News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Bos Mecimapro Fansisca Dwi Melani, Saksi Ahli Sampaikan Keterangan dalam Sidang di PN Jakarta Selatan

Sidang lanjutan kasus bos Mecimapro, Fansisca Dwi Melani kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026)
Rabu, 28 Januari 2026 - 12:03 WIB
Fransiska Dwi Melani, Direktur Utama Mecimapro
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus bos Mecimapro, Fansisca Dwi Melani kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026). Sidang tersebut dengan nomor perkara 722/Pid.B/2025/PN JKT.SEL.

Diketahui, Melani tersandung kasus penipuan dan penggelapan pembiayaan konser TWICE Rp10 miliar oleh PT MIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi ahli. Sidang tersebut merupakan bagian dari agenda pembuktian dalam perkara yang masih diperiksa oleh majelis hakim.

Ada dua saksi ahli hukum yang dihadirkan yaitu Dr. Hendri Jayadi dan Prof. Suparji Ahmad.

Hendri Jayadi menyampaikan keterangan mengenai hubungan hukum yang diawali dengan perjanjian. 

"Pelaksanaan kewajiban dalam perjanjian, termasuk kerja sama dan laporan kegiatan, dinilai dalam kerangka hukum perdata sebagaimana tertuang dalam kesepakatan para

pihak," katanya.

Menurut Hendri, penilaian terhadap pelaksanaan perjanjian dilakukan dengan melihat

ketentuan yang disepakati sejak awal, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak

dalam hubungan kerja sama tersebut.

Sementara itu, saksi ahli hukum pidana Suparji Ahmad menjelaskan bahwa dalam perkara pidana diperlukan pembuktian unsur perbuatan dan unsur kesalahan.

 "Penilaian itu dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperiksa di persidangan," ucapnya.

Suparji juga menyinggung pentingnya kejelasan waktu dan tempat kejadian dalam perkara pidana karena berkaitan dengan proses pembuktian serta kewenangan pengadilan dalam memeriksa dan mengadili perkara.

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutjan pada Kamis (29/1/2026) dengan nagenda pembacaan pledoi.

“Kita lanjutkan Kamis dengan agenda pembelaan dari penasihat hukum dan terdakwa secara pribadi,” kata hakim sidang.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Melani sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana investasi kerja sama penyelenggaraan konser K-Pop TWICE antara PT MIB dan Mecimapro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald menjelaskan, kasus ini bermula dari kesepakatan kerja sama pembiayaan konser pada 17 Oktober 2023.

“Terlapor menjanjikan keuntungan 23 persen sehingga pihak pelapor tertarik dan menyerahkan dana sebesar Rp10 miliar. Namun hingga dilaporkan, baik keuntungan maupun modal tidak dikembalikan,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura

Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura".
Piala Dunia 2026 Punya Aturan Baru, Apakah Satu Kemenangan Sudah Cukup untuk Lolos? Ini Penjelasannya

Piala Dunia 2026 Punya Aturan Baru, Apakah Satu Kemenangan Sudah Cukup untuk Lolos? Ini Penjelasannya

Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah peluang tim peringkat ketiga grup untuk lolos ke fase gugur Piala Dunia 2026.
Andhika Satya Desak TVRI Transparan soal Hak Siar Piala Dunia, Soroti Anggaran dan Modernisasi Siaran

Andhika Satya Desak TVRI Transparan soal Hak Siar Piala Dunia, Soroti Anggaran dan Modernisasi Siaran

Di tengah tantangan penurunan pagu indikatif anggaran, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI didesak untuk tetap memprioritaskan modernisasi infrastruktur dan akselerasi transformasi digital. 
Refocusing Penerima Manfaat, BGN Ungkap 76 Sekolah di Jawa Tak akan Lagi Terima MBG

Refocusing Penerima Manfaat, BGN Ungkap 76 Sekolah di Jawa Tak akan Lagi Terima MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penajaman sasaran atau refocusing terhadap penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
OJK Gandeng KPK, Kasus Korupsi Sektor Jasa Keuangan Bakal Diburu Bersama

OJK Gandeng KPK, Kasus Korupsi Sektor Jasa Keuangan Bakal Diburu Bersama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi korupsi khususnya di sektor keuangan. 
Anggota Intel Polda DIY Diamankan Mahasiswa di Kampus UMY, Begini Respon Pihak Kampus

Anggota Intel Polda DIY Diamankan Mahasiswa di Kampus UMY, Begini Respon Pihak Kampus

Seorang anggota intelijen Polda DI Yogyakarta menjadi sorotan setelah kepergok oleh mahasiswa saat menyusup masuk ke lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). 

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Selengkapnya

Viral