News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Bos Mecimapro Fansisca Dwi Melani, Saksi Ahli Sampaikan Keterangan dalam Sidang di PN Jakarta Selatan

Sidang lanjutan kasus bos Mecimapro, Fansisca Dwi Melani kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026)
Rabu, 28 Januari 2026 - 12:03 WIB
Fransiska Dwi Melani, Direktur Utama Mecimapro
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus bos Mecimapro, Fansisca Dwi Melani kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026). Sidang tersebut dengan nomor perkara 722/Pid.B/2025/PN JKT.SEL.

Diketahui, Melani tersandung kasus penipuan dan penggelapan pembiayaan konser TWICE Rp10 miliar oleh PT MIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi ahli. Sidang tersebut merupakan bagian dari agenda pembuktian dalam perkara yang masih diperiksa oleh majelis hakim.

Ada dua saksi ahli hukum yang dihadirkan yaitu Dr. Hendri Jayadi dan Prof. Suparji Ahmad.

Hendri Jayadi menyampaikan keterangan mengenai hubungan hukum yang diawali dengan perjanjian. 

"Pelaksanaan kewajiban dalam perjanjian, termasuk kerja sama dan laporan kegiatan, dinilai dalam kerangka hukum perdata sebagaimana tertuang dalam kesepakatan para

pihak," katanya.

Menurut Hendri, penilaian terhadap pelaksanaan perjanjian dilakukan dengan melihat

ketentuan yang disepakati sejak awal, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak

dalam hubungan kerja sama tersebut.

Sementara itu, saksi ahli hukum pidana Suparji Ahmad menjelaskan bahwa dalam perkara pidana diperlukan pembuktian unsur perbuatan dan unsur kesalahan.

 "Penilaian itu dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperiksa di persidangan," ucapnya.

Suparji juga menyinggung pentingnya kejelasan waktu dan tempat kejadian dalam perkara pidana karena berkaitan dengan proses pembuktian serta kewenangan pengadilan dalam memeriksa dan mengadili perkara.

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutjan pada Kamis (29/1/2026) dengan nagenda pembacaan pledoi.

“Kita lanjutkan Kamis dengan agenda pembelaan dari penasihat hukum dan terdakwa secara pribadi,” kata hakim sidang.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Melani sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana investasi kerja sama penyelenggaraan konser K-Pop TWICE antara PT MIB dan Mecimapro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald menjelaskan, kasus ini bermula dari kesepakatan kerja sama pembiayaan konser pada 17 Oktober 2023.

“Terlapor menjanjikan keuntungan 23 persen sehingga pihak pelapor tertarik dan menyerahkan dana sebesar Rp10 miliar. Namun hingga dilaporkan, baik keuntungan maupun modal tidak dikembalikan,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Horor Survival "Send Help" Tandai Kembalinya Sam Raimi ke Genre Asalnya

Horor Survival "Send Help" Tandai Kembalinya Sam Raimi ke Genre Asalnya

Sutradara legendaris Sam Raimi kembali ke genre horor melalui film terbarunya berjudul Send Help.
Nindya Karya Dorong Kualitas Pendidikan Lewat Rehabilitasi Sekolah Dasar di Jakarta

Nindya Karya Dorong Kualitas Pendidikan Lewat Rehabilitasi Sekolah Dasar di Jakarta

PT Nindya Karya merehabilitasi SDN 08 Cilandak Barat sebagai komitmen mendukung peningkatan mutu pendidikan dan sarana belajar yang aman serta nyaman.
Atap Plafon Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, Siswa Terpaksa Belajar di Lapang hingga Musala

Atap Plafon Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, Siswa Terpaksa Belajar di Lapang hingga Musala

Atap plafon salah satu ruang kelas di lantai tiga SMP Negeri 60 Surabaya ambruk. Siswa terpaksa belajar di lapang hingga musala sekolah, ini kronologinya..
Kontras! Denada Pernah Bicara Soal Perjuangkan Kebahagiaan Anak, Kini Dituding Tak Akui Ressa

Kontras! Denada Pernah Bicara Soal Perjuangkan Kebahagiaan Anak, Kini Dituding Tak Akui Ressa

Pernyataan Denada soal perjuangan seorang ibu demi kebahagiaan anak kembali disorot, publik menilai ucapannya berbanding terbalik dengan kasusnya kini.
Yaqut hingga 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi Belum Ditahan, KPK Ungkap Alasannya

Yaqut hingga 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi Belum Ditahan, KPK Ungkap Alasannya

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan pihaknya belum menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan.
Kronologi Guru Dipolisikan Orang Tua Murid di Tangsel, Diduga Bermula dari Perkataan Tak Pantas hingga Menunggu Permintaan Maaf

Kronologi Guru Dipolisikan Orang Tua Murid di Tangsel, Diduga Bermula dari Perkataan Tak Pantas hingga Menunggu Permintaan Maaf

Inilah kronologi guru dipolisikan orang tua murid di Tangerang Selatan berdasarkan keterangan polisi. 

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Jago Lemparan Jauh seperti Pratama Arhan, Bisakah Gelandang Islandia Berdarah Jakarta Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia?

Jago Lemparan Jauh seperti Pratama Arhan, Bisakah Gelandang Islandia Berdarah Jakarta Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia?

Disandingkan dengan Pratama Arhan karena bisa ciptakan lemparan jauh jadi sebuah peluang, bisakah gelandang Serie A berdarah Jakarta ini bela Timnas Indonesia?
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Reaksi Keras Publik Belanda Usai Ajax Selangkah Lagi Gaet Maarten Paes: Hentikan! Dia Bukan Kiper Top

Reaksi Keras Publik Belanda Usai Ajax Selangkah Lagi Gaet Maarten Paes: Hentikan! Dia Bukan Kiper Top

Ajax Amsterdam dikabarkan selangkah lagi mendatangkan Maarten Paes, kiper FC Dallas sekaligus penjaga gawang Timnas Indonesia. Begini reaksi publik Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT