitkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagaimana kedok komoditas yang dijual berasal dari lokasi pertambangan perusahaan, namun faktanya PT. Investasi Mandiri melalui CV. Dayak Lestari dan suplier lainnya membeli serta menampung hasil tambang masyarakat di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Katingan serta Kabupaten Kuala Kapuas.

Diduga terjadi penyimpangan dalam penerbitan Persetujuan RKAB yang digunakan sebagai dasar penjualan dan ekspor komoditas tersebut ke berbagai negara sejak 2020 hingga 2025.

Akibat penyalahgunaan persetujuan tersebut, penjualan komoditas yang bukan berasal dari lokasi IUP OP PT. Investasi Mandiri dianggap legal, yang merugikan negara senilai Rp1,3 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerugian juga diperkirakan terjadi di sektor pembayaran pajak daerah, selain dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan adanya penambangan di kawasan hutan tanpa Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

"Saat ini penyidik masih terus berupaya mencari dan mengumpulkan aset-aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut," demikian Hendri.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khamzat Chimaev Kirim Sinyal Bahaya ke Sean Strickland Usai Jatuhkan Petarung Ini saat Sparring

Khamzat Chimaev Kirim Sinyal Bahaya ke Sean Strickland Usai Jatuhkan Petarung Ini saat Sparring

Juara kelas menengah UFC, Khamzat Chimaev, memamerkan kemampuan striking-nya dalam sesi latihan menjelang duel melawan Sean Strickland di UFC 328, bikin KO.
Jelang Lebaran Banyak Jasa Tukar Uang Baru, Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukumnya Menurut Islam

Jelang Lebaran Banyak Jasa Tukar Uang Baru, Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukumnya Menurut Islam

Ramai jasa tukar uang baru jelang Lebaran dengan biaya admin. Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukumnya menurut Islam dan kaitannya dengan riba.
Update Harga Terbaru iPhone 15 Series Maret 2026, Turun Drastis Mulai Rp10 Jutaan Aja

Update Harga Terbaru iPhone 15 Series Maret 2026, Turun Drastis Mulai Rp10 Jutaan Aja

Update harga terbaru iPhone 15 Series Maret 2026 di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 15, 15 Plus, 15 Pro, hingga 15 Pro Max terbaru jelang Lebaran 2026.
Persija Jakarta Buang Peluang Kejar Persib! Dewa United Curi Poin di JIS

Persija Jakarta Buang Peluang Kejar Persib! Dewa United Curi Poin di JIS

Laga sengit tersaji saat Persija Jakarta menjamu Dewa United FC dalam lanjutan Liga 1 Indonesia musim 2025/2026 di Jakarta International Stadium, Minggu (15/3/2026).
Dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Singgung Saksi Ahli di Persidangan

Dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Singgung Saksi Ahli di Persidangan

​​​​​​​Dr Kamelia kecewa Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara. Ia menyinggung saksi ahli di persidangan, sementara Titik Haryati berharap hakim memberi putusan adil.
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Cetak Penalti, Persija Jakarta Ditahan Imbang 1-1 Dewa United

Hasil Super League 2025/2026: Gagal Cetak Penalti, Persija Jakarta Ditahan Imbang 1-1 Dewa United

Persija bermain imbang dengan skor akhir 1-1 kontra Dewa United. Hasil ini tersaji dalam laga tunda Super League 2025/2026.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Gubernur Dedi Mulyadi dapat Pujian karena Jalur Mudik Mulus, Netizen Serbu Video yang Perlihatkan Jalanan Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi dapat Pujian karena Jalur Mudik Mulus, Netizen Serbu Video yang Perlihatkan Jalanan Jawa Barat

Viral sebuah video perlihatkan kondisi jalanan jalur mudik Jawa Barat, nama Dedi Mulyadi pun tersorot.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT